[INDONESIA-NEWS] KMP - Hakim Hentikan Sidang Soeharto, Ketidakpuasan Harus ...

From: indonesia-p@indopubs.com
Date: Thu Sep 28 2000 - 18:18:24 EDT


X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0009/29/nasional/keti06.htm

>Jumat, 29 September 2000
   Hakim Hentikan Sidang Soeharto
   Ketidakpuasan Harus Diantisipasi
   Danu
   [BUTTON]
   Jakarta, Kompas
   
   Penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang
   menghentikan persidangan kasus mantan Presiden Soeharto dan
   membebaskan Soeharto dari tahanan kota harus dihormati. Meski
   demikian, semua pihak harus bisa mengantisipasi terjadinya ekses dari
   ketidakpuasan masyarakat atas penetapan hakim tersebut.Demikian
   rangkuman pandangan yang didapat Kompas dari Ketua DPR Akbar Tandjung,
   Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Ali Marwan Hanan,
   Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) Syamsul Muarif, serta ahli sosiologi
   hukum Satjipto Rahardjo di Jakarta, Kamis (28/9).
   
   Tandjung meminta masyarakat menghormati putusan pengadilan yang
   menghentikan proses peradilan terhadap diri mantan Presiden Soeharto.
   Meski demikian, Tandjung meminta siapa pun yang berwenang harus
   menjelaskan mengapa pengadilan sampai memutus bebas atau menghentikan
   proses peradilan terhadap Soeharto. Menurut dia, ini penting agar
   tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
   
   Harus diyakinkan
   
   Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Ali Marwan Hanan
   mengatakan, dari sisi rasa keadilan, putusan pengadilan terhadap
   bebasnya Soeharto sudah tepat. Alasannya, Soeharto dalam keadaan sakit
   sehingga kalau dipaksakan dihadirkan dalam persidangan, akan melanggar
   hak asasi manusia itu sendiri.
   
   Yang penting dilakukan saat ini, kata Ali, adalah bagaimana mengolah
   ketidakpuasan sebagian masyarakat atas putusan bebas itu. Menurut Ali,
   harus ada pihak yang punya otoritas untuk meyakinkan masyarakat yang
   tidak puas ini. "Ini penting agar tidak terjadi gejolak sosial di
   kemudian hari," katanya.
   
   Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Syamsul Muarif mengakui, dari sisi
   masyarakat, putusan bebas Soeharto akan ditangkap sebagai tidak adil.
   Akan tetapi, dari segi hukum, apa yang sudah diputuskan pengadilan
   sudah tepat. Alasannya, tidak mungkin pengadilan menggelar sidang atau
   meminta penjelasan Soeharto di persidangan saat Soeharto sakit. "Bila
   pertimbangan pengadilan seperti itu, maka putusannya harus kita
   hormati bersama," katanya.
   
   Tentang kemungkinan terjadinya chaos antara pendukung dan yang
   anti-Soeharto, Syamsul mengatakan, hal itu harus menjadi tanggung
   jawab bersama masyarakat untuk mencegah jangan sampai terjadi chaos.
   "Kita tidak bisa menyandarkan masalah ini pada satu lembaga saja,
   tetapi ini tanggung jawab bersama masyarakat," ujarnya.
   
   Ketidakpuasan
   
   Satjipto mengakui, penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
   Selatan menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Namun, masyarakat harus
   bisa menerima. Sebab, dari sisi kesehatan, mantan Presiden itu memang
   tak mungkin dihadirkan di persidangan.
   
   "Keputusan majelis hakim itu adalah kemungkinan yang sejak awal sudah
   harus diperhitungkan. Penyelesaian perkara Soeharto ini memang
   tergantung kreativitas hakim. Masyarakat harus bisa menerima sebagai
   putusan dari institusi yang harus kita percayai," ujar Satjipto.
   
   Walaupun begitu, Satjipto menandaskan, persidangan Soeharto harus
   dicatat dalam sejarah, karena di Indonesia kini seorang mantan
   Presiden dapat diadili. Ini akan memberikan efek pencegahan, karena
   tidak ada lagi orang yang kebal hukum di negeri ini.
   
   "Meskipun sidang tersebut akhirnya dihentikan dan terdakwa tak pernah
   datang, bukan berarti Pak Harto tidak pernah diadili. Sidang sudah
   tiga kali digelar dan jaksa penuntut umum sudah bekerja untuk
   menghadirkan Pak Harto. Jadi, Pak Harto sesungguhnya sudah diadili.
   Ini akan menjadi warning bagi presiden lain," ingatnya lagi.
   
   Ditambahkan Satjipto, dalam masa sulit seperti saat ini, semua
   komponen bangsa harus rela berkorban dan bersedia bersatu dalam
   kekecewaan. Tanpa pengorbanan itu, bangsa ini tak akan mampu bangkit
   dari keterpurukannya.
   
   Pembuktian
   
   Berkaitan dengan persidangan kasus Soeharto, Ketua Umum Ikatan Advokat
   Indonesia (Ikadin) Sudjono dalam diskusi bertajuk "Proses Pemeriksaan
   Perkara Pidana atas Nama HM Soeharto" mengatakan, kehidupan mantan
   Presiden Soeharto seharusnya di-blow up oleh televisi, dan jika perlu,
   diadakan talk show untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Soeharto
   memang sakit dan tidak memungkinkan untuk hadir ke pengadilan.
   
   Terobosan itu perlu dibuat karena selama ini masyarakat mengetahui
   bahwa pengadilan Soeharto tidak berjalan sebagaimana diharapkan banyak
   pihak dan kepercayaan masyarakat sudah luntur terhadap keterangan
   resmi. Selama ini, menurut Sudjono, masyarakat hanya mendengar
   informasi dari perkataan penasihat hukum, jaksa, dan sebagainya.
   
   Jika media massa sulit mendekati tempat kediaman Soeharto, sebenarnya
   itu kesalahan yang terjadi di negeri ini. Seharusnya, ujar Sudjono,
   media massa dibebaskan saja untuk mem-blow up kehidupan Soeharto
   secara langsung. Tentunya, tetap mempertahankan kode etik jurnalistik
   dan yang ditayangkan bukan hanya gambar Soeharto sedang sakit, tetapi
   juga perlu diusahakan adanya talk show, sehingga masyarakat mempunyai
   gambaran bahwa Soeharto memang sakit.
   
   "Langkah ini dipandang perlu, sebab sekarang ini masyarakat tidak
   percaya lagi dengan keterangan dokter, meskipun keterangan tersebut
   resmi," ungkapnya. (p27/pep/tra)

*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************