X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0108/21/daerah/usah26.htm
>Selasa, 21 Agustus 2001
Usaha Getah Jelutung Hancur
Kompas/alfridel jinu
[BUTTON]
RIBUAN warga Sei Hanyo dan Katanjung, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten
Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kini resah, karena
pohon-pohon jelutung dan tengkawang yang menjadi sumber mata
pencaharian mereka nyaris habis. Mereka menduga, selain pohon-pohon
itu ditebangi oleh para penebang liar juga ada perusahaan pemegang hak
pengusahaan hutan (HPH) yang beroperasi di hutan sekitar mereka
memanfaatkan pohon multiguna itu.
Keterangan yang dihimpun dari warga Sei Hanyo dan Katanjung pada akhir
pekan lalu menyebutkan, untuk mendapatkan pohon jelutung berdiameter
20 cm saja saat ini warga sudah kesulitan. Padahal, pohon jelutung
sebenarnya termasuk pohon yang dilindungi dan sama sekali tidak boleh
ditebang.
Menurut warga, sekitar 400 kepala keluarga di dua desa tersebut selama
ini menggantungkan hidupnya dengan menyadap getah jelutung dari hutan
yang letaknya sekitar 1,5 km dari Desa Sei Hanyo. Ketika pohon
jelutung berdiameter 40 cm masih banyak ditemui, setiap minggu, mereka
bisa mendapatkan hasil sekitar tiga ton getah jelutung yang harganya
Rp 85.000 per kuintal atau Rp 850 per kg. Sekarang, menurut salah satu
tokoh warga Sei Hanyo, Burkah (54), masyarakat berhenti total menyadap
jelutung karena sudah habis ditebang. Kayu bulat jelutung itu,
sebagian besar sudah dilarikan ke Banjarmasin.
"Informasi yang kami terima harga kayu jelutung mencapai Rp 1,2 juta
per meter kubik. Sehingga perusahaan sangat diuntungkan, dibandingkan
harga kayu mekanik maksimal Rp 650.000 per meter kubik. Karena itu,
perusahaan HPH sangat tergiur menebang kayu jelutung," ujarnya. Getah
jelutung antara lain digunakan untuk bahan baku permen karet.
Hal yang sama dialami oleh pohon tengkawang. Padlan (45) warga
Katanjung mengemukakan, tahun 2002 mendatang semestinya terjadi musim
panen raya buah tengkawang. "Tetapi, panen raya itu tinggal kenangan,"
katanya. Buah tengkawang adalah bahan baku kosmetika.
"Pohon jelutung dan tengkawang diameter 20 cm pun ditebang. Kami
berharap pemerintah bisa bertindak tegas terhadap kasus penjarahan
hutan jelutung dan tengkawang. Jika tidak masyarakat sangat sulit
melawan ancaman kelaparan," ujar Padlan.
***
KEPALA Cabang Dinas Kehutanan Kahayan (sekarang sedang dalam proses
peralihan dari Pemerintah Kota Palangkaraya ke Pemda Kabupaten Kapuas)
Rosihan Pribadi menyatakan, jelutung dan tengkawang termasuk jenis
pohon yang dilindungi. Perusahaan yang terbukti melakukan pencurian
kedua jenis kayu tersebut akan dikenai denda yang sangat tinggi.
Namun, sampai sejauh ini, menurut ia, belum ada laporan mengenai
keresahan masyarakat berkait dengan terancam punahnya kedua pohon
dilindungi tersebut. Meski demikian, ia menyatakan segera akan
menurunkan tim untuk meneliti kebenaran keresahan warga Sei Hanyo dan
Katanjung.
"Kalau mereka terbukti melakukan penyimpangan eksploitasi. Ya, dengan
sangat terpaksa dikenai sanksi berat. Dalam kasus penjarahan tersebut,
CDK Kahayan tetap menganut asas praduga tak bersalah. Setelah ada
hasil kerja tim pemeriksa, baru diambil langkah penanganan
selanjutnya," ujar Rosihan.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah
Provinsi Kalteng Harun Al Rasyid menyatakan bahwa Wagub Nahson Taway
meminta aparat kehutanan segera turun ke lapangan. Hal itu dimaksudkan
agar persoalan di lapangan dapat segera diatasi. Kalau
terkatung-katung, dikhawatirkan muncul peradilan rakyat yang muaranya
pada tindakan anarkis.
"Kalau benar masyarakat kehilangan sumber pencaharian keluarga karena
hutan jelutung dan tengkawang habis dibabat. Perusahaan yang melakukan
penjarahan harus ditindak keras," ujar Harun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Yayasan Kalimantan Membangun,
Armansyah menilai, masyarakat sudah pesimistis dengan hasil kerja tim
Dinas Kehutanan. Karena itu, dalam tim yang akan diterjunkan ke
lapangan harus melibatkan unsur lembaga swadaya masyarakat.
"Kalau personel timnya hanya dari kehutanan, hasilnya sudah dapat
diketahui jauh hari yaitu nihil. Masyarakat sudah jenuh dengan
permainan tim," katanya.
***
DIREKTUR Pengembangan Lingkungan dan Sumber Daya Alam (Plasma) Niel
Makinudiin menyatakan, perusakan sumber daya alam, khususnya sumber
daya kehu-tanan dipastikan akan terus berlangsung, bahkan makin sulit
dikendalikan apabila pemerintahan masih dijalankan elite-elite yang
korup. Sebab, sistem pemerintahan yang tidak bersih akan melahirkan
berbagai kebijakan yang tidak berbasis pada pelestarian alam dan
mengabaikan masa depan masyarakat sekitarnya.
Persoalan ini dilontarkan Niel Makinuddin kepada Kompas, seusai acara
bedah buku Menguak Tabir Kelola Alam (Pengelolaan Sumberdaya Alam
Kalimantan Timur dalam Kacamata Desentralisasi) di Samarinda, Sabtu
(18/8). Buku ini diterbitkan oleh Aliansi Pemantau Kebijakan
Sumberdaya Alam (APKSA) Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, juga terjadi pergantian koordinator APKSA
Kaltim, yang sebelumnya dipegang Niel Makinuddin kini dijabat Abrianto
Amin, mantan Direktur Eksekutif Walhi Kaltim.
Menurut Niel, perusakan sumber daya alam, khususnya kehutanan bukan
hanya akibat kegiatan rakyat kecil, melainkan justru yang paling parah
akibat perilaku elite politik pemerintahan yang korup. Ini terjadi
karena berbagai kebijakan yang mereka keluarkan tidak terlebih dahulu
melalui public hearing.
Akibatnya, kata Niel, masyarakat sekitar hutan malah menjadi korban
kebijakan mereka. Di kawasan-kawasan konservasi misalnya, selama ini
kebijakan pemerintah memperlakukannya tanpa ada manusia yang boleh
berada di dalamnya. Namun, kenyataannya hampir tidak satu pun kawasan
taman nasional di Indonesia tanpa manusia. "Warga yang berada di
kawasan itu juga tidak pernah dilibatkan untuk mengelola
kawasan-kawasan tersebut," tuturnya.
Sementara itu Direktur WWF Bioregion Sundaland, Tonny Suhartono
mengemukakan, pengelolaan kawasan konservasi selama ini sangat
bergantung pada sumber dana dari APBN. Ini membuat pengelolaan
kawasan-kawasan itu sangat lemah.
Menurut Tonny, kini telah dilakukan uji coba pengelolaan Taman
Nasional Kayan Mentarang, Kaltim dengan melibatkan sekitar 12 etnik
warga masyarakat setempat. Di kawasan ini terdapat sekitar 50 desa
yang dihuni sekitar 20.000 jiwa. Masyarakat setempat, melalui forum
masyarakat adat setempat, disiapkan untuk mengelola kawasan itu tanpa
bergantung dengan anggaran pemerintah.
"Ini baru tahap uji coba dan mereka akan dibimbing sekitar 4-5 tahun.
Jika mereka menetapkan kawasan ini sebagai daerah ecotourism dan riset
ilmu pengetahuan, maka harus ada kompensasi yang mereka dapatkan.
Artinya, mereka juga akan diajarkan bagaimana mendapat berbagai dana
dari pihak luar untuk pengelolaan kawasan tersebut," kata Tonny.
(aji/ful)