X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0009/27/ekonomi/bank14.htm
>Rabu, 27 September 2000
Bank Terus "Berdarah" Jika Restrukturisasi Lambat
Jakarta, Kompas
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak boleh terlambat
melakukan rekapitalisasi dan restrukturisasi kredit terhadap
perbankan. Itu penting agar perbankan tidak mengalami bleeding
(kerugian yang terjadi secara terus-menerus). Jika lambat, hal itu tak
bisa dihindari.
Demikian diungkapkan pengamat perbankan I Nyoman Moena di Jakarta,
Selasa (26/9). Dikatakan, peran perbankan penting karena dapat
memberikan modal bagi sektor-sektor lain seperti industri dan
pertanian.
Restrukturisasi dan rekapita
lisasi yang dimaksudkan Moena adalah penegasan soal status kreditor
bagi perbankan, apakah akan disuntikkan modal kembali, dijual, atau
lainnya. Rekapitalisasi adalah proses penyuntikan modal kembali ke
perbankan.
Meski Nyoman Moena mengimbau BPPN segera melakukan rekapitalisasi dan
restrukturisasi perbankan, namun dia mengatakan pula saat ini
perbankan sudah tidak mengalami bleeding. Itu karena perbankan sudah
tidak mengalami negatif spread (pengeluaran untuk bunga simpanan lebih
besar daripada pemasukan bunga pinjaman).
Secara terpisah, pengamat ekonomi Sri Mulyani Indrawati mengatakan,
stabilitas ekonomi makro akan dapat mendorong perbankan untuk
mengucurkan kredit. Menurut dia, saat ini kegiatan industri hanya
mengandalkan perbankan sebagai sumber pendanaan. Sementara pe
ran pasar obligasi atau pasar modal sebagai sumber pendanaan di
Indonesia, belum dapat dirasakan oleh pengusaha. Akibatnya, jika
perbankan tidak dapat mengucurkan dana, maka dunia usaha tidak akan
memperoleh modal.
Oleh karena itu, Bank Indonesia harus segera mengembalikan fungsi
perbankan sebagai penyalur kredit. Jika fungsi itu tidak dikembalikan,
akan terjadi krisis ekonomi kedua.
Tiga jenis
Mengenai jenis kredit perbankan di bawah pengawasan BPPN, Deputi Ketua
BPPN Urusan Perbankan Jerry Ng mengatakan ada tiga jenis kredit, yaitu
kredit yang besarnya kurang dari Rp 5 milyar, Rp 5 milyar-Rp 50
milyar, dan lebih dari Rp 50 milyar.
Debitor yang menjadi nasabah BPPN dengan nilai kreditnya kurang dari
Rp 5 milyar, katanya, akan diberi kemudahan berupa potongan (hair cut)
sebesar 25 persen mulai Oktober 2000. Untuk debitor yang pinjamannya
Rp 5 milyar-Rp 50 milyar, kata Jerry, penanganannya sudah dialihkan
BPPN kepada beberapa bank, di antaranya Bank Danamon dan Bank Bukopin.
Sementara 1.800 debitor yang nilai utangnya lebih dari Rp 50 milyar
tetap ditangani oleh BPPN. (p28/fey/joe)
*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************