Date: Wed, 27 Sep 2000 05:38:57 -0700
Maluku Report 96
Provided By Masariku Network
TIM PENGACARA GEREJA
Alamat: Lantai 2 Kantor Sinode Gereja Protestan Maluku Jln. Maijen DI Panjaitan
atau Konsistori Gereja Maranatha Jln. Pattimura No. 1, Telp. 0911 - 352276
Nomor Rekering BCA Cabang Ambon: 0440342531
___________________________________________________________________________________________
Ambon, 26 September 2000.
Nomor : Khusus - 47/2000.
Lampiran : -
Pokok : Kronologis Penyerangan terhadap perkampungan Kristen di Maluku
Setelah provokasi oleh panglima laskar Jihad dan mohon
mengehentikan kekerasan
Kepada Yth.:
1. PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2. PEMIMPIN LEMBAGA-LEMBGA TERTINGGI/TINGGI NEGARA INDONESIA
3. MENKO SOSPOLKAM
4. PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA
5. PARA KEPALA STAF TENTARA NASIONAL INDONESIA
6. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Salam sejahtera,
Kami para pengacara yang tergabung dalam TIM PENGACARA GEREJA (dibentuk
oleh Pemimpin Gereja Roma Katolik Keuskupan Amboina dan Badan Pekerja
Harian Sinode Gereja Protestan Maluku kemudian diakui oleh Pemimpin
Gereja-Gereja lainnya di Maluku untuk bertind ak bagi kepentingan umat
Kristen di Maluku dan Maluku Utara sehubungan dengan kerusuhan yang
terjadi); menyampaikan laporan kronologis penyerangan yang dilakukan
kelompok Islam dengan dukungan satuan- satuan tertentu Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan P olisi Republik Indonesia (POLRI) setelah adanya
provokasi yang dilakukan oleh panglima laksar Jihad dan permohonan kami
sebagai berikut:
1.. Bahwa setelah kotbah dalam bentuk provokasi yang dilakukan oleh
panglima laskar Jihad pada hari Minggu 3 September 2000 melalui mesjid
raya Alfatah, kelompok penyerang Islam terus melakukan pemaksaan agama,
melakukan penyerangan, pembunuhan dan penj arahan terhadap komunitas
Kristen mulai dari tanggal 4 September 2000, seperti yang telah kami
sampaikan dalam surat kami nomor: Khusus-46/2000 tanggal 22 September 2000
2.. Hari Kamis tanggal 21 September 2000, penyerangan dari kelompok
Islam didukung TNI dan POLRI dari desa Sirisori Islam terhadap
perkampungan Kristen di Sirisori Kristen mengakibatkan korban 161 rumah
musnah terbakar, 3 orang Kristen meninggal dan 6 o rang luka-luka dan
harta benda termasuk hewan ternak dijarah.
3.. Hari Jumat tanggal 22 September 2000, penyerangan dari kelompok
Islam didukung kelompok TNI dan POLRI dari desa Iha terhadap desa Kristen
Noloth dan Iha Mahu mengakibatkan 1 (satu) orang Noloth meninggal, 3 orang
luka dan pada desa Iha mahu 3 orang luka.
4.. Hari Sabtu tanggal 23 September 2000, penyerangan dari kelompok
Islam didukung kelompok TNIdan POLRI dari desa Kulur kearah desa Pia
mengakibatkan rumah-rumah penduduk, gedung gereja, gedung sekolah dan
sarana lainnya terbakar. Yang tinggal hanya se banyak 14 buah rumah
penduduk yang terletak agak berjauhan dari rumah penduduk lainnya.
5.. Hari Sabtu, kelompok Jihad yang terdapat di desa Iha diserang oleh
kelompok Kristen mengakibatkan banyak anggota kelompok Jihad diduga
terdapat 3 (tiga) orang asal Pakistan meninggal dunia. Warga asli desa Iha
(Islam) yang menyelamatkan diri ke desa
Kristen di Iha Mahu dan Noloth telah diselamatkan dan diserahkan kepada
petugas keamanan.
6.. Gambaran butir 2 dan 3 terjadi di pualua Saparua.
7.. Hari Senin tanggal 25 September 2000, penyerangan dari kelompok
Islam didukung kelompok TNI dan POLRI dari desa Tulehu dan desa-desa
lainnya terhadap desa Kristen Suli dalam jarak kira-kira 6 kilometer dari
kota ambon. Penyerangan dari dua arah yakn i :
1.. dari daerah yang disebut Suli Bawah dilakukan dari tiga titik
penyerangan yakni:
a.. dari pesisir pantai
b.. dari tengah menyusur jalan raya
c.. dari daerah hutan
b. dari daerah Suli Atas dilakukan dari 2 titik penyerangan yakni:
a.. dari hutan kayu putih
b.. Dari jalan raya melewati RINDAM -tentara nasional Indonesia (TNI)
Angkatan Darat. Pada saat penyerangan penyerang Islam melewati RINDAM
TNI, tidak ada upaya menghalau penyerang sehingga penyerang dengan bebas
dapat melakukan penyerangan.
Penyerangan tersebut mengakibatkan:
1.. 62 rumah penduduk terbakar, 1 buah Somel (tempat penggergajian kayu)
terbakar, 1buah kois terbakar, 5 buah rumas rusak berat, dan 1 buah rumah
rusak ringan.
2.. 4 orang sipil luka berat.
3.. 1 anggota Brimob luka berat
4.. banyak harta benda dijarah
8.. Pada hari Selasa tanggal 26 September 2000, penyerangan dari
kelompok Islam didukung kelompok TNI dan POLRI terhadap desa di Hatiwe
Besar (dalam Kotamadya Ambon). Penyerangan dilakukan dari dua arah jalan
raya maupun melalui laut dengan menggunakan speedboat mengakibatkan korban
2 orang Kristen telah diketahui meninggal, 3 orang Kristen diketahui Luka,
kurang lebih 30 buah rumah penduduk dan sebuah gedung sekolah habis
dibakar. Kapal-kapal TNI Angkatan Laut yang ada sekitar lokasi, tidak
menghalangi
perusuh [ada saat melakukan penyerangan melalui laut dan dilakukan pulang
pergi. Pada saat kami menyurati ini,penyernagan masih terus berlangsung,
umat Kristen masih banyak yang terkepung dan belum dilakukan pengamanan
secara benar.
9.. Dalam seluruh kegiatan penyerangan, peluru dan senjata yang
digunakan adalah: mortir, roket, granat, senjata otomatik laras panjang
dan sebagainya. Berdasar kenyataan di atas, kami mohon kiranya:
1.. Presiden dapat menginjinkan masuknya pihak internasional untuk
membantu menyelesaikan kerusuhan di Maluku dengan intervensi pasukan
keamanan perserikatan bangsa-bangsa mengingat jumlah pasukan TNI dan POLRI
puluhan batalyon serta didukng dengan pene rapan HUKUM DARURAT SIPIL tidak
mampu menghalau perusuh, bahkan penguasa Darurat Sipil dan KAPOLDA maluku
bersilaturahmi dengan panglima laskar Jihad yang nyata-nyata adalah
pengacau negara, penghina kepala negara dan penjahat.
2.. Pemerintah Indonesia dapat menghargai umat Kristen di Maluku dan di
maluku Utara sebagaimana layaknya umat manusia yang menginginkan hidup
terlepas dari: rasa takut, pemaksaan agama, penindasan, enyernagan dan
berbagai tindakan kejahatan dan pelangg aran hak-hak manusia lainnya .
Demikian kronologis serta permohonan kami atas perhatiannya kami sampaikan
terima kasih.
Hormat kami:
an. TIM PENGACARA GEREJA
ttd.
Noija Fileo Pisios, SH
1. SEKRETARIS JENDERAL PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA melalui
PERWAKILAN PBB di Jakarta,
2. KEPALA NEGARA/PEMERINTAHAN NEGARA SAHABAT melalui KEDUTAAN
MASING-MASING di Jakarta,
3. PEMIMPIN LEMBAGA AMNESTI INTERNASIONAL,
4. PEMIMPIN LEMBAGA HAK-HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL,
5. PIMPINAN KONGRES/PARLEMEN NEGARA SAHABAT melalui KEDUTAAN
MASING-MASING di Jakarta,
6. PEMIMPIN GEREJA ROMA KATOLIK SEDUNIA,
8. PEMIMPIN GEREJA-GEREJA SEDUNIA dan DALAM NEGERI
Provided By Masariku Network 2000
----- End of forwarded message from Peter -----
*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************