[REGS] KALTENG - Usaha Getah Jelutung Hancur

From: apakabar@saltmine.radix.net
Date: Mon Aug 20 2001 - 18:09:49 EDT


X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0108/21/daerah/usah26.htm

>Selasa, 21 Agustus 2001
   Usaha Getah Jelutung Hancur
   Kompas/alfridel jinu
   [BUTTON]
   
   RIBUAN warga Sei Hanyo dan Katanjung, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten
   Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kini resah, karena
   pohon-pohon jelutung dan tengkawang yang menjadi sumber mata
   pencaharian mereka nyaris habis. Mereka menduga, selain pohon-pohon
   itu ditebangi oleh para penebang liar juga ada perusahaan pemegang hak
   pengusahaan hutan (HPH) yang beroperasi di hutan sekitar mereka
   memanfaatkan pohon multiguna itu.
   
   Keterangan yang dihimpun dari warga Sei Hanyo dan Katanjung pada akhir
   pekan lalu menyebutkan, untuk mendapatkan pohon jelutung berdiameter
   20 cm saja saat ini warga sudah kesulitan. Padahal, pohon jelutung
   sebenarnya termasuk pohon yang dilindungi dan sama sekali tidak boleh
   ditebang.
   
   Menurut warga, sekitar 400 kepala keluarga di dua desa tersebut selama
   ini menggantungkan hidupnya dengan menyadap getah jelutung dari hutan
   yang letaknya sekitar 1,5 km dari Desa Sei Hanyo. Ketika pohon
   jelutung berdiameter 40 cm masih banyak ditemui, setiap minggu, mereka
   bisa mendapatkan hasil sekitar tiga ton getah jelutung yang harganya
   Rp 85.000 per kuintal atau Rp 850 per kg. Sekarang, menurut salah satu
   tokoh warga Sei Hanyo, Burkah (54), masyarakat berhenti total menyadap
   jelutung karena sudah habis ditebang. Kayu bulat jelutung itu,
   sebagian besar sudah dilarikan ke Banjarmasin.
   
   "Informasi yang kami terima harga kayu jelutung mencapai Rp 1,2 juta
   per meter kubik. Sehingga perusahaan sangat diuntungkan, dibandingkan
   harga kayu mekanik maksimal Rp 650.000 per meter kubik. Karena itu,
   perusahaan HPH sangat tergiur menebang kayu jelutung," ujarnya. Getah
   jelutung antara lain digunakan untuk bahan baku permen karet.
   
   Hal yang sama dialami oleh pohon tengkawang. Padlan (45) warga
   Katanjung mengemukakan, tahun 2002 mendatang semestinya terjadi musim
   panen raya buah tengkawang. "Tetapi, panen raya itu tinggal kenangan,"
   katanya. Buah tengkawang adalah bahan baku kosmetika.
   
   "Pohon jelutung dan tengkawang diameter 20 cm pun ditebang. Kami
   berharap pemerintah bisa bertindak tegas terhadap kasus penjarahan
   hutan jelutung dan tengkawang. Jika tidak masyarakat sangat sulit
   melawan ancaman kelaparan," ujar Padlan.
   
                                    ***
                                      
   KEPALA Cabang Dinas Kehutanan Kahayan (sekarang sedang dalam proses
   peralihan dari Pemerintah Kota Palangkaraya ke Pemda Kabupaten Kapuas)
   Rosihan Pribadi menyatakan, jelutung dan tengkawang termasuk jenis
   pohon yang dilindungi. Perusahaan yang terbukti melakukan pencurian
   kedua jenis kayu tersebut akan dikenai denda yang sangat tinggi.
   
   Namun, sampai sejauh ini, menurut ia, belum ada laporan mengenai
   keresahan masyarakat berkait dengan terancam punahnya kedua pohon
   dilindungi tersebut. Meski demikian, ia menyatakan segera akan
   menurunkan tim untuk meneliti kebenaran keresahan warga Sei Hanyo dan
   Katanjung.
   
   "Kalau mereka terbukti melakukan penyimpangan eksploitasi. Ya, dengan
   sangat terpaksa dikenai sanksi berat. Dalam kasus penjarahan tersebut,
   CDK Kahayan tetap menganut asas praduga tak bersalah. Setelah ada
   hasil kerja tim pemeriksa, baru diambil langkah penanganan
   selanjutnya," ujar Rosihan.
   
   Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah
   Provinsi Kalteng Harun Al Rasyid menyatakan bahwa Wagub Nahson Taway
   meminta aparat kehutanan segera turun ke lapangan. Hal itu dimaksudkan
   agar persoalan di lapangan dapat segera diatasi. Kalau
   terkatung-katung, dikhawatirkan muncul peradilan rakyat yang muaranya
   pada tindakan anarkis.
   
   "Kalau benar masyarakat kehilangan sumber pencaharian keluarga karena
   hutan jelutung dan tengkawang habis dibabat. Perusahaan yang melakukan
   penjarahan harus ditindak keras," ujar Harun.
   
   Sementara itu, Sekretaris Jenderal Yayasan Kalimantan Membangun,
   Armansyah menilai, masyarakat sudah pesimistis dengan hasil kerja tim
   Dinas Kehutanan. Karena itu, dalam tim yang akan diterjunkan ke
   lapangan harus melibatkan unsur lembaga swadaya masyarakat.
   
   "Kalau personel timnya hanya dari kehutanan, hasilnya sudah dapat
   diketahui jauh hari yaitu nihil. Masyarakat sudah jenuh dengan
   permainan tim," katanya.
   
                                    ***
                                      
   DIREKTUR Pengembangan Lingkungan dan Sumber Daya Alam (Plasma) Niel
   Makinudiin menyatakan, perusakan sumber daya alam, khususnya sumber
   daya kehu-tanan dipastikan akan terus berlangsung, bahkan makin sulit
   dikendalikan apabila pemerintahan masih dijalankan elite-elite yang
   korup. Sebab, sistem pemerintahan yang tidak bersih akan melahirkan
   berbagai kebijakan yang tidak berbasis pada pelestarian alam dan
   mengabaikan masa depan masyarakat sekitarnya.
   
   Persoalan ini dilontarkan Niel Makinuddin kepada Kompas, seusai acara
   bedah buku Menguak Tabir Kelola Alam (Pengelolaan Sumberdaya Alam
   Kalimantan Timur dalam Kacamata Desentralisasi) di Samarinda, Sabtu
   (18/8). Buku ini diterbitkan oleh Aliansi Pemantau Kebijakan
   Sumberdaya Alam (APKSA) Kalimantan Timur.
   
   Dalam kesempatan tersebut, juga terjadi pergantian koordinator APKSA
   Kaltim, yang sebelumnya dipegang Niel Makinuddin kini dijabat Abrianto
   Amin, mantan Direktur Eksekutif Walhi Kaltim.
   
   Menurut Niel, perusakan sumber daya alam, khususnya kehutanan bukan
   hanya akibat kegiatan rakyat kecil, melainkan justru yang paling parah
   akibat perilaku elite politik pemerintahan yang korup. Ini terjadi
   karena berbagai kebijakan yang mereka keluarkan tidak terlebih dahulu
   melalui public hearing.
   
   Akibatnya, kata Niel, masyarakat sekitar hutan malah menjadi korban
   kebijakan mereka. Di kawasan-kawasan konservasi misalnya, selama ini
   kebijakan pemerintah memperlakukannya tanpa ada manusia yang boleh
   berada di dalamnya. Namun, kenyataannya hampir tidak satu pun kawasan
   taman nasional di Indonesia tanpa manusia. "Warga yang berada di
   kawasan itu juga tidak pernah dilibatkan untuk mengelola
   kawasan-kawasan tersebut," tuturnya.
   
   Sementara itu Direktur WWF Bioregion Sundaland, Tonny Suhartono
   mengemukakan, pengelolaan kawasan konservasi selama ini sangat
   bergantung pada sumber dana dari APBN. Ini membuat pengelolaan
   kawasan-kawasan itu sangat lemah.
   
   Menurut Tonny, kini telah dilakukan uji coba pengelolaan Taman
   Nasional Kayan Mentarang, Kaltim dengan melibatkan sekitar 12 etnik
   warga masyarakat setempat. Di kawasan ini terdapat sekitar 50 desa
   yang dihuni sekitar 20.000 jiwa. Masyarakat setempat, melalui forum
   masyarakat adat setempat, disiapkan untuk mengelola kawasan itu tanpa
   bergantung dengan anggaran pemerintah.
   
   "Ini baru tahap uji coba dan mereka akan dibimbing sekitar 4-5 tahun.
   Jika mereka menetapkan kawasan ini sebagai daerah ecotourism dan riset
   ilmu pengetahuan, maka harus ada kompensasi yang mereka dapatkan.
   Artinya, mereka juga akan diajarkan bagaimana mendapat berbagai dana
   dari pihak luar untuk pengelolaan kawasan tersebut," kata Tonny.
   (aji/ful)