X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0006/07/EKONOMI/dire13.htm
Rabu, 7 Juni 2000
Direksi PT Garuda Indonesia Akui Lalai Soal KKN
Jakarta, Kompas
Direksi PT Garuda Indonesia mengakui lalai dalam menangani kasus
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di perusahaan
penerbangan milik negara itu. Alasannya, prioritas perhatian direksi
lebih ditujukan pada upaya menyehatkan dan menyelamatkan perusahaan
dari beban utang kepada kreditor luar negeri. "Kami minta maaf apabila
kami lalai dan mengabaikan masalah KKN yang terjadi selama ini. Kami
akui bahwa prioritas kami adalah hanya satu, yaitu menyelamatkan
perusahaan lebih dulu agar tidak tutup dan mengalami kebangkrutan,"
ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Abdul Gani pada Rapat Dengar
Pendapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (6/6).
Dijelaskan, selama arus kas (cashflow) PT Garuda masih negatif,
eksistensi perusahaan juga terancam. Oleh karena itu, PT Garuda lebih
berkonsentrasi kepada kegiatan operasionalnya. "Jadi, kami tidak
mengetahui menyangkut temuan Indonesian Corruption Watch (ICW),"
ujarnya menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR.
Berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
yang diungkapkan ICW, negara dirugikan hingga satu milyar dollar AS
atau sekitar Rp 8,5 trilyun akibat KKN yang selama ini terjadi di PT
Garuda Indonesia.
Kerugian itu diakibatkan oleh empat kasus KKN, yang meliputi leasing
pesawat Airbus mulai dari A330-300, pesawat B747-200, dan pesawat
B747-400, serta rekayasa sewa-menyewa komponen dan perawatan pesawat
antara PT Garuda, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT Sakanusa
Dirgantara (SD).
Akibat inefisiensi dan kasus-kasus KKN, diakui PT Garuda terus
mengalami kerugian dan memiliki utang yang sangat besar dari kreditor
asing. Total utang PT Garuda kini mencapai 1,4 milyar dollar AS, yang
meliputi 601 juta dollar ke Airbus, surat promes (promissory note) 300
juta dollar, utang ke bank lain dan utang dagang sekitar 300 juta
dollar, serta utang ke Pertamina, Angkasa Pura, dan ke Bank Mandiri
sekitar 150 juta dollar AS.
Delapan kasus
Menurut Gani, kasus yang diungkap oleh ICW tidak termasuk dalam
delapan kontrak berindikasi KKN, yang hingga kini masih ditangani PT
Garuda. Sejak manajemen Garuda dia pimpin, Gani mengaku sudah
menangani delapan kasus KKN. "Kelihatannya yang diungkap ICW tidak
termasuk dari delapan kontrak berindikasi KKN itu, seperti Airbus
3000, jelas tidak masuk. Dari laporan BPKP itu tidak ada laporan
kerugian sebesar satu milyar dollar AS itu," ujarnya.
Delapan kontrak berindikasi KKN itu meliputi perjanjian pengelolaan
pergudangan di Bandara Soekarno-Hatta, perjanjian sales agency and
cargo consolidator Garuda di Amerika dan Australia, perjanjian sales
(agen tunggal) penjualan tiket Garuda di Jepang, dan penunjukan PT
Bimantara Graha Insurance Broker.
Selain itu, juga perjanjian perawatan mesin dan modul mesin pesawat
B747-200 dengan Singapore Airlines, perjanjian sewa pesawat MD-11 ke
1, 2 dan 3 yang melibatkan PT Humpuss dan PT Bimantara Citra,
perjanjian pembelian mesin pesawat A330 dengan Roll Royce yang
melibatkan PT Humpuss, dan perjanjian pembelian pesawat Fokker-100
dengan Fokker BV yang melibatkan PT Humpuss.
Sementara itu, dalam keterangan persnya seusai Rapat Dengar Pendapat
Umum dengan PT Garuda, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) menolak dengan
tegas penjelasan direksi PT Garuda yang menyatakan tidak mengetahui
kasus KKN yang diungkapkan oleh ICW.
"Kami sangat menyesalkan penjelasan direksi PT Garuda menyangkut
kerugian negara yang diungkapkan oleh ICW. Bagaimana PT Garuda
Indonesia bisa sehat kalau kasus KKN tidak diungkapkan. (har)
--- RETURN TO Mailing List & Database Center - <http://www.indopubs.com> ---