X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0009/10/UTAMA/soeh02.htm
>Minggu, 10 September 2000
Jaksa Agung:
Soeharto Dapat Hadir Meski Hanya Geleng Kepala
Surabaya, Kompas
Jaksa Agung Marzuki Darusman menyatakan, mantan Presiden Soeharto
dapat hadir dalam persidangan, meski hanya sekadar duduk, dengar,
geleng-geleng kepala, dan mengangguk. Sebab, dalam persidangan tidak
membutuhkan persyaratan-persyaratan yang berat.Menjawab wartawan di
Surabaya, Sabtu (9/9) Marzuki Darusman menegaskan, pihak kejaksaan
bersikeras menghadirkan mantan Presiden Soeharto di persidangan.
Katanya, "Pemanggilan kedua Pak Harto sudah kita sampaikan."
Ia menyebutkan, pihaknya telah menginventarisasi kekayaan mantan
Presiden Soeharto yang terkait dengan sejumlah yayasan yang
dikelolanya.
"Masalah penyitaan kekayaan Pak Harto itu nanti dan sekarang baru
dalam tahap inventarisasi. Jadi, belum bisa diungkap dan dinyatakan
secara terbuka," ujarnya.
Sementara itu Prof Dr Sahetapy mengatakan, dalam kasus mantan Presiden
Soeharto, pihak pengadilan maupun kejaksaan sebetulnya sudah harus
mengantisipasi strategi dari pengacara Soeharto. Sebab, sejak kasus
Soeharto ini dimunculkan, gelagat dari pengacara Soeharto bisa
diikuti.
"Kalau pengacara tidak tahu etika profesi, dia akan melakukan apa saja
sesuai kehendak orang yang membayar dia," ujarnya.
Pengadilan harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan
terjadi. Artinya, pihak pengadilan maupun kejaksaan sudah mengambil
langkah strategi, jika sampai mantan Presiden Soeharto tidak hadir
dalam persidangan.
"Pengadilan bisa memintakan fatwa MA (Mahkamah Agung), apa yang harus
dilakukan dalam kasus seperti ini. Apakah nanti MA memberi fatwa yang
bagaimana, itu soal lain lagi," ujar Prof Dr Sahetapy, Guru Besar
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
Sebagai pendidik, Sahetapy merasa khawatir terhadap para hakim yang
hanya sekadar melihat satu sisi dalam penegakan hukum dengan
mengabaikan kebenaran dan rasa keadilan. Katanya, "Saya ini khawatir
hakim-hakim kita, dan saya mohon maaf, seperti kuda sado di Yogya yang
dilihat hanya ke depan, tidak melihat kiri-kanan."
Tambahnya, "Saya sebagai pendidik juga mungkin ikut bersalah mendidik
mahasiswa, atau mungkin kita sudah memberi petunjuk. Tapi, ya mereka
lupa setelah menjadi SH. Mestinya sarjana halal, ternyata jadi sarjana
haram," (tif)
*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************