X-URL: http://www.mediaindo.co.id/detail_news.asp?id=2000091900261767
Selasa, 19 Sept 2000
PDIP Cabut Usul Hak Mengemukakan Pendapat
Media Indonesia - Politik dan Keamanan (9/19/00)
JAKARTA (Media): Dapat dipastikan dalam sidang Badan Musyawarah
(Bamus) DPR mendatang, Fraksi PDI Perjuangan akan mencabut usulan
penggunaan hak mengemukakan pendapat atas jawaban Presiden Abdurrahman
Wahid tentang pencopotan Laksamana Sukardi dan Yusuf Kalla dari
anggota kabinet.
Dengan demikian, rencana penggunaan hak itu akan kandas di tengah
jalan. "Sesuai dengan garis partai, kita harus memperjuangkan dalam
sidang Bamus mendatang untuk menanggalkan pelaksanaan hak pernyataan
pendapat dari agenda sidang DPR," ujar Wakil Sekretaris F-PDIP Paulus
Widianto kepada Media
di ruang kerjanya, kemarin.
Sebagaimana diputuskan dalam sidang paripurna masa persidangan yang
lalu, sejumlah anggota DPR mengusulkan digunakannya hak mengemukakan
pendapat. Penggunaan hak ini sebagai tindak lanjut dari ketidakpuasan
anggota Dewan atas jawaban Presiden Abdurrahman Wahid terhadap
pertanyaan DPR tentang alasan pemecatan Laksamana Sukardi dan Yusuf
Kalla.
Dengan mundurnya F-PDIP dan tidak terlibatnya Fraksi PKB dari
pembahasan hak mengemukakan pendapat itu, maka Fraksi PPP, Fraksi
Reformasi, Fraksi Bulan Bintang, dan Fraksi Golkar yang meneruskannya.
Paulus menjelaskan, PDIP menilai pelaksanaan hak interpelasi DPR sudah
tuntas ketika Presiden selesai memberikan jawaban atas pertanyaan DPR
tersebut. Terutama karena masalah interpelasi, sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Untuk menindaklanjuti hak interpelasi itu, PDIP menganggap sudah
tidak relevan, atau ketinggalan momentum. Sementara kita masih
menghadapi banyak masalah besar yang harus diselesaikan," tutur
Paulus.
Dia menambahkan, fraksi harus melaksanakan apa yang telah digariskan
oleh partai, sehingga masalah interpelasi harus selesai dalam sidang
Bamus mendatang. Kalaupun ada pendapat anggota F-PDIP yang masih
mempersoalkan masalah interpelasi, hal itu di luar garis partai.
Paulus menilai, DPR masih sangat lamban dalam memproses suatu masalah,
karena sistem yang ada masih berbelit-belit. Akibat proses yang lambat
itu, maka banyak masalah yang belum dapat diselesaikan. "Saya takut
akan muncul pertanyaan dari pemilih PDIP, mengapa DPR masih mengurusi
masalah yang itu-itu lagi. Apa tidak ada masalah lain yang penting?"
ujarnya.
Saat ini yang menjadi prioritas bagi Fraksi PDIP, menurut Paulus,
adalah agenda pelaksanaan hak angket, yakni penyelidikan terhadap
kasus Bulog dan Brunei. Selain itu juga yang lebih penting lagi adalah
pelaksanaan dari hak bujet DPR, yakni pembahasan tentang Program
Pembangunan Nasional (Propenas).
"Propenas adalah hak bujet yang selama ini belum pernah digunakan oleh
DPR, karena DPR hanya menerima sudah jadi dari rancangan APBN yang
dibuat oleh pemerintah. Kini kita harus memacu DPR untuk menyelesaikan
Propenas, jangan sampai ada kesalahan," kata Paulus. (LP-2/P-3)
*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************