[INDONESIA-NEWS] MEDIA - Mantan Ketua Umum PDI Soerjadi Diperiksa 8 Jam

From: indonesia-p@indopubs.com
Date: Mon Mar 06 2000 - 15:29:24 MST


X-URL: http://www.mediaindo.co.id/detail_news.asp?id=2000030700022380

       Selasa, 7 Maret 2000
   
   Mantan Ketua Umum PDI Soerjadi Diperiksa 8 Jam
   Media Indonesia - Umum (3/7/00)
   JAKARTA (Media): Mantan Ketua Umum DPP PDI Soerjadi, kemarin,
   diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka dalam kasus penyerbuan
   kantor PDI Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, 27 Juli 1996, oleh Tim
   Penyidik 27 Juli Mabes Polri.
   
   Selain itu, tim penyidik yang dibentuk Kapolri Letjen Rusdihardjo juga
   memeriksa Harsoko Sudiro, juga fungsionaris PDI Kongres Medan yakni
   Sahala Sinaga dan Romulus Sihombing.
   
   Dengan demikian kini sudah delapan dari sepuluh tersangka menjalani
   pemeriksaan. Sebelumnya yang sudah diperiksa antara lain Buttu R
   Hutapea (Sekjen PDI Kongres Medan), Alex Widya Siregar, Salim
   Latuconsina, dan Tubagus Achmad.
   
   Di antara mereka yang kini mendekam di tahanan Mabes Polri adalah Alex
   Widya Siregar, koordinator penyerbuan dan perebutan Kantor DPP PDI di
   Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat yang terkenal dengan Tragedi 27 Juli.
   Menurut rencana, besok Buttu R Hutapea akan menjalani pemeriksaan
   untuk kedua kalinya.
   
   Status tersangka orang nomor satu PDI Kongres Medan dan tiga tersangka
   lainnya sesuai dengan pemanggilan tim penyidik untuk memeriksa mereka.
   Pemeriksaan langsung dipimpin oleh Wadirserseum Kolonel Makbul P di
   lantai 2 Mabes Polri.
   
   Paskalis Pieter, pengacara tokoh-tokoh PDI Soerjadi, mengatakan
   keempat kliennya dituduh melanggar pasal 351, 406, 170, dan 187. Yakni
   melakukan penganiayaan dan pembakaran.
   
   Meski demikian, menurut Pieter, keempat kliennya tidak mempunyai
   indikasi kuat terlibat dalam pasal-pasal tersebut. Sebab sebagaimana
   pengakuan Buttu Hutapea, bahwa keberadaan mereka di kantor PDI
   berkaitan dengan serah terima kantor PDI dari Satgas PDI. Hal ini
   sesuai dengan amanat Kongres Medan.
   
   Soerjadi dan tiga tersangka lainnya diperiksa di Mabes Polri secara
   maraton, mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Menurut
   Pieter, salah satu pengacara yang mendampinginya, tersangka kasus 27
   Juli 1996 itu dicecar dengan 20 pertanyaan.
   
   Di antara pertanyaan itu menyangkut keberadaan dirinya pada peristiwa
   penyerbuan Kantor PDI di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat yang menimbulkan
   korban jiwa dan kerusakan gedung. Selain itu berkaitan dengan serah
   terima kantor dari Satgas PDI kepada pengurus PDI hasil Kongres Medan.
   
   Sementara itu, RO Tambunan dan Trimedya dari Tim Pembela Demokrasi
   Indonesia (TPDI) datang ke Mabes Polri di saat pemeriksaan Kasus 27
   Juli berlangsung. Kedatangannya untuk mengusulkan kepada penyidik
   tentang adanya saksi-saksi tambahan antara lain Sandra Fitrasari,
   Marihot Simanjuntak, Martha Lena Hutahuruk, Didik Mudiharto, Budi,
   Alex Husen, Abdul Cholil, dan Bambang Setiabudi. Nama-nama itu berada
   di Kantor PDI saat terjadi penyerbuan.
   
   Dalam kesempatan itu, RO Tambunan mengatakan bahwa penyidik dalam
   mengungkap Kasus 27 Juli kurang menyentuh hal-hal yang prinsip. Karena
   mereka yang dijadikan tersangka saat ini hanya dijadikan boneka.
   ``Sebenarnya ada dalang yang mengatur penyerbuan itu,`` katanya.
   
   Nama-nama yang dimaksud sebagai dalang itu, menurut Tambunan, antara
   lain seperti Jenderal (Purn) Feisal Tanjung (Pangab saat kejadian),
   Mayjen (Purn) Sutiyoso (Pangdam Jaya) dan Letjen (Purn) Syarwan Hamid
   (Kassospol ABRI saat kejadian). Menurut dia, Syarwan Hamid pernah
   mengakui keterlibatannya, meski hanya menjalankan perintah.
   (Emh/Dex/P-4
   

---
INDONESIA-L - <http://www.indopubs.com/archives>
INDONESIA-NEWS - <http://www.indopubs.com/parchives>
INDONESIA-VIEWS - <http://www.indopubs.com/varchives>
SEARCH CURRENT POSTINGS - <http://www.indopubs.com/search.html>
RETURN TO Mailing List Center - <http://www.indopubs.com>
---