X-URL: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0002/02/utama/dipe01.htm
Rabu, 2 Februari 2000
Dipertanyakan, Legitimasi Kongres Rakyat Riau
Jakarta, Kompas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Tandjung dan Wakil Ketua
Komisi II DPR Feri Mursyidan Baldan hari Selasa (1/2) di Jakarta
mempertanyakan legitimasi penyelenggaraan Kongres Rakyat Riau, yang
telah berakhir hari Selasa (1/2) dini hari, di mana mayoritas peserta
yang bersedia ikut voting, memilih opsi kemerdekaan.
Menjawab wartawan, Akbar Tandjung dan Feri mempertanyakan apakah
peserta kongres itu betul-betul mewakili rakyat Riau secara
keseluruhan. Namun baik Tandjung maupun Feri menilai keputusan itu
harus dipahami sebagai sebuah wacana dan tidak perlu ditanggapi secara
represif selama tidak ada tindakan bersifat fisik untuk menyatakan
kemerdekaan.
Setelah diperpanjang menjadi empat hari-dari dua hari yang
direncanakan-Kongres Rakyat Riau (KRR) II berakhir dengan salah satu
keputusannya merekomendasikan agar Riau merdeka. Keputusan ini diambil
melalui pemungutan suara untuk satu pilihan (opsi) yang diikuti 623
orang (dari sekitar 2.000 peserta) selama sekitar enam jam, yakni
mulai hari Senin pukul 23.30 sampai hari Selasa pukul 04.30.
Menurut Badan Pekerja Pengarah dan anggota pimpinan sidang KRR II,
Prof Suwardi MS, rekomendasi itu sah. Langkah-langkah untuk memenuhi
kourum sudah dilakukan, seperti menunggu satu jam agar peserta
terkumpul sebelum pemungutan suara diputuskan, yang ternyata hanya
diikuti 623 orang itu. Pilihan merdeka direkomendasikan karena pilihan
ini memperoleh suara terbanyak, yakni 270 suara, dibandingkan pilihan
otonomi 199 suara, dan federal 146 suara.
Sudah final
Sebagai negara, kata Akbar Tandjung, Republik Indonesia sudah
memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia dan bersifat final. Riau
selama ini sudah merdeka bersama wilayah lain di Indonesia. Tuntutan
merdeka, memisahkan Riau dari negara Indonesia tidak sesuai dengan
kesepakatan awal membentuk negara Indonesia dan tidak sesuai
konstitusi.
"Karena itu, tuntutan untuk merdeka hilangkanlah. Kalau merasa kurang
mendapatkan keadilan, hal-hal itulah yang harus diperbaiki," kata
Tandjung seraya mengingatkan bila ada tindakan-tindakan fisik
menyertai keputusan kongres memilih opsi merdeka itu, mereka akan
berhadapan dengan aparat keamanan.
Menurut Feri Mursyidan, keputusan Kongres Rakyat Riau untuk memilih
opsi merdeka harus dilihat sebagai ekspresi dan aspirasi warga Riau
terhadap kondisi yang dialami daerah bersangkutan. "Sebagai wacana,
hal itu bisa dipahami," kata Feri.
Sebaiknya, katanya, pemerintah merespons aspirasi itu dengan
memperbaiki kebijakan ekonomi terhadap Riau, karena selama ini kondisi
perekonomian masyarakat Riau pada umumnya masih lemah meski daerah itu
kaya akan sumber alam.
Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Rusjdi Hamka berpendapat,
pemerintah mesti arif dan bijak dalam merespons tuntutan masyarakat
Riau. Ia menyatakan, sebagai bagian rakyat Indonesia, ia tidak rela
Riau melepaskan diri dari Indonesia.
"Pemerintah mesti menanggapinya dengan arif. Kita tidak ingin lepas
dari republik ini, tetapi tentunya tuntutan rakyat Riau harus
ditanggapi," kata Rusjdi.
Alot
Salah seorang penasihat KRR II dan tokoh masyarakat Riau Kepulauan, H
Mohd. Dun Usul, mengatakan, memang banyak peserta yang tidak mengikuti
voting, termasuk utusan dari Kabupaten Kepulauan Riau, Natuna,
Karimun, dan Kota Batam.
Proses menentukan pilihan merdeka, otonomi dan federal melalui waktu
panjang, yakni sekitar 20 jam. Berkali-kali sidang yang terus memanas
dihentikan sementara.
Suasana tampak tegang dalam pelaksanaan voting yang dipimpin secara
bergiliran oleh Prof Dr Tengku Dahril MSc, Prof Suwardi MS, dan tokoh
generasi muda Gumpita. Ledakan kegembiraan membahana begitu pilihan
merdeka yang dimotori mahasiswa di Riau diumumkan dan ditetapkan
sebagai pilihan terbanyak.
Rekomendasi merdeka hanya merupakan salah satu dari puluhan
rekomendasi yang dikeluarkan KRR. Rekomendasi lain di antaranya, tetap
memelihara bahasa Melayu, menghidupkan kembali tanah adat maupun
lembaga adat, serta mengusir PT Torganda dari Riau yang sudah dua kali
dalam beberapa tahun terakhir ini menyerang penduduk desa.
Dipelajari
Ketua DPRD Riau dr Chaidir MBA yang dihubungi Kompas, tidak bersedia
menanggapi rekomendasi KRR II, khususnya pada pilihan merdeka. "Ini
peristiwa penting dan saya harus tanya dulu pada masing-masing fraksi.
Apakah kami akan segera mengadakan rapat atau tidak untuk menanggapi
rekomendasi Riau merdeka, itu juga tergantung pada fraksi," kata
Chaidir.
Kepala Direktorat Sosial Politik (Kadit Sospol) Riau Agus Ramadhan di
tempat terpisah mengatakan, pihaknya akan mempelajari dulu apa yang
dimaksud merdeka dalam KRR II. "Apakah merdeka mengelola sumber daya
alam, sumber daya manusia, dan lain-lain. Sebab, dalam KRR yang saya
amati, berkembang apa yang disebut merdeka moral dan merdeka tanpa
darah, seperti dikatakan Prof Tabrani Rab (tokoh Riau Merdeka-Red.),"
kata Agus. Ketua rombongan dari Kabupaten Rokanhilir, Murdani Muhdar
mengatakan, pihaknya harus membicarakan dulu pilihan Riau merdeka itu
ke masyarakat. "Memang, dalam pandangan umum, Rokanhilir menginginkan
Riau merdeka, tetapi itu harus dilakukan secara bertahap, misalnya,
melalui otonomi luas terlebih dahulu. Bukan langsung merdeka,"
katanya.
Menurut pimpinan sidang Prof Suwardi MS, Riau merdeka memang harus
dijabarkan lagi oleh Badan Pekerja KRR. Badan ini juga ditugaskan
melaksanakan KRR lima tahun mendatang. Ini berbeda antara pelaksanaan
KRR I dengan II yang berjarak waktu 34 tahun. KRR I dilaksanakan tahun
1956 yang fokus pembicaraannya adalah bagaimana Riau memisahkan diri
dari Sumatera Tengah. (wis/ti)
--- INDONESIA-L - <http://www.indopubs.com/archives> INDONESIA-NEWS - <http://www.indopubs.com/parchives> INDONESIA-VIEWS - <http://www.indopubs.com/varchives> ---