[NEWS] DUTA - Pembela HAM Bikin Deklarasi

From: indonesia-p@indopubs.com
Date: Wed Nov 21 2001 - 18:25:46 EST


X-URL: http://www.koranduta.com/detail.php?id=2596

                              22 November 2001
                                      
   Pembela HAM Bikin Deklarasi
   Menyikapi maraknya aksi teror dan kekerasan terhadap pekerja Hak Asasi
   Manusia (HAM) belakangan ini, sejumlah pekerja HAM menyatakan
   Deklarasi Pembela HAM Indonesia. Mereka menuntut negara melindungi
   pekerja HAM.
   
   Jakarta, DM
   Deklarasi Pembela HAM Indonesia dibacakan oleh Ketua Presidium Komisi
   untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ori Rahman,
   didampingi Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Indonesia (PBHI) Jhonson Panjaitan, Direktur LBH Jakarta Irianto
   Subiakto SH LLM, Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan, Ketua Dewan
   Pengurus Kontras Munir, dan sosiolog UI Prof Dr Thamrin Amal Tomagola
   di kantor LBH Jakarta, Rabu (21/11).
   Maraknya aksi teror dan kekerasan dirasakan oleh para pekerja HAM
   dalam tiga tahun terakhir ini dalam era reformasi. Pasca jatuhnya
   rezim Soeharto, ternyata tidak membawa situasi menjadi lebih baik.
   Beberapa kejadian disebutkan antara lain, peristiwa hilangnya Ja'far
   Sidik di Aceh, pengiriman bom ke rumah orangtua Munir di Malang,
   penembakan mobil Jhonson Panjaitan, pembunuhan Rektor Universitas
   Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Prof Dr Dayan Dawood dan Ketua
   Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay.
   Para pekerja HAM mensinyalir tindak-tindak kekerasan dan intimidasi
   tersebut sengaja dilakukan untuk menghalang-halangi kerja HAM yang
   dilakukan secara sistematis dan meluas. Fakta-fakta ini menunjukkan
   negara gagal memberi perlindungan. Bahkan memunculkan dugaan bahwa
   negara berperan dalam teror dan tindak kekerasan yang terjadi.
   Munir mengemukakan deklarasi ini tidak dimaksudkan untuk mendapatkan
   previlege lebih dibandingkan masyarakat lain. "Apa yang dimaksud
   dengan perlindungan adalah terbebasnya mereka dari segala ancaman dan
   gangguan dalam proses-proses kerja pembelaan HAM," jelas Munir.
   Ditambahkannya, ancaman yang dialami para pekerja HAM tidak hanya
   ancaman fisik, tapi juga stigmatisasi dan atribut yang diberikan
   kepada pekerja HAM, seperti anasionalis, dan anggapan mereka melakukan
   kegiatan politik dengan menggunakan baju HAM.
   Dalam kesempatan ini, Jhonson Panjaitan menegaskan bahwa dengan
   dikeluarkannya deklarasi ini ingin menunjukkan kepada publik dan
   pemerintah bahwa upaya-upaya intimidasi dan teror yang dilakukan untuk
   menghalang-halangi kerja HAM tidak akan pernah menyurutkan semangat
   dan keinginan para pembela HAM untuk terus bekerja demi kemajuan,
   penghormatan, dan perlindungan HAM di Indonesia. "Kami tidak akan
   pernah mundur untuk memperjuangkan HAM dan demokrasi."
   Sementara Asmara Nababan mengatakan deklarasi ini penting untuk
   mengingatkan publik dan pemerintah tentang perlunya perlindungan
   kepada mereka yang melakukan upaya-upaya kemajuan HAM, perlindungan
   terhadap mereka merupakan indikator apakah negara memberi perhatian
   atau tidak terhadap upaya-upaya kemajuan HAM. (kcm)