X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0009/08/opini/agam04.htm
>Jumat, 8 September 2000
Agama-agama dan Kemanusiaan
* Persoalan Pengungsi sebagai Persoalan Bersama
Oleh Abd A'la
MASALAH pengungsi-akibat kerusuhan yang melanda berbagai daerah di
Indonesia-perlu disikapi sebagai persoalan berskala nasional;
persoalan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Jumlahnya cukup besar
dan kondisinya menyedihkan merupakan masalah yang tidak mustahil dapat
memicu persoalan lain yang lebih serius dan kompleks. Harian Kompas
(12 dan 14 Agustus) melaporkan jumlah dan kondisi pengungsi asal Poso,
Aceh, Sambas, dan Ambon. Diperkirakan seluruh pengungsi Poso berjumlah
14.949 kepala keluarga (KK) atau sekitar 69.210 jiwa. Pengungsi Aceh,
sampai 8/8, sedikitnya 30.000 jiwa. Pengungsi Sambas 9.913 KK atau
53.948 jiwa. Pengungsi Ambon sekitar 30.000 jiwa. Jumlah itu masih
ditambah lebih dari 120.000 pengungsi asal Timor Timur yang masih
bertahan di NTT.
Angka yang terpampang dalam liputan itu merupakan jumlah yang tidak
sedikit. Angka itu adalah jumlah yang amat memprihatinkan karena
menunjuk kepada sejumlah besar manusia yang bergelut dengan
penderitaan. Hidup di pengungsian identik dengan penderitaan.
Pengungsi adalah manusia yang serba kekurangan, bahkan tidak memiliki
apa yang seharusnya dimiliki. Mereka adalah manusia yang dilanda
penderitaan, baik yang bersifat fisik maupun psikologis.
Kompas mengungkapkan, makanan mereka jauh dari menu empat sehat lima
sempurna. Contohnya, semangkuk mi instan plus sayuran daun pepaya muda
dimakan untuk berempat. Itulah gambaran umum hidup di pengungsian.
Pada gilirannya makanan yang tidak memenuhi-jumlah dan
kualitasnya-membuat kondisi kesehatan mereka amat menyedihkan.
Misalnya, Iwan asal Sambas yang baru berumur dua tahun dengan tubuh
sangat kurus, lemas, loyo, terus-menerus berkeringat, menunjukkan
kondisinya yang ringkih. (Iwan tentu bukan nama yang penting, tapi ia
merepresentasikan penderitaan para pengungsi lainnya). Kondisi
kesehatan semacam itu masih diperberat dengan sanitasi yang buruk dan
kesadaran kesehatan yang sangat rendah sehingga pengobatan yang
dilakukan para medis terkesan sia-sia. Lebih dari itu, kondisi mental
mereka tentu mengalami degradasi yang tidak kalah parah.
Mereka semua bertanya, kapan bisa keluar dari pengungsian, bagaimana
kelanjutan hidup mereka nanti, serta bagaimana masa depan anak-anak
yang kini terpaksa tidak bisa sekolah. Pertanyaan-pertanyaan seperti
itu merupakan bagian hidup keseharian mereka yang menggoreskan
kepedihan dan penderitaan cukup dalam. Itulah gambaran buram pengungsi
di mana pun mereka berada.
***
PENGUNGSI dengan segala derita yang disandangnya adalah persoalan
kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian setiap manusia, khususnya
insan yang beragama. Secara teoretis, tiap manusia yang taat
beragama-apa pun agama yang dianutnya-akan selalu peduli kepada
persoalan kemanusiaan karena masalah itu merupakan isu universal yang
menjadi bagian pokok ajaran agama-agama. Agama-menurut Th Sumartana
(2000: 196)-selalu mencari rumusan lebih baik dan sempurna tentang
manusia. Kehadiran agama adalah untuk menjaga dan memelihara kesucian
manusia. Karena itu, pelaksanaan fungsi profetis agama sangat
tergantung kepada intensitas kiprahnya menjaga dan mempertahankan
martabat manusia yang kudus dari segala macam ancaman, khususnya
ancaman yang muncul dari dirinya sendiri. Kehilangan fungsi profetis
agama berarti agama telah kehilangan fungsinya yang hakiki di
tengah-tengah masyarakat.
Pandangan Sumartana yang Kristiani itu memiliki benang merah cukup
kuat pada ajaran agama Islam. Agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini
juga amat menekankan misinya kepada aspek kemanusiaan. Justru
kelahiran agama ini terkait dengan upaya memanusiakan manusia. Misi
pokok Islam adalah mengangkat manusia dari segala macam penindasan dan
penderitaan, sehingga manusia melalui keberagamaannya yang benar
diharapkan menjadi muslim yang kaffah; manusia bertuhan yang hidup
sempurna dalam seluruh dimensinya. Tidak berlebihan jika Fazlur Rahman
(1979: 12) menyatakan, monoteisme-sebagai ajaran pokok-yang diajarkan
Muhammad SAW sejak awal sudah terkait dengan humanisme dan keadilan
ekonomi (dan lain-lainnya-Red) yang memiliki intensitas tidak kurang
dari intensitas ide monoteistik itu sendiri. Dengan de-mikian,
pengabaian kepada persoalan kemanusiaan sama seperti dengan
pengingkaran kepada ajaran monoteisme.
Demikian pula ajaran agama-agama lain. Ajaran reinkarnasi dalam Hindu
merupakan manifestasi dari upaya manusia untuk menuju kepada
kesempurnaan kehidupan manusia. Sedang pada Buddha, misi kemanusiaan
itu ditoreh secara jelas pada ungkapan sang Buddha sendiri yang
menyatakan, ia dilahirkan ke dunia untuk kepentingan umat manusia,
untuk kebahagiaan mereka, kemajuan, kepentingan, dan kebahagiaan para
dewa dan manusia. Dalam tataran itu pula Konfusius melalui lima
istilah kunci ajarannya menampakkan secara intens tentang komitmennya
terhadap persoalan kemanusiaan. Misalnya, istilah jen-dalam istilah
kunci ajaran itu-melambangkan kebaikan dan kemurah-hatian manusia
kepada manusia lain, dan ajaran Chun-tzu merupakan ungkapan yang
menunjuk kepada kemanusiaan yang benar, manusia yang sempurna, dan
kemanusiaan yang terbaik (lihat Huston Smith, 1999: 89-90, 118,
210-211). Konkretnya, agama-agama yang berkembang saat ini, semuanya
memiliki misi universal yang hampir serupa, yaitu untuk menyempurnakan
manusia dan kehidupannya. Agama berupaya mengantarkan manusia kepada
kehidupan yang utuh, bebas dari segala penderitaan lahir dan batin
sehingga eksistensi Tuhan yang Mahabaik, adil, pemaaf, dan sebagainya
benar-benar "hadir" di bumi ini.
Maka menjadi tugas manusia yang sadar akan hakikat eksistensinya, atau
para penganut agama untuk merealisasikan misi agama-agama itu. Mereka
wajib menerjemahkan nilai-nilai ajaran agama yang bersifat blue print
ke dalam sikap dan perilaku nyata yang mencerminkan secara utuh ajaran
agama mereka. Jika mereka mengklaim diri sebagai penganut agama yang
taat, maka mereka tidak memiliki alasan sedikit pun untuk hanya
mengambil sebagian ajaran dan membuang sebagian yang lain. Dalam
konteks itu, kemanusiaan-karena merupakan misi dan ajaran substansial
semua agama-perlu diangkat sebagai persoalan teologis dan dijadikan
agenda yang tak terpisahkan dari ajaran-ajaran keagamaan yang lain.
Karena dunia kontemporer adalah dunia yang sarat dengan krisis
kemanusiaan, maka penyelesaian krisis ini merupakan ajang yang harus
dijadikan titik temu dan kerja sama antarumat beragama. Menjadi tugas
semua umat beragama untuk mengentas manusia dari penderitaan,
keterbelakangan, penindasan, dan sebagainya. Hanya dengan demikian,
ibadah dan perilaku keagamaan mereka akan menemukan arti yang
sebenarnya di hadapan Tuhan Yang Mahaesa.
***
SAAT ini Indonesia sedang menghadapi masalah pengungsi. Persoalan
kemanusiaan ini tidak bisa hanya didasarkan sepenuhnya pada penanganan
Pemerintah yang sangat terbatas. Apalagi sifatnya sekadar bersifat
penampungan, relokasi, pengembalian ke tempat semula, atau bentuk
penanganan lain yang bersifat belas kasih semata. Semua pihak perlu
terlibat aktif untuk menyelesaian persoalan itu secara tuntas dan
menyeluruh; dan kaum agama harus menjadi salah satu perintisnya.
Mereka bukan sekadar dituntut melakukan aksi-aksi karitas yang
bersifat sesaat, tapi mereka hendaknya mencari solusi yang lebih
mendasar, suatu jalan penyelesaian yang tepat dan menyeluruh yang
mampu memberi "bekal" yang memadai kepada para pengungsi sehingga
mereka dapat kembali menjadi "manusia" dan bisa hidup di tengah-tengah
masyarakat secara mandiri, hati yang bersih dan jiwa yang optimis.
Karena itu, para agamawan, orang-orang yang terlibat dalam kegiatan
sosial-keagamaan, dan bangsa Indonesia secara keseluruhan (sebagai
umat beragama yang taat) hendaknya melakukan proses pengentasan para
pengungsi atau orang-orang yang menderita dengan pola yang
menitikberatkan kepada pemberian "kail" ketimbang "ikan" sebagaimana
diajarkan Nabi Muhammad SAW (dan saya yakin juga oleh tokoh agama
lain). Penyelesaian semacam itu bukan berarti harus menghentikan
pemberian "ikan" kepada mereka. Bagaimanapun para pengungsi saat ini
sedang kekurangan sandang-pangan serta tidak memiliki papan. Sebab itu
pemberian yang bersifat karitas mesti dilakukan. Namun pemberian itu
jangan sampai membuat mereka terbuai, enjoy dalam hidup belas-kasih
orang lain. Selanjutnya, hendaknya mulai dipikirkan dan direncanakan
langkah-langkah lebih sistematis, konkret, dan terarah untuk
mengembalikan mereka ke dalam kehidupan yang normal, lepas dari segala
trauma, serta bebas dari segala beban dan kepedihan sesuai harkat
kemanusiaan sejati.
Pada sisi ini ulang tahun Palang Merah Indonesia (PMI) tanggal 17
September perlu ditekankan ke arah sana. Ulang tahun berdirinya PMI
kali ini hendaknya dijadikan upaya pengembangan kesadaran kita yang
lebih intens bahwa masalah kemanusiaan, seperti pengungsi, adalah
persoalan kita bersama yang harus diselesaikan bersama-sama. Kesadaran
ini memiliki pijakan teologis yang sangat kokoh. Sebab semua agama
mendorong umatnya untuk menyebarkan kasih dan melepaskan manusia dari
segala bentuk dehumanisasi, kesengsaraan dan sebagainya; tanpa perlu
melihat agama yang dianut mereka. Pola dan penekanan seperti itu akan
memiliki signifikansi yang cukup berarti bagi Indonesia dan
kemanusiaan saat ini, serta di masa depan.
* Abd A'la, pemerhati masalah sosial-keagamaan.