[INDONESIA-NEWS] KMP - Marzuki: Soeharto Dapat Hadir Meski hanya Geleng Kepala

From: indonesia-p@indopubs.com
Date: Sat Sep 09 2000 - 18:32:38 EDT


X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0009/10/UTAMA/soeh02.htm

>Minggu, 10 September 2000
   Jaksa Agung:
   Soeharto Dapat Hadir Meski Hanya Geleng Kepala
   Surabaya, Kompas
   
   Jaksa Agung Marzuki Darusman menyatakan, mantan Presiden Soeharto
   dapat hadir dalam persidangan, meski hanya sekadar duduk, dengar,
   geleng-geleng kepala, dan mengangguk. Sebab, dalam persidangan tidak
   membutuhkan persyaratan-persyaratan yang berat.Menjawab wartawan di
   Surabaya, Sabtu (9/9) Marzuki Darusman menegaskan, pihak kejaksaan
   bersikeras menghadirkan mantan Presiden Soeharto di persidangan.
   Katanya, "Pemanggilan kedua Pak Harto sudah kita sampaikan."
   
   Ia menyebutkan, pihaknya telah menginventarisasi kekayaan mantan
   Presiden Soeharto yang terkait dengan sejumlah yayasan yang
   dikelolanya.
   
   "Masalah penyitaan kekayaan Pak Harto itu nanti dan sekarang baru
   dalam tahap inventarisasi. Jadi, belum bisa diungkap dan dinyatakan
   secara terbuka," ujarnya.
   
   Sementara itu Prof Dr Sahetapy mengatakan, dalam kasus mantan Presiden
   Soeharto, pihak pengadilan maupun kejaksaan sebetulnya sudah harus
   mengantisipasi strategi dari pengacara Soeharto. Sebab, sejak kasus
   Soeharto ini dimunculkan, gelagat dari pengacara Soeharto bisa
   diikuti.
   
   "Kalau pengacara tidak tahu etika profesi, dia akan melakukan apa saja
   sesuai kehendak orang yang membayar dia," ujarnya.
   
   Pengadilan harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan
   terjadi. Artinya, pihak pengadilan maupun kejaksaan sudah mengambil
   langkah strategi, jika sampai mantan Presiden Soeharto tidak hadir
   dalam persidangan.
   
   "Pengadilan bisa memintakan fatwa MA (Mahkamah Agung), apa yang harus
   dilakukan dalam kasus seperti ini. Apakah nanti MA memberi fatwa yang
   bagaimana, itu soal lain lagi," ujar Prof Dr Sahetapy, Guru Besar
   Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
   
   Sebagai pendidik, Sahetapy merasa khawatir terhadap para hakim yang
   hanya sekadar melihat satu sisi dalam penegakan hukum dengan
   mengabaikan kebenaran dan rasa keadilan. Katanya, "Saya ini khawatir
   hakim-hakim kita, dan saya mohon maaf, seperti kuda sado di Yogya yang
   dilihat hanya ke depan, tidak melihat kiri-kanan."
   
   Tambahnya, "Saya sebagai pendidik juga mungkin ikut bersalah mendidik
   mahasiswa, atau mungkin kita sudah memberi petunjuk. Tapi, ya mereka
   lupa setelah menjadi SH. Mestinya sarjana halal, ternyata jadi sarjana
   haram," (tif)

*****************
Check out the now active INDONESIA-DOCS and INDONESIA-POLICY lists
available from Indonesia Publications' homepage: http://www.indopubs.com
*****************