X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0005/15/nasional/komn08.htm
Senin, 15 Mei 2000
Untuk Tindak Lanjuti Temuan TGPF
Komnas HAM Diminta Bentuk KPP
Jakarta, Kompas
Tindak lanjut atas berbagai temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
13-15 Mei sampai saat ini tidak jelas, sehingga belum ada satu pun
temuan TGPF itu bisa diselesaikan. Oleh karena itu, Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus membentuk Komisi Penyelidik
Pelanggaran (KPP) HAM peristiwa 13-15 Mei 1998, sehingga kasus di
sekitar kejadian tersebut bisa dituntaskan melalui proses pengadilan
yang fair. Hal ini merupakan salah satu prasyarat menuju rekonsiliasi
nasional.
Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai
Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti), Lieus Sungkharisma, ketika
bersama anggota Parti lainnya datang ke Komnas HAM, Jumat (12/5).
Mereka diterima oleh anggota Komnas HAM BN Marbun dan M Salim.
Lieus mengingatkan, kasus kerusuhan Mei itu hampir dua tahun berlalu,
dan dalam kejadian itu ribuan rumah dan tempat usaha etnis Tionghoa
di-bakar. Selain itu harta mereka pun dijarah bahkan terjadi juga
pemerkosaan dan penghilangan nyawa orang tak berdosa. "Kenapa kami
menuntut Komnas HAM membentuk KPP HAM? Pertama, peristiwa 13-15 Mei
1998 adalah tragedi yang betul-betul mencederai nilai-nilai
kemanusiaan, oleh karena itu peristiwa yang demikian itu tidak boleh
terulang kembali. Karena itu, peristiwa 13-15 Mei harus diungkap dan
diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi preseden di ma-sa-masa
mendatang," jelasnya.
KPP HAM yang perlu dibentuk itu, lanjut Lieus, bertugas untuk
menindaklanjuti temuan TGPF, sehingga fakta dan data yang telah
ditemukan oleh TGPF semakin jelas dan akurat dan peristiwa tersebut
bisa diungkapkan secara gamblang.
Lieus menegaskan, bagi Parti tuntutan pembentukan KPP HAM ini bukan
didasarkan oleh perasaan balas dendam, atau perasaan sejenisnya,
tetapi semata-mata didasarkan oleh tuntutan tegaknya keadilan sebagai
modal dasar menuju rekonsiliasi nasional. "Untuk menuju rekonsiliasi
nasional itu, kita sebagai bangsa harus berani mengakui dan
mengungkapkan kesalahan di masa lalu yang dibuat oleh siapa pun, dalam
peristiwa apa pun. Hanya dengan keberanian dan kejujuran pengakuan
itulah proses pemaafan akan terjadi sehingga rekonsiliasi nasional
bisa terjadi," kata Lieus. (oki)
--- Place your advertisement here and reach approximately 200,000 readers. Up to five lines of ascii text. US$200 for one week. Ad will appear in all postings on INDONESIA-NEWS, INDONESIA-VIEWS, and INDONESIA-L. Advance payment by credit card required. Email payment info and ad text to apakabar@radix.net. ---