[INDONESIA-L] M ALFIAN - Islam Antikekerasan: Memahami Refleksi Gus Dur

From: John MacDougall (apakabar@igc.org)
Date: Thu Jan 13 2000 - 13:12:23 MST


Kompas
Jumat, 14 Januari 2000
Islam Antikekerasan
* Memahami Refleksi Gus Dur
Oleh M Alfan Alfian M
"Barangsiapa menyelamatkan satu jiwa (nyawa satu orang), maka ia seolah
telah menyelamatkan jiwa (nyawa) semua orang." (QS. 5:32)
MENGKAJI dimensi antikekerasan Islam amatlah signifikan kapan pun dan di
mana pun. Apalagi, dalam konteks situasi bangsa Indonesia yang tengah
terpuruk dalam krisis multidimensional yang belum kunjung pulih dewasa ini.
Konflik SARA yang semakin memprihatinkan di Ambon (juga di tempat-tempat
lain) misalnya, jelas merupakan sesuatu yang perlu segera diakhiri secara
arif dan bijaksana, serta lapang dada. Untuk itulah internalisasi dan
aktualisasi ajaran agama (Islam) yang amat menekankan dimensi antikekerasan
dan menghadirkan rahmat dan kedamaian tersebut, sangat diperlukan.
Selain internalisasi, dalam kaitannya dengan proses "transformasi
nasional", tesis Abdurrahman Wahid (Gus Dur) perlulah disimak. "Pencapaian
transformasi nasional harus diletakkan dalam sebuah konteks 'koalisi
nasional' dengan kelompok-kelompok yang tidak bermotif religius, misalnya
lembaga-lembaga bantuan hukum, kelompok-kelompok lingkungan dan
perkumpulan-perkumpulan yang berupaya membantu teknologi tepat guna di
daerah-daerah pedesaan. Pendekatan ini memerlukan sikap inklusif dari
gerakan-gerakan Islam, dengan menekankan persamaan daripada
perbedaan-perbedaan jika berhubungan dengan organisasi-organisasi yang
berlatar belakang iman selain Islam. Inilah pendekatan sosio-kultural
pluralistik terhadap demokratisasi dalam konteks yang disebut oleh para
teolog Katolik sebagai strategi 'pembangunan manusia'." (Abdurrahman Wahid
Dkk. Islam Tanpa Kekerasan, LkiS, 1998, halaman 75)

Kutipan kalimat Gus Dur di atas, pada intinya menekankan bahwa dalam
perspektif penguatan transformasi nasional, sikap inklusif dan
antikekerasan amat diperlukan, utamanya dalam membangun rasa kebersamaan
dan saling percaya dalam membangun bangsa secara komprehensif di antara
berbagai agama dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Inklusivisme ini
berkait erat dengan persoalan internalisasi ajaran agama dalam kaitannya
dengan makna toleransi antaragama.
Menyimak pemikiran-pemikiran Gus Dur ihwal toleransi dan demokrasi, akan
mudah ditemukan pandangan-pandangannya yang begitu moderat. Bahkan saking
moderatnya, kerapkali Gus Dur dianggap menganakemaskan agama atau kelompok
lain di luar Islam. Namun demikian, sering pula dijumpai penjelasan Gus Dur
bahwa pandangan dan sikapnya yang demikian itu dilakukan dalam rangka
kepentingan alias keharmonisan sejati antarumat beragama.
Bagi Gus Dur, masalah pokok antarumat beragama adalah pengembangan rasa
saling pengertian yang tulus dan berkelanjutan. "Kita hanya akan mampu
menjadi bangsa yang kukuh, kalau umat agama-agama yang berbeda dapat saling
mengerti satu sama lain, bukan hanya sekadar saling menghormati. Yang
diperlukan adalah rasa saling memiliki (sense of belonging), bukannya hanya
saling bertenggang rasa satu terhadap yang lain. (Abdurrahman Wahid, Islam
dan Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia, Kompas, 14/12/1992).
Refleksi Gus Dur di atas bila ditarik ke basis (dalam konteks ajaran
Islam), ujung-ujungnya adalah bagaimana sesungguhnya dimensi antikekerasan
di dalamnya dipahami dan diaktualisasikan lebih lanjut. Di samping itu,
penting kiranya wacana antikekerasan dikedepankan dalam setiap kesempatan,
sebagai kampanye antikekerasan, demi kepentingan bersama yang lebih baik di
masa depan.
Konsepsi antikekerasan Islam
"Barangsiapa menyelamatkan satu jiwa (nyawa satu orang), maka ia seolah
telah menyelamatkan jiwa (nyawa) semua orang." (QS. 5:32). Pesan Al Quran
ini amat mendasar dalam menekankan sikap antikekerasan, sebab Islam begitu
menghargai kehidupan. Chaiwat Satha-Anand (Qader Muheideen), ulama asal
Thailand, memaknai ayat tersebut, bahwa kehidupan manusia itu suci
(sakral). Manusia adalah satu keluarga, dan setiap manusia mempunyai nilai
yang sama dengan jumlah total kehidupan seluruh manusia.
Islam tidak mengajarkan penyelesaian segala urusan dengan pendekatan
kekerasan, kecuali bila mereka diperangi. "Perangilah di jalan Allah mereka
yang memerangi kamu, tetapi janganlah melanggar batas, karena Allah tidak
menyukai mereka yang melanggar batas." (QS. 2:190). Ayat tersebut jelas
melarang umat Islam melakukan agresi, dan perang yang diizinkan itu pun
mempunyai batas. Dalam ayat lain dijelaskan: "Perangilah mereka sehingga
tidak ada lagi penindasan, dan yang ada hanya keadilan dan keimanan kepada
Allah." (QS. 2:193). Dalam konteks ini "berperang di jalan Allah" bermakna
berperang menegakkan keadilan (justice).
Konsep kesatuan manusia merupakan hal yang amat berkaitan dengan konsep
antikekerasan. Islam secara tegas, dan berulangkali menyebutkan konsep
kesatuan manusia ini. "Umat manusia tidak lain daripada satu umat. Kemudian
mereka berselisih. Sekiranya tidak karena satu firman yang keluar dari
Tuhanmu sudah mendahului, yang diperselisihkan niscaya sudah terselesaikan
antarmereka." (QS. 10:19). Di dalam Al Quran juga disebutkan: "Pada
dasarnya manusia itu satu umat, lalu Allah mengutus para nabi membawa
berita gembira dan peringatan." (QS. 2:213). Bila dieksplorasi lebih
lanjut, banyak dalil-dalil yang menegaskan antikekerasan dalam Islam.

Dalam konteks ini perlulah dieksplorasi pula pengalaman (tradisi) Islam
yang mengedepankan antikekerasan itu. Bila ditelusuri proses sejarah Nabi
Muhammad SAW dalam menegakkan peradaban Islam, berkembang tidak sedikit
wacana dan praktik antikekerasan dalam perjuangannya. Stanley Lane Poole,
sebagaimana dikutip Abdurrahman Azzam (The Eternal Message of Mohammad,
London, 1979, halaman 27) menyebutkan bahwa: "Hari kemenangan terbesar
Muhammad atas musuh-musuhnya juga merupakan hari kemenangan terbesar
melawan dirinya sendiri. Ia secara sukarela memaafkan Quraisy yang telah
bertahun-tahun menelantarkannya bergelimang kesedihan dan penderitaan
dengan menghinanya secara kasar, dan memberikan pengampunan kepada seluruh
penduduk Mekkah. Empat bentuk kejahatan yang biasa dikutuk oleh pengadilan
pun dibuat oleh Muhammad sebagai daftar larangan, ketika sebagai seorang
penakluk ia masuk kota musuhnya yang jahat. Tentara mengikuti teladannya,
dan masuk secara rapi dan damai, tidak ada rumah yang dirampok, tidak ada
perempuan dilecehkan."
Di dalam Islam terdapat kandungan nilai-nilai yang signifikan atas
sikap-sikap dan perilaku antikekerasan. Peradaban yang hendak dibangun
Islam, tentu peradaban yang menjamin seluruh umat manusia untuk hidup
secara damai berdampingan, tanpa mengedepankan kekerasan dalam setiap masalah.
Dalam konteks ini, ulama besar Maulana Wahiduddin Khan, ulama moderat dan
terkenal antikekerasan yang begitu dikagumi Gus Dur, dalam bukunya yang
terbaru Islam and Peace (New Delhi: Goodwoord Books, 1999) menegaskan:
"Sebagai kitab suci, Al Quran adalah sebuah kitab ideologi yang menonjolkan
perang untuk menaklukkan hati manusia dan bukan untuk memenggal kepala
manusia." (Samson Rahman, Tawaran Antikekerasan, Panji Masyarakat,
22/12/1999). Dalam buku itu disebutkan, terjadinya kekerasan (dalam diri
umat Islam) timbul karena adanya kesalahan cara berpikir dan menyikapi
semangat Islam. Maka dari itu Wahiduddin yakin bahwa sesungguhnya semangat
antikekerasan dalam Islam akan menjadikan agama ini lebih gampang diterima
daripada semangat kekerasan yang ditonjolkan.
Konteks Indonesia
Presiden Gus Dur sendiri pernah mengakui bahwa keutuhan bangsa merupakan
impiannya yang terbesar. Pada saat ini ancaman disintegrasi bangsa
merupakan ancaman yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Berbagai konflik
horisontal dalam masyarakat, menyusul jatuhnya rezim Orde Baru, bila
dibiarkan tanpa penyelesaian yang mendasar, maka sesungguhnya ia merupakan
api dalam sekam, yang mampu menghancurkan keutuhan bangsa.
Bila ditilik berbagai kasus berbau disintegrasi dan SARA, semisal di Aceh
dan di Ambon, maka sedikit banyak wacana antikekerasan Islam perlu
dikedepankan dan disosialisasikan terus-menerus, terutama terhadap umat
Islam itu sendiri-juga perlu diketahui oleh kalangan (umat) lain.
Kasus-kasus tersebut, bagaimanapun merupakan realitas pahit, yang mau tidak
mau perlu diambil hikmahnya, bahwa sesungguhnya semua kelompok perlu
melakukan kajian serius ihwal dimensi antikekerasan yang diajarkan agamanya
masing-masing, serta memahami konsep antikekerasan kelompok (agama lain)
secara obyektif dan lapang dada.
Belakangan ini, banyak skenario yang menghendaki perpecahan umat (Islam,
dan umat-umat lain) dan bangsa secara keseluruhan. Politik adu domba,
sebagaimana dilakukan kalangan kolonialis tempo dulu, dengan mudah dijumpai
di sana-sini.
Oleh sebab itu, sesungguhnya inilah ujian berat bagi umat beragama di
Indonesia, sebab di samping terus diwajibkan untuk melakukan internalisasi
atas nilai-nilai agamanya (dan ini merupakan proses yang kontinu), juga
secara inklusif dituntut mampu berinteraksi secara positif dengan berbagai
kelompok di luar agama mereka. Integrasi sosial, tidak bisa dilakukan
tentunya, tanpa pemahaman dan komunikasi positif dan efektif antara
berbagai elemen dalam masyarakat.
Sosialisasi mengenai hal itu tentu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak
(ulama, pemerintah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat) untuk mau
melakukan (internalisasi) atas nilai-nilai antikekerasan yang ditawarkan
agama. Ujaran-ujaran Gus Dur tentang perlu saling mengerti dan saling
memiliki (sense of belonging) dalam konteks hubungan antarumat beragama
merupakan satu hal yang tidak gampang dilakukan, sebab bagaimanapun ia
senantiasa butuh waktu yang tidak singkat, alias senantiasa berproses.
Justru di tengah proses itulah hal-hal tersebut hendaknya senantiasa
dikedepankan.
Dialog, komunikasi yang sehat, saling menghargai dan memupuk kembali rasa
saling percaya satu sama lain antarumat beragama merupakan aktivitas yang
semestinya terus-menerus dilakukan. Lewat pendekatan ini, diharapkan
berbagai kejadian krusial yang tengah melanda Aceh, Ambon, dan sebagainya,
mampu dipecahkan secara baik dan damai. Wallahua'lam.
(* M Alfan Alfian M, Redaktur Eksekutif Jurnal Madani PB HMI.)