To: papua@egroups.com
From: adisonruslin@hotmail.com
Date: Mon, 11 Sep 2000 15:59:27 -0000
Subject: [papua] Lima Polisi Ditahan di Kwanki Lama
Lima Polisi Ditahan di Kwanki Lama
Timika, TIMIKAPOS
Lima anggota Kosek Kuala Kencana, Minggu (10/9) sekitar pukul 22.00
WIT sampai Senin (11/9) pukul 12.00 WIT ditahan masyarakat Dani di
Jalur V Desa Harapan, Kwamki Lama. Penahanan dilakukan masyarakat,
karena kelima polisi itu mengadakan penggeledahan rumah salah satu
warga di atas pukul 22.00 WIT. Selain ditahan, senjata mereka juga
sempat disita.
Penggeledahan rumah di atas pukul 22.00 WIT tersebut dinilai warga
setempat mengganggu ketentraman penduduk. Sedangkan penggeledahan itu
sendiri dilakukan Polisi untuk menyelidiki hilangnya komputer milik
Departemen Malaria Control (Malcon) Kuala Kencana yang hilang
beberapa
hari lalu.
Selain lima anggota Kosek Kuala Kencana itu, seorang sopir dan mobil
yang mereka gunakan juga ditahan.
Menurut pemilik rumah yang digeledah, Lebinus Kogoya, tindakan lima
anggota Polri Kosek Kuala Kancana itu dinilainya sebagai suatu
pelanggaran. Menurut Kogoya, sebelum diadakan pemeriksaaan,
seharusnya
polisi memberitahu lewat surat maupun lisan kepada keluarganya.
Apalagi, pemeriksaan dilakukan pada larut malam.
"Mengapa belum ada pemberitahuan kepada kami, tapi rumah kami
langsung
diperiksa. Harus ada surat izin dulu dari keluarga, baru periksa.
Bahkan rumah kami malam itu diperiksa secara paksa," kata Kogoya.
Kogoya menambahkan, hal ini dianggap sebagai rencana penculikan
terhadap keluarganya. Ia mengharapkan, jika pihak polisi ingin
melaksanakan tugas dari atasannya, hendaknya memperhatikan beberapa
hal yang menyangkut harga diri masyarakat. Karena masyarakatnya tidak
banyak mengetahui betul peraturan Polri yang ada. Mereka lebih
menghargai hukum adatnya ketimbang hukum pemerintah.
Menanggapi penahanan terhadap kelima anggota Kosek Kuala Kencana dan
sopir taksi termasuk mobilnya itu, Kogoya menjelaskan, tindakan ini
dilakukan sebagai peringatan terhadap pihak polri dalam hal ini Kosek
Kuala Kencana. Sehingga, Kosek Kuala Kencana mengetahui langkah yang
diambil bawahannya dinilai masyarakat sebagai rencana penculikan.
Menurut keterangan dari Serma POL M Fakhur Yahya yang dipercayakan
sebagai kepala penyidik, tugas yang sedang dijalankan dalam rangka
mencari komputer milik Malaria Control yang hilang beberapa hari lalu
di Kuala Kencana. "Dan kebetulan rumah yang kami periksa ini
dianggap
aman untuk diperiksa. Namun kami tidak mempunyai rencana untuk
menyusahkan penghuni dalam rumah," katanya.
Ditambahkan, sebelum mengadakan pemeriksaan, pihaknya sudah
menunjukkan surat perintah tugas (SPT) dari Kosek Kuala Kencana
kepada
penghuni rumah.
Mohon Maaf
Sementara di tempat yang sama Kepala Kosek Kuala Kencana, Inspektur
Polisi I (Lettu) K Siagian kepada Timika Pos mengakui, lima polisi
tersebut adalah anggotanya. Dan kelima anggota tersebut menjalankan
tugas dengan dibekali surat penugasan untuk mencari pelaku pencurian
komputer, Mereka, jelasnya, tidak bermaksud mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat.
Namun kalau menurut masyarakat itu dianggap salah prosedur, maka
selaku atasan, pihaknya mohon maaf. Sedangkan menyangkut anggota yang
ditahan dalam menjalankan tugas merupakan suatu resiko yang harus
diterima oleh seluruh anggota polisi.
"Lima anggota tersebut benar anggota saya. Mereka melaksanakan
tugas
di lapangan untuk mencari pelaku yang dicurigai mengamankan komputer
milik Malaria Control. Mereka dibekali surat tugas. Terus terang kami
tidak bermaksud menggangu keamanan masyarakat, apalagi menindasnya.
Masyarakat kan mitra polisi. Tetapi kalau menurut mereka mengganggu,
saya selaku atasan mohon maaf," kata Siagian.
Dilanjutkan Siagian, komputer Malcon yang hilang itu menyimpan banyak
data tempat-tempat rawan malaria di Timika. Jadi bila komputer itu
hilang, maka data juga hilang dan semua rencana kerja akan mengalami
kesulitan.
"Jadi, hal ini merupakan tanggung jawab kami. Untuk itu kami
mohon
pengertiannya membantu kami dalam menemukan komputer tersebut.
Sedangkan untuk tugas pencarian di lapangan hanya mereka periksa
seadanya, tidak ada yang dicurigai sebagai pencurinya," katanya.
Hal senada diungkapkan Kasat Serse, Inspektur Polisi I (Lettu Pol)
Drs
Muhamat Yusuf TH. Dalam dialog bersama masyarakat, ia meminta maaf,
karena sebagai manusia tidak terlepas dari banyak kekurangan,
keterbatasan dan kelebihan yang berbeda-beda. "Dapatlah dimaklumi
hal
ini sebagai hal di luar dugaan kita. Tidak ada rencana lain dari
rencana pencarian barang yang hilang," kata Yusuf.
Menjawab penyelidikan yang dilakukan pada malam hari yang oleh
masyarakat dianggap pelanggaran, Yusuf menjelaskan, bagi polisi yang
namanya tugas tidak mengenal siang atau malam. Apabila mendapatkan
rintangan dalam menjalankan tugasnya, itu merupakan resiko.
Senjata Dikembalikan
Sedangkan dua pucuk senjata genggam jenis Revolver (SW) col 38 yang
juga ditahan, akhirnya dikembalikan. Namun, menurut Kepala Suku Dani
Yeri Kogoya, untuk mengembalikannya tidak segampang membalikan
telapak
tangan. Yeri Kogoya bersama sekitar 20 masyarakatnya dalam dialog
bersama Kapolres bersedia memberikan senjata, apabila pihak
kepolisian
bersedia menerima tuntutan masyarakat.
Tuntutan tersebut antara lain, meminta Kapolres Mimika selaku atasan
langsung agar memberikan surat tugas kepada semua anggota polisi yang
bertugas di lapangan. Batas waktu pelaksanaan tugas kepolisian di
bawah pukul 21.00 WIT. Selanjutnya polisi harus bekerjasama dengan
masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan.
Dalam penggeledahan dan penangkapan terhadap orang yang dicurigai,
sebelumnya harus dimusyawarahkan dengan kepala suku atau tokoh
masyarakat. Kendaraan roda dua (ojek) yang beroperasi ke Kwamki Lama
juga harus resmi dan mempunyai izin.
Setelah mendengar tuntutan masyarakat tersebut, Kapolres mengadakan
rapat bersama para perwira polres Mimika. Sekitar pukul 15.00 WIT
Kasat Serse membacakan pernyataan di depan masyarakat dan diterima.
Namun sebelum senjata tersebut diserahkan, Kepala Suku Dani, Yeri
Kogoya, meminta kapolres harus menandatangani surat pernyataan
tersebut.
Setelah surat pernyataan ditandatangani Kapolres dan diterima Kepala
Suku Dani, dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti ke pihak
kepolisian. Penyerahan dilakukan Kepala Suku Dani dan diterima Kasat
Serse yang juga dihadiri beberapa perwira polisi jajaran polres
Mimika.
Atas nama Kapolres, Kasat Serse dalam dialog tersebut menuturkan,
tiga
tuntutan masyarakat tersebut bisa dimaklumi. Namun, mengenai operasi
ojek bukan tugas polisi, melainkan tugas DLLAJ. Pertemuan tersebut
dilaksanakan dengan suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan doa yang
dipimpin salah satu warga Kwamki Lama. (TIMIKAPOS/ten/afi)
----- End of forwarded message from adisonruslin@hotmail.com -----
*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************