[INDONESIA-NEWS] KMP - Kesiapan NTT Masih Retorika

From: indonesia-p@indopubs.com
Date: Sun Mar 11 2001 - 18:48:09 EST


X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0103/12/daerah/kesi35.htm

>Senin, 12 Maret 2001
   Diskusi Panel Otonomi Daerah
   Kesiapan NTT Masih Retorika
   Kompas/rusdi amral
   [BUTTON]
   BAGI provinsi kaya, kehadiran Otonomi Daerah tentu disambut dengan
   menggebu-gebu, bahkan ada yang mengancam ingin merdeka karena
   penghasilannya yang begitu tinggi. Tetapi, bagi Nusa Tenggara Timur
   (NTT), provinsi yang terbilang miskin di Tanah Air ini, kesiapan untuk
   berotonomi tampaknya masih retorika.Demikian hal yang mengemuka dalam
   diskusi panel Otonomi Daerah yang diselenggarakan Kompas bersama
   Harian Umum Pos Kupang di Kupang, 27 Januari 2001. Diskusi yang
   dipandu wartawan Kompas Rikard Bagun, melibatkan pembicara antara lain
   dr Ben Mboi (mantan Gubernur NTT), Djidon de Haan (Asisten I Sekwilda
   NTT), IA Medah (Bupati Kupang), Dr Tom Therik (Universitas Kristen
   Artha Wacana), Dr Deno Kamilus (Universitas Nusa Cendana Kupang), Paul
   Ngganggung SVD (tokoh masyarakat), Pius Rengka (pengamat sosial),
   Simon Hayon (DPRD NTT), Herman YL Wutun (pengusaha), dan Simson Yakob
   (LSM).
   
   Mau bilang siap, apanya yang siap, mau omong besar kantungnya kecil.
   Mau bilang tidak siap akan terlindas arus otonomisasi. "Akibatnya,
   pejabat teras di sini menjadi banci dalam mempersiapkan NTT masuk era
   otonomi. Karena pencanangannya sudah ditetapkan 1 Januari 2001, kita
   juga pukul gong kecil saja agar suaranya kecil," ungkap Tom Therik,
   salah satu pembicara.
   
   Banyak pihak meragukan kesiapan NTT memasuki era Otonomi Daerah.
   Keraguan itu antara lain, akibat sumber daya manusianya yang lemah dan
   manajemen pemerintahannya dikelola dengan semangat primordialisme yang
   akut. Semangat ini konon lahir dari kandungan kualitas aparat yang
   berorientasi merebut kue kecil di birokrasi. Secara sosial tampak ada
   kecenderungan kuat para sarjana baru di NTT lebih suka memilih menjadi
   pegawai negeri ketimbang menciptakan lapangan kerja.
   
   Kemacetan otonomi ala Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, juga
   disinyalir dr Ben Mboi, Gubernur NTT periode 1978-1988. Untuk
   mengantisipasi kemacetan itu, ia menyarankan agar kabupaten yang tidak
   mampu berotonomi tetap diberikan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor
   5 Tahun 1974, sampai urusan yang dipegang mencapai efektivitas dan
   efisiensi mendekati 75-80 persen.
   
   Sebagai dokumen keinginan politik dan tata usaha negara, kata Ben
   Mboi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 bersifat sangat akademis dan
   teoritik. Undang-undang ini tidak memperhatikan realita empiris di
   lapangan. "Kalau toh memperhatikan realita yang heterogen, dipecahkan
   dengan cek kosong yang menimbulkan banyak kontroversi antara kabupaten
   dan provinsi, juga antara daerah dan pusat," tandasnya.
   
                                    ***
                                      
   Kemiskinan, yang akrab dengan NTT sejak zaman Belanda hingga sekarang,
   membuat banyak anekdot tentang provinsi ini. NTT dijadikan singkatan
   "Nasib Tak Tentu, Nanti Tuhan Tolong, Nasib Tambah Terang,
   Ngalor-ngidul Tidak Tentu, Numpang Tanda Tangan, Negeri Tidak
   Tentram", dan masih banyak lagi bentuk pelesetan yang akhirnya hanya
   memberi kesan begitu kental tentang betapa terbelakangnya daerah ini
   dalam hampir semua aspek kehidupan.
   
   Pius Rengka, pengamat sosial dan pemerhati otonomi menilai,
   sesungguhnya banyak aparat di NTT yang mampu membuat program
   pembangunan, sayangnya program yang dibuat cenderung berorientasi pada
   peningkatan kesejahteraan mereka sendiri. Program itu didisain
   sedemikian rupa untuk memenuhi dua kepuasan sekaligus. Pertama, untuk
   menyenangkan dan menyelaraskan disain program Jakarta, dan kedua,
   untuk kepentingan lokal, khususnya kesejahteraan aparatur.
   
   "Karena itu, disain program bukan untuk meningkatkan kesejahteraan
   masyarakat atau melayani kepentingan masyarakat, tetapi dirancang
   untuk melayani kepentingan birokrasi itu sendiri," keluhnya.
   
   Realitas itu membuat NTT semakin terbelenggu dengan kemiskinan. Dr
   Deno Kamelus memaparkan, keadaan penduduk miskin di NTT pada Juli 1999
   tercatat 567.591 kepala keluarga (KK). Jika setiap keluarga terdiri
   atas lima orang, berarti jumlah penduduk miskin di daerah ini sekitar
   2,83 juta jiwa atau 78,2 persen dari 3,62 juta jiwa penduduk NTT.
   
   Tidak hanya miskin harta, penduduk NTT terbilang miskin pendidikan.
   Kamelus mengungkapkan, 81,04 persen penduduk NTT hanya berpendidikan
   SD, bahkan tak tamat, 8,67 persen berpendidikan SLTP, 8,64 persen
   berpendidikan SLTA, dan hanya 1,65 persen menamatkan pendidikan di
   perguruan tinggi.
   
   Kondisi obyektif ini membuat banyak pihak di NTT merasa sangat was-was
   menghadapi otonomi. Tetapi, siap atau tidak siap, Otonomi Daerah harus
   diterima, bahkan menjadi harapan baru untuk memperkenalkan paradigma
   baru, yakni suatu model pelayanan publik yang bersifat desentralistik.
   
   Paradigma sentralistik yang dilaksanakan selama ini hanya menjadikan
   kreativitas lokal terbelenggu, bahkan lebih mengerikan ketika
   sentralisme ini sanggup mengantar seluruh aparat lokal untuk hanya
   tunduk pada kemauan pusat, bukan pada kemauan rakyat. Kemauan pusat
   diklaim sebagai kemauan rakyat.
   
   Secara empirik, hampir semua urusan pembangunan di daerah mengacu dan
   mendengar, bahkan menyimak bisikan pusat. Akibatnya, Jakarta tidak
   sekadar ibu kota negara, melainkan juga menjadi tempat kedudukan bagi
   orang-orang yang memberi kedudukan di daerah. Bahkan, sentralisme
   Jakarta mewajibkan aparat lokal untuk terus mengunjungi Jakarta.
   
   Begitu sentralnya Jakarta, maka biaya perjalanan gubernur misalnya,
   jika dihitung sejak Pelita I mungkin bisa membangun sedikitnya 100 SD,
   50 SLTP, dan 25 SLTA di NTT. Biaya-biaya ini dikeluarkan untuk
   kepentingan konsultasi-karena tidak sopan jika menggunakan saluran
   telepon interlokal-, rapat-rapat koordinasi, jemput proyek, dan
   sebagainya.
   
   Sentralisme dan budaya sentralistik hanya menghasilkan marginalisasi
   provinsial dan parokial. Bahkan lebih menyedihkan, sikap borjuis
   aparat atau birokrat yang dipraktikkan di Jakarta, menular kepada
   aparat level provinsi maupun kabupaten dan kecamatan. Akibatnya,
   rakyat pedesaan tergusur menjadi kaum marginal yang terus
   terpinggirkan.
   
   Jika paradigma lama yang sentralistik menghasilkan pembelengguan
   sosial yang ditandai dengan menjamurnya KKN yang mengakibatkan
   kemiskinan kian terstruktur di NTT, dengan paradigma baru yang
   desentralisasi diharapkan sebagai antithesa yang menghasilkan
   pembebasan sosial yang memungkinkan belenggu rantai kemiskinan dapat
   lepas dari leher kehidupan masyarakat NTT.
   
   Namun, untuk mencapai semua itu tidaklah mudah. Pius Rengka menyimpan
   sejumlah pertanyaan untuk mencapai itu. Apakah perubahan paradigma itu
   bisa mengubah perilaku budaya birokrasi ? Apakah elite birokrat rela
   membuang kebiasaan lama dan masuk ruang era baru memperbaharui diri ?
   Apakah dengan perubahan paradigma serta merta mengubah daya kritis
   aparatur ? Apakah dengan Otonomi Daerah, aparatur tiba-tiba kritis,
   kreatif, dan mengubah wataknya secara mendasar?
   
   Fase ini tentunya harus melalui sebuah fase transisi budaya yang
   diharapkan di ujung sana ada otonomi individu. Jika individu-individu
   sudah berotonomi, maka sekelompok warga pun bisa berotonomi. Jika
   sekelompok masyarakat berotonomi maka peran negara akhirnya tidak
   sekadar subsidium. Semoga harapan ini bukan lagi sekadar retorika.
   (Rusdi Amral)