Date: Sun, 3 Feb 2002 07:33:34 -0500
From: "HM Dimyati, MM" <dimyati@operamail.com>
To: apakabar@radix.net, faktor@yahoogroups.com,
Mail2news-20020203-soc.culture.indonesia+alt.culture.indonesia@anon.lcs.mit.edu,
sabili@yahoogroups.com
Subject: KENAIKAN BBM
KENAIKAN BBM
Kenaikan harga BBM menyusul kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) --dan dalam
waktu dekat kenaikan tarif telepon-- telah memicu reaksi keras dari berbagai
pihak, termasuk mahasiswa. Kecuali, beberapa gelintir kalangan termasuk
anggota DPR yang lebih berfungsi sebagai wakil konglomerat dan birokrat atau
karena telah mendapat _pelumas_.
Kenaikan TDL dan BBM memicu kenaikan harga-harga kebutuhan hidup lainnya,
sehingga rakyat yang sudah lama menderita akibat krisis berkepanjangan,
semakin menderita. Kenaikan harga barang dan jasa tidak bisa dibendung, karena
TDL maupun BBM merupakan infrastruktur yang sangat besar pengaruhnya dalam
menentukan biaya produksi.
Hanya para pejabat atau anggota dewan kategori asbun yang menyatakan _kenaikan
TDL, BBM dan Telpon tidak akan dan tidak boleh berpengaruh terhadap kenaikan
harga-harga barang dan jasa lainnya._
Kenaikan TDL, BBM dan tarif Telpon bisa saja tidak dipermasalahkan rakyat,
bila dalam menentukan harga-harga tersebut pemerintah bersikap tranparan,
jujur dan adil. Selama ini pemerintah di dalam menentukan harga-harga
barang/jasa yang sangat strategis tersebut tidak pernah transparan, tidak
jujur, dan tidak berkeadilan, sebagaimana dicoba ungkapkan pada kesempatan
ini.
Pertama, selama ini pemerintah belum pernah mengumumkan kepada masyarakat
berapa jumlah BBM yang dikonsumsi di dalam negeri, lengkap dengan rinciannya,
untuk kebutuhan rumah tangga dan industri kecil, transportasi dan industri
besar, sehingga menghasilkan angka beban subsidi BBM pada APBN tahun 2001
sebesar Rp 41,3 triliun (yang kemudian direvisi membengkak menjadi Rp 60,862
triliun), dan APBN tahun 2002 sebesar Rp 53,8 triliun.
Apakah dalam angka tersebut sudah dimasukkan angka-angka kebocoran dan
biaya-biaya lainnya, misalnya dana taktis Direksi PT Pertamina. Hal ini
penting diketahui oleh rakyat banyak, karena demikian besarnya jumlah subsidi
BBM yang dibebankan kepada APBN dan masih saratnya KKN di tubuh Pertamina,
satu-satunya BUMN yang bertugas mengelola BBM di Indonesia.
Kedua, berapa volume maupun nilai hasil penjualan BBM untuk keperluan konsumsi
dalam negeri dan berapa biaya produksi per liter maupun secara keseluruhan
sehingga dapat diketahui besarnya kerugian Pertamina secara akurat yang
dibebankan sebagai subsidi pada APBN.
Ketiga, selama ini pemeirntah hanya menonjolkan besarnya jumlah subsidi BBM
yang dibebankan pada APBN, tetapi tidak pernah mengumumkan secara terbuka
kepada rakyat mengenai besarnya jumlah devisa yang diperoleh dari hasil
penjualan (ekspor) BBM. Sebagaimana kita ketahui, jumlah produksi minyak
mentah Indonesia mencapai 1,2 juta barel per hari.
Sekitar 960 barel (atau 80 persen) dari produksi tersebut diekspor ke berbagai
negara. Memang untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, sebagian kita
impor dari negara-negara Timur Tengah, karena harga BBM dari negara-negara
Timur Tengah lebih rendah 5 hingga 7 dolar Amerika per barel. Dari selisih
harga ekspor-impor BBM ini saja Indonesia sudah memperoleh keuntungan
rata-rata 6 dolar Amerika per barel.
Bisa dibayangkan berapa besarnya devisa yang kita peroleh dari ekspor BBM ini
saja. Sayangnya, pemerintah maupun Pertamina tidak pernah transparan!
Keempat, dalam menetapkan kebijakan harga BBM, pemerintah membeda-bedakan
harga untuk keperluan transportasi, rumah tangga, industri kecil dan untuk
industri besar. Misalnya, harga minyak tanah untuk rumah tangga dan industri
kecil Rp 600 per liter, sedangkan untuk industri besar Rp 1.230 per liter.
Sepintas kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat
kecil, tetapi kenyataanya justru memberi peluang kepada oknum-oknum Pertamina,
oknum-oknum aparat dan para pengusaha untuk mengeruk keuntungan
sebesar-besarnya. Selisih harga yang cukup besar antara harga BBM untuk
transportasi, rumah tangga dan industri kecil dengan harga BBM untuk industri
besar membuka peluang bagi para spekulan untuk mencari untung.
Bekerja sama dengan oknum Pertamina dan oknum aparat, mereka mempermainkan
kelancaran pasokan minyak tanah dan solar sehingga harganya sampai di konsumen
naik, karena BBM sulit diperoleh. Misalnya minyak tanah, sebelum tanggal 17
Januari 2002 harga resmi Pertamina Rp 400 per liter, sampai di konsumen
mencapai Rp 800 hingga Rp 900 per liter. Di luar Jakarta bahkan lebih mahal.
Setelah dinaikkan menjadi Rp 600 per liter sejak tanggal 17 Januari lalu,
harga sampai di konsumen mencapai Rp 1.000 hingga Rp 1.200 per liter. Bahkan
di daerah-daerah ada yang mencapai Rp 1.500 per liter. Berdasarkan fakta ini,
yang sebenarnya terjadi adalah pemerintah memberikan subsidi kepada oknum
Pertamina, para pengusaha dan oknum aparat!
Kelima, dalam menetapkan harga BBM, pemerintah selalu membanding-bandingkan
dengan harga BBM di negara-negara tetangga. Bahkan untuk meyakinkan betapa
harga BBM kita lebih rendah dari negara tetangga, dibuatlah iklan layanan
masyarakat yang memanfaatkan kelucuan para pelawak kita, yang aktingnya tidak
lebih lucu dari akting para pejabat kita.
Kalau para pejabat pemerintah kita tidak lebih lucu dari para pelawak, tentu
mereka tidak membuat perbandingan harga seperti itu. Indonesia adalah produsen
dan sekaligus pengekspor minyak mentah (crude oil), sedangkan negara-negara
tetangga yang dijadikan bahan bandingan adalah negara yang tidak memiliki
tambang minyak bumi maupun gas, mereka adalah pengimpor penuh.
Di samping itu, produk nasional bruto (GNP) per kapita mereka jauh lebih
tinggi. Misalnya Jepang dengan GNP US$ 41.219, Singapura dengan GNP US$
35.036, Hongkong US$ 21.650, Taiwan US$ 12.439, Malaysia US$ 3.600, Thailand
US$ 2.210. Bandingkan dengan Indonesia yang hanya mencapai US$ 700.
Keenam, seandainya benar nilai subsidi BBM yang dibebankan pada APBN 2002
sebesar Rp 53,8 triliun. Dengan kenaikan BBM yang berlaku sejak 17 Januari
2002 maka subsidi BBM berkurang Rp 2,85 triliun, sehingga menjadi Rp 50,95
triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding besarnya subsidi yang diberikan oleh
rakyat kepada para konglomerat (bankir) yang dalam tahun 2002 ini saja
mencapai Rp 61,1 triliun. Subsidi BBM diberikan kepada 215 juta penduduk
Indonesia, sedangkan subsidi bunga obligasi bank rekap hanya untuk beberapa
gelintir konglomerat dan bankir nakal. Ini jelas sangat tidak adil!
Ketujuh, dengan menaikkan harga BBM berarti pemerintah telah mengurangi
subsidi sebesar Rp 2,85 triliun (untuk 215 juta penduduk). Pada saat yang
bersamaan pemerintah justru memberikan keringanan kepada konglomerat
bermasalah dalam bentuk perpanjangan waktu PKPS (Penyelesaian Kewajiban
Pemegang Saham), dari 4 tahun menjadi 10 tahun, dan penurunan suku bunga dari
mengikuti suku bunga SBI menjadi di bawah SBI, minimal 9 persen.
Dengan asumsi SBI saat ini 17,50 persen maka subsidi yang diberikan rakyat
kepada para konglomerat setiap tahunnya sebesar Rp 9,35 triliun (17,5 persen
dikurangi 9 persen dikalikan Rp 110 triliun). Untuk enam tahun, maka subsidi
rakyat kepada konglomerat bermasalah itu dalah Rp 56,10 triliun. Ini
menunjukkan betapa besarnya keberpihakan pemerintah kepada para konglomerat
bila dibandingkan perhatiannya kepada kepentingan rakyat banyak.
Harapan rakyat kecil kepada pemerintah maupun DPR. Pertama, dalam menetapkan
(menghitung) biaya produksi BBM, listrik dan sebagainya yang dibebankan pada
APBN hendaknya didasarkan pada perhitungan yang sangat cermat, jangan sampai
menambah beban rakyat yang sudah lama menderita menanggung krisis. Para
menteri terkait jangan hanya pandai menyetujui usul kenaikan yang diajukan
PLN, Pertamina, Telkom dan sebagainya, kemudian meneruskannya kepada DPR.
Kedua, DPR juga harus memiliki kemampuan analisis dalam setiap menerima usulan
drai pemerintah, jangan hanya menjadi sekedar tukang stempel saja. Bila di DPR
tidak memiliki SDM yang menguasai tentang listrik, minyak bumi dan gas, serta
telpon, sebaiknya mengundang dan mengajak para pakar sesuai bidangnya dan
LSM-LSM yang peduli terhadap rakyat, misalnya Yayasan Lembaga Konsumen.
Ketiga, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan, jangan
sampai menimbulkan kontroversi. Masyarakat menganggap pemerintahan yang
sekarang ini lebih berpihak kepada kepentingan konglomerat ketimbang kepada
rakyat. Konglomerat nakal yang telah membuat ekonomi kita terpuruk, malah
diberi fasilitas (keringanan) dalam bentuk perpanjangan waktu PKPS dan
keringanan bunga. Pada saat yang sama, harga BBM dinaikkan menyusul kemudian
kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Telpon.
----- End of forwarded message from HM Dimyati, MM -----