[INDONESIA-NEWS] KMP - Posisi Agama dalam Politik Perlu Didialogkan Kembali

From: indonesia-p@indopubs.com
Date: Sun Feb 06 2000 - 16:55:44 MST


X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0002/07/nasional/posi06.htm

   Senin, 7 Februari 2000
   Posisi Agama dalam Politik Perlu Didialogkan Kembali
   Jakarta, Kompas
   
   Formalisme, simbolisme, dan legalisme politik tidak bisa dihilangkan
   realitas politik Indonesia. Oleh karena itu kemunculan partai-partai
   agama justru sebaiknya dijadikan sebagai modal untuk mendialogkan
   kembali posisi agama dalam politik di Indonesia yang belum pernah
   terselesaikan. Selama ini posisi agama dalam politik merupakan
   persoalan tidak saja dalam hubungan antaragama tetapi bahkan dalam
   satu agama.
   
   "Wacana dan perdebatan mengenai hubungan antara agama dan politik
   sebaiknya dibuka kembali," kata Dr Bachtiar Effendi, pengamat politik
   dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayattulah dalam
   diskusi mengenai partai-partai berbasis agama di Jakarta, Sabtu (5/2).
   
   Diskusi yang diselenggarakan Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)
   itu dihadiri sejumlah pengamat dan tokoh partai politik, antara lain
   Ulil Abshar Abdlalla; Wakil Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), Hartono
   Mardjono; Sekjen Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB), Seto Harianto;
   Ketua Umum Partai Katolik Demokrat (PKD), Marcus Mali; dan Ketua
   Partai Kebangkitan Umat (PKU), Salahuddin Wahid.
   
   Bachtiar mengungkapkan, pembicaraan mengenai agama dan politik belum
   terselesaikan baik pada tahun 1940-an maupun pada tahun 1950-an
   sewaktu perdebatan di Konstituante dihentikan oleh militer dan
   Soekarno. Pada masa Orde Baru, Soeharto berusaha menghilangkan
   simbolisme dan formalisme agama dalam partai politik dengan cara-cara
   yang tidak demokratis.
   
   "Akibatnya yang muncul bukan pluralisme tetapi uniformitas yang tidak
   mungkin terjadi dalam politik," kata Bachtiar.
   
   Namun, menurut Bachtiar, untuk menghindarkan ketegangan-ketegangan
   sebaiknya pembicaraan tentang posisi agama dalam politik mulai
   didialogkan kembali. Perlu dihasilkan kesepakatan-kesepakatan agar
   dalam kebhinnekaan yang unsur-unsurnya tidak berjalan sendiri-sendiri
   tetapi dalam paramater yang telah dinegosiasikan.
   
   Dalil verbal
   
   Hartono Mardjono berpendapat, gesekan-gesekan antarkelompok agama
   bukan karena keberadaan partai-partai yang mendasarkan perjuangannya
   pada agama tetapi pada bagaimana memposisikan agama dalam kehidupan
   demokrasi. Agama, sebagaimana ideologi-ideologi lain, akan menjadi
   pemicu atau penyulut kerusuhan bila diposisikan sebagai dalil dan
   sarana yang secara vulgar dikedepankan.
   
   Penggunaan simbol-simbol ideologi dalam politik praktis, kata Hartono,
   bukan hanya monopoli partai-partai berasas agama. Tidak sedikit
   simbol-simbol ideologi atheisme, sekuralisme, atau primordialisme suku
   dan ras dipergunakan untuk memperjuangkan kepentingan partai atau
   untuk menghantam lawan politik.
   
   Hartono dalam kaitan itu menekankan pentingnya keberadaan Pembukaan
   UUD 1945 sebagai garansi obyektif bagi semua pihak, golongan, dan
   agama untuk tidak saling menafikan, melecehkan, menekan, menindas,
   atau menganiaya satu sama lain. Pembukaan UUD 1945 merupakan garansi
   obyektif bagi semua pihak untuk dengan bebas memeluk, mengamalkan, dan
   menjalankan ibadah menurut keyakinan masing-masing.
   
   Pembukaan UUD 1945 bukan semata-mata merupakan konsensus tetapi
   merupakan sebuah gesamakt yang tidak bisa diubah begitu saja meski
   dengan suara mutlak, kecuali bila disetujui dengan suara bulat dari
   seluruh rakyat Indonesia.
   
   Salahuddin Wahid mengemukakan perlunya rasionalisasi jumlah partai
   politik Islam, menghindari penyeragaman atau uniformitas partai
   politik, dan mempercepat pemahaman agama sebagai identitas baru
   politik Islam. "Bila tiga syarat ini tidak dipenuhi dikhawatirkan akan
   melahirkan reduksi besar-besaran atas hakikat makna agama dan
   keberadaan konstituen politik," kata Salahuddin.
   
   Intelektual muda dari Nahlatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla,
   mengingatkan kesulitan untuk menyatukan umat Islam dalam partai
   politik karena adanya fragmentasi sosial yang kuat dalam Islam. Meski
   secara vertikal satu, tetapi secara horizontal umat Islam berbeda-beda
   dan kepemimpinan sosialnya terpecah-pecah.
   
   "Kekuatan politik yang kuat tidak bisa dibangun melalui konstituen
   yang terfragmentasi," kata Abdalla. (wis)

---
INDONESIA-L - <http://www.indopubs.com/archives>
INDONESIA-NEWS - <http://www.indopubs.com/parchives>
INDONESIA-VIEWS - <http://www.indopubs.com/varchives>
---