X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0009/12/UTAMA/taka01.htm
>Selasa, 12 September 2000
Pemerintah Soal Atambua
Tak Ada Insiden Baru
Jakarta, Kompas
Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan (Menko Polsoskam)
Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, tidak ada insiden baru yang
menyebabkan sejumlah pengungsi tewas di Kamp Betun, selatan Atambua,
Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti disebutkan dalam Resolusi Dewan
Keamanan PBB Nomor 1319 Tahun 2000. Untuk itu, pemerintah telah
memberikan klarifikasi melalui jalur diplomatik."Setelah kami cek
berulang kali ke lapangan pada tingkat pimpinan daerah, Komando Daerah
Militer, maupun pimpinan kepolisian di daerah, berita itu tidak benar.
Soal ini telah disampaikan kepada PBB melalui jalur diplomatik, Sabtu
dini hari lalu," kata Yudhoyono kepada wartawan di Istana Merdeka,
Jakarta, Senin (11/9).
Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Kepolisian Republik Indonesia
Brigjen (Pol) Dadang Garnida menjelaskan, situasi keamanan di Atambua
semakin terkendali. Pihak kepolisian memastikan empat milisi menjadi
tersangka dalam kasus penyerbuan Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Urusan
Pengungsi (UNHCR)-yang antara lain menewaskan tiga petugas sipil PBB.
Namun, Dadang tidak bersedia mengungkapkan nama keempat tersangka
tersebut. "Yang jelas mereka milisi," katanya.
Jaminan keamanan
Wakil Ketua Komisi I DPR-yang membidangi pertahanan keamanan-Ferry
Tinggogoy mengimbau Pemerintahan Transisi PBB di Timor Timur (UNTAET)
ikut memberi jaminan keamanan bagi pengungsi Timtim, termasuk para
bekas anggota milisi Timtim pro-integrasi. Dengan demikian, para
pengungsi Timtim dapat kembali ke tanah airnya dan hidup secara layak.
Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Graito Usodo mengatakan,
upaya perlucutan senjata terhadap para anggota bekas milisi memang
tidak ada jaminan 100 persen bisa dilakukan. Sebab, kenyataannya,
masih ada satu-dua senjata yang disembunyikan. Namun, tambahnya, di
Timtim pun masih beredar senjata di tangan mereka yang tidak berhak
dan bertanggung jawab.
"Kami yakin keberadaan senjata sama sekali tidak menambah nilai
tambah, justru nilai minus buat kita. Juga sama sekali tidak ada dalam
ingatan kami untuk memasok (senjata) atau melindungi. Sebenarnya
hubungan kami (TNI) dengan mereka (milisi) sudah berhenti bulan
November tahun yang lalu," tegas Graito.
Langsung rapat
Presiden Abdurrahman Wahid setibanya di Tanah Air, Senin pagi-setelah
melakukan lawatan ke Amerika Serikat selama sepekan-langsung
mengadakan rapat bersama Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Rapat
tersebut diikuti pula Menko Polsoskam, Menko Perekonomian Rizal Ramli,
Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol)
Rusdihardjo, Dirjen Politik Departemen Luar Negeri Hassan Wirayuda,
Sekretaris Kabinet Marsillam Simanjuntak, dan Sekretaris Negara Djohan
Efendi. Seperti diberitakan, bentrokan tanggal 5 September lalu antara
pengungsi yang berasal dari Timtim dengan penduduk lokal (NTT)
akhirnya menewaskan tokoh pro-integrasi, Olivio Mendosa Moruk. Tanggal
6 September, terjadi aksi unjuk rasa yang berubah menjadi aksi
kerusuhan dan kekerasan, yang mengakibatkan tewasnya tiga petugas
sipil PBB.
Tiga orang yang tewas dalam penyerbuan tersebut adalah Tero Simunsa
(26), warga negara (WN) Kroasia; Samson (40), WN Etiopia; dan Carlos
Caves, WN Puerto Riko (Amerika Serikat). Elias Ahmad, WN Malaysia yang
diberitakan tewas, kata Dadang, ternyata masih hidup. Sedangkan yang
menderita luka bacok adalah Tonny (WNI), bukan Ela Samuel.
Menghapus
Bicara soal Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang peristiwa Atambua,
Presiden mengatakan bahwa Menlu Alwi Shihab telah berhasil
menghapuskan salah satu butir nomor dari resolusi yang bermaksud
mengirimkan pasukan perdamaian ke wilayah perbatasan itu. Dengan ini,
Presiden menilai, harga diri Indonesia tetap terjaga.
Presiden juga mengatakan, tidaklah tepat bahwa dalam masalah ini dunia
internasional menyalahkan Indonesia saja. Hal itu, katanya, telah
dibicarakan pula dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihiro Mori dan
Perdana Menteri Australia John Howard.
Menurut Presiden, masalah Atambua itu juga dilatarbelakangi pertikaian
antarsuku di Timor Timur yang telah berjalan lama. Menurut Presiden,
sebenarnya untuk menghentikan pertikaian itu adalah suatu yang tidak
mudah. Akan tetapi, lanjutnya Indonesia telah berusaha mengatasinya
walupun hasilnya tidak sempurna.
Pemerintah Indonesia, kata Presiden lagi, akan segera mengungsikan
orang-orang Timtim di wilayah pengungsian-terutama yang melakukan
kerusuhan-ke tempat lain. "Karena pertentangan suku sehingga terjadi
begitu. Maka, salah satu yang harus kita buat, kita pindahkan ke
tempat lain, terutama di daerah NTT. Mereka akan dilepas secara formal
oleh para komandan militer kita. Di daerah penerimaan, mereka juga
harus diterima tokoh-tokoh adat dan tokoh agama setempat," urai
Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyatakan rasa ibanya pada
orang-orang Timtim yang telah lama berjuang untuk Indonesia. "Mereka
itu teman kita. Walaupun mereka salah, bukan berarti kita harus
menghilangkan rasa pertemanan. Pendirian saya begitu," tegasnya.
Tentang bantuan pemindahan para pengungsi itu, Presiden mengatakan,
Pemerintah AS meminta agar Indonesia mengajukan usulan anggaran dalam
bentuk dollar. Menteri Dalam Negeri Surjadi Soedirdja, demikian
Presiden, telah membuat usulan itu dan dalam minggu ini diperkirakan
selesai untuk diajukan melalui Kedutaan Besar AS di Jakarta. "Selama
ini, dalam menangani masalah pengungsi Timtim, pemerintah memakai uang
sendiri, bahkan mengambil dari anggaran bidang-bidang lainnya."
Menjawab pertanyaan tentang menghadapi sidang Consultative Group on
Indonesia (CGI) di Tokyo Oktober 2000, yang kemungkinan besar akan
terpengaruh masalah Atambua, Presiden antara lain mengatakan, "Kita
mengharapkan, menjelang sidang itu keadaan sudah tenang."
Presiden mengatakan pula, SB Yudhoyono dan pimpinan UNTAET Sergio
Viera de Mello telah mencapai kesepakatan untuk membuat action plans
(rencana tindakan). "Mudah-mudahan pekan ini selesai dan CGI bisa
diyakinkan," ujarnya.
Tidak defensif
Terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB sendiri, Yudhoyono mengemukakan,
pemerintah akan memosisikan dan meresponsnya secara cerdas. Indonesia
tidak akan bersikap defensif, tetapi ingin agar persoalan Atambua ini
digelar secara kontekstual, jujur, dan obyektif.
"Indonesia ingin apa yang dikonsumsi masyarakat internasional adalah
fakta di lapangan. Karena itu, kita ingin mengajak semua pihak untuk
duduk bersama, mengkaji, dan menganalisis masalah ini, kemudian
melaksanakan langkah-langkah secara kolektif yang efektif," paparnya.
Menjawab pertanyaan tentang upaya melucuti milisi, Yudhoyono
menyebutkan, pengertian pelucutan senjata maupun pembubaran milisi
sudah dijelaskan sejelas-jelasnya oleh Panglima TNI Laksamana Widodo
AS. Dia menyebutkan bahwa milisi itu sebetulnya sudah dibubarkan tahun
1999. Demikian juga senjata sudah dikumpulkan lebih dari 600 senjata.
"Namun, masih ada berita yang menyebutkan milisi dan senjata masih
eksis. Inilah yang harus kita posisikan dengan baik agar kita
berbicara fakta di lapangan. Kemudian dari fakta itu apa yang dapat
dilakukan ke depan," katanya.
Dikemukakan pula bahwa pemerintah akan mengajak UNTAET dan Dewan
Pertahanan Nasional Rakyat Timor (CNRT) untuk duduk bersama dalam
rangka mencari kerangka penyelesaian yang harus ditempuh. "Mana yang
menjadi komitmen moral UNTAET dan CNRT dan mana yang menjadi tanggung
jawab dan kewajiban moral Pemerintah Indonesia," kata Yudhoyono.
Sementara Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Munir dan Sekjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Asmara
Nababan mengingatkan bahwa penuntasan masalah Timor Timur hanya
mungkin ada bila masalah pengungsi asal Timtim bisa diselesaikan
sepenuhnya.
Oleh karena itu, kata keduanya, pemerintah harus segera menentukan
sikap, bagaimana pola yang akan digunakan untuk menyelesaikan soal
pengungsi Timtim itu. Meskipun pemerintah sudah menghentikan program
transmigrasi, khusus untuk para pengungsi Timtim, sebaiknya program
itu dibuka kembali-seandainya pengungsi Timtim menolak kembali ke
Timtim.
Keduanya juga berpendapat, ada baiknya bila pemerintah juga membentuk
badan khusus untuk menangani masalah pengungsian yang terjadi di
berbagai tempat di Indonesia. (gun/osd/bur/rts/oki)