X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0009/30/nasional/tomm06.htm
>Sabtu, 30 September 2000
Tommy Akan Ajukan PK
* Sel di LP Cipinang Disiapkan
Jakarta, Kompas
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan mengajukan peninjauan
kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus tukar guling
tanah Bulog-Goro. Ia juga akan mengajukan permohonan penundaan
eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Alasannya,
dalam putusan MA tersebut tidak diatur bahwa eksekusi harus dilakukan
serta-merta."Kami sudah membicarakan hal ini dengan Pak Tommy. Pada
dasarnya hari Senin kami akan mengajukan PK karena kami berpendapat
hakim agung (MA) memberi peluang pada kami. Dalam putusan itu tidak
disebutkan bahwa eksekusi dilaksanakan serta merta," kata penasihat
hukum Tommy, Nudirman Munir, ketika dihubungi Kompas di Jakarta, Jumat
(29/9).
Sementara Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur, telah
menyiapkan dua sel di Blok 4 A LP tersebut, untuk dua terpidana kasus
korupsi tukar guling (ruilslag) gudang Badan Urusan Logistik (Bulog)
dengan PT Goro Batara Sakti. Kedua terpidana itu adalah Hutomo Mandala
Putra dan Ricardo Gelael.
Sudah terima
Nudirman mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan jaksa
untuk datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari
Senin depan. Nudirman selaku penasihat hukum Tommy akan memenuhi
panggilan itu. Namun, Tommy baru akan datang setelah mendapat surat
pemberitahuan salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sampai kemarin, baik Tommy maupun penasihat hukumnya belum mendapat
surat pemberitahuan dari pengadilan.
"Tetapi kami menolak eksekusi. Kami akan minta penundaan eksekusi ke
pengadilan dan kejaksaan. Hari Senin, setelah dari Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan, kami akan menyampaikan permohonan PK ke Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan," kata Nudirman.
Dihubungi secara terpisah, Panitera Muda Pidana PN Jaksel M Yusuf
mengatakan, hari Jumat pihaknya telah menyampaikan salinan putusan MA
atas diri Tommy ke PN Jakpus. Selanjutnya menjadi tugas PN Jakpus
untuk menyampaikan kepada Tommy.
Sedang putusan MA atas diri Ricardo Gelael telah disampaikan pada hari
Jumat. "Tetapi saya enggak tahu apakah sudah diterima yang
bersangkutan atau belum karena salinannya baru disampaikan sore hari.
Kemarin siang, kami sudah berusaha menyampaikan pada Ricardo, tetapi
kami tidak dapat menemukan alamatnya. Semoga sekarang sudah
ditemukan," katanya.
Siap
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang A Takasiliang Bc IP, kepada
wartawan Jumat mengaku, tidak mengetahui kapan dua terpidana itu akan
dikirimkan ke penjara. "Senin atau kapan, saya belum tahu. Sebab
memang tidak ada kewajiban jaksa untuk memberi tahu. Mereka hanya akan
mengantarkan terpidana ke sini. Bagi kami, yang penting eksekusi jaksa
dilaksanakan. Ada terpidana yang masuk, kami siap," katanya.
Di Blok 4 A itu luas sel delapan meter persegi, dengan fasilitas
sebuah kamar mandi dan kakus serta kasur tipis. Sekarang ini, blok
yang terdiri dari 40 sel itu beberapa di antaranya kosong. "Beberapa
yang kosong itulah yang nantinya untuk Tommy dan Ricardo Gelael kalau
mereka jadi ke sini," ujarnya.
Di blok tersebut, seorang napi tinggal sendirian dalam sebuah sel,
berbeda dengan blok lain yang tiap selnya ditinggali lebih dari
seorang. Bahkan, ada sel yang dihuni tujuh hingga sembilan napi.
Saat ditanya apa alasan menempatkan Tommy dan Ricardo dalam sel yang
dihuni sendirian, Takasiliang mengatakan bahwa pertimbangan utama
adalah demi keamanan. "Di sini ini, kan, dari berbagai lapisan
masyarakat. Ada yang masyarakat biasa dan ada yang perlu perhatian
khusus supaya mereka tidak terganggu," lanjutnya.
Yang dimaksud dengan tidak terganggu adalah agar ia bisa menjalani
hukuman pidana itu dengan aman. "Di sini, kan, mereka sebetulnya
dibina. Kalau dijadikan satu dengan yang lain, bisa saja ia jadi
resah. Bagaimanapun ia perlu waktu tersendiri. Kami harus menjaga agar
ia aman dari gangguan yang lain," katanya. (ika/p01)
*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************