[INDONESIA-NEWS] MEDIA - PDIP Cabut Usul Hak Mengemukakan Pendapat

From: indonesia-p@indopubs.com
Date: Mon Sep 18 2000 - 19:05:40 EDT


X-URL: http://www.mediaindo.co.id/detail_news.asp?id=2000091900261767

       Selasa, 19 Sept 2000
   
   PDIP Cabut Usul Hak Mengemukakan Pendapat
   Media Indonesia - Politik dan Keamanan (9/19/00)
   JAKARTA (Media): Dapat dipastikan dalam sidang Badan Musyawarah
   (Bamus) DPR mendatang, Fraksi PDI Perjuangan akan mencabut usulan
   penggunaan hak mengemukakan pendapat atas jawaban Presiden Abdurrahman
   Wahid tentang pencopotan Laksamana Sukardi dan Yusuf Kalla dari
   anggota kabinet.
   
   Dengan demikian, rencana penggunaan hak itu akan kandas di tengah
   jalan. "Sesuai dengan garis partai, kita harus memperjuangkan dalam
   sidang Bamus mendatang untuk menanggalkan pelaksanaan hak pernyataan
   pendapat dari agenda sidang DPR," ujar Wakil Sekretaris F-PDIP Paulus
   Widianto kepada Media
   di ruang kerjanya, kemarin.
   
   Sebagaimana diputuskan dalam sidang paripurna masa persidangan yang
   lalu, sejumlah anggota DPR mengusulkan digunakannya hak mengemukakan
   pendapat. Penggunaan hak ini sebagai tindak lanjut dari ketidakpuasan
   anggota Dewan atas jawaban Presiden Abdurrahman Wahid terhadap
   pertanyaan DPR tentang alasan pemecatan Laksamana Sukardi dan Yusuf
   Kalla.
   
   Dengan mundurnya F-PDIP dan tidak terlibatnya Fraksi PKB dari
   pembahasan hak mengemukakan pendapat itu, maka Fraksi PPP, Fraksi
   Reformasi, Fraksi Bulan Bintang, dan Fraksi Golkar yang meneruskannya.
   
   Paulus menjelaskan, PDIP menilai pelaksanaan hak interpelasi DPR sudah
   tuntas ketika Presiden selesai memberikan jawaban atas pertanyaan DPR
   tersebut. Terutama karena masalah interpelasi, sudah tidak sesuai
   dengan situasi dan kondisi saat ini.
   
   "Untuk menindaklanjuti hak interpelasi itu, PDIP menganggap sudah
   tidak relevan, atau ketinggalan momentum. Sementara kita masih
   menghadapi banyak masalah besar yang harus diselesaikan," tutur
   Paulus.
   
   Dia menambahkan, fraksi harus melaksanakan apa yang telah digariskan
   oleh partai, sehingga masalah interpelasi harus selesai dalam sidang
   Bamus mendatang. Kalaupun ada pendapat anggota F-PDIP yang masih
   mempersoalkan masalah interpelasi, hal itu di luar garis partai.
   
   Paulus menilai, DPR masih sangat lamban dalam memproses suatu masalah,
   karena sistem yang ada masih berbelit-belit. Akibat proses yang lambat
   itu, maka banyak masalah yang belum dapat diselesaikan. "Saya takut
   akan muncul pertanyaan dari pemilih PDIP, mengapa DPR masih mengurusi
   masalah yang itu-itu lagi. Apa tidak ada masalah lain yang penting?"
   ujarnya.
   
   Saat ini yang menjadi prioritas bagi Fraksi PDIP, menurut Paulus,
   adalah agenda pelaksanaan hak angket, yakni penyelidikan terhadap
   kasus Bulog dan Brunei. Selain itu juga yang lebih penting lagi adalah
   pelaksanaan dari hak bujet DPR, yakni pembahasan tentang Program
   Pembangunan Nasional (Propenas).
   
   "Propenas adalah hak bujet yang selama ini belum pernah digunakan oleh
   DPR, karena DPR hanya menerima sudah jadi dari rancangan APBN yang
   dibuat oleh pemerintah. Kini kita harus memacu DPR untuk menyelesaikan
   Propenas, jangan sampai ada kesalahan," kata Paulus. (LP-2/P-3)
   
*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************