Forwarded message:
From owner-indonesia-l@indopubs.com Mon Feb 23 19:27:18 1998
Date: Mon, 23 Feb 1998 17:24:17 -0700 (MST)
Message-Id: <199802240024.RAA23679@indopubs.com>
To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@clark.net
Subject: [INDONESIA-L] MEDIA - Kredit Macet di Perbankan Capai Rp 10 Triliun Lebih
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com
Selasa, 24 Pebruari 1998
Kredit Macet di Perbankan Capai Rp 10 Triliun Lebih
_________________________________________________________________
JAKARTA (Media): Total kredit macet di perbankan mencapai Rp 10,197
triliun atau sekitar 2,32% dari total kredit. Jumlah kredit macet
tersebut didasarkan pada catatan pemerintah per Oktober 1997.
Dikhawatirkan, kredit macet di perbankan setelah Oktober berubah,
akibat kondisi perbankan yang tidak membaik.
Dirjen Lembaga Keuangan (LK) Departemen Keuangan (DK) Bambang Subianto
menjelaskan hal itu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR
di Jakarta, kemarin. Dia kemukakan hal tersebut, menjawab pertanyaan
anggota Dewan perihal kredit macet yang kini ditanggung perbankan.
Bambang mengkhawatirkan kredit perbankan setelah Oktober 1997 akan
berubah ke arah yang kurang positif. Alasannya, dalam masa krisis
belakangan, situasi perbankan nasional juga sulit. Karenanya, ia
menekankan agar dalam pengelolaan perbankan didasarkan pada prinsip
kehati-hatian.
"Dalam bulan November hingga Januari ada badai angin topan, sehingga
kemungkinan besar angka-angka itu bisa berubah. Karenanya, perlu
dicari jalan untuk mengatasinya, misalnya, dipenuhinya standar
prudential banking," kata Bambang yang juga Ketua Dewan Penyehatan
Perbankan Nasional.
Untuk lebih rincinya, Bambang mengemukakan tentang besarnya kredit
macet di perbankan, serta bentuk kredit lainnya. Namun, Bambang enggan
menjelaskan secara rinci siapa-siapa yang mempunyai kredit macet
tersebut.
Dalam rinciannya, jumlah kredit perbankan per Oktober 1997 secara
total mencapai Rp 439,98 triliun, sekitar Rp 175,15 triliun di Bank
BUMN. Secara keseluruhan, sekitar 91,82% dikategorikan kredit lancar,
sisanya 2,74% kredit kurang lancar, 3,12% diragukan dan yang macet
mencapai 2,32%.
Secara persentase, jumlah kredit macet yang paling besar, kebanyakan
terjadi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni 5,24%. Kemudian disusul
oleh bank persero 3,6%, bank swasta nondevisa 2,3%, bank campuran
1,83%, bank swasta devisa 1,8%, dan bank asing 0,92%.
Khusus untuk bank BUMN, menurut Bambang, lebih detailnya jumlah kredit
yang tergolong lancar mencapai Rp 151,905 triliun, kurang lancar Rp
87,52 triliun, Rp 81,96 triliun diragukan, dan Rp 6,297 kredit macet.
Dalam bank persero, rincian kreditnya adalah 86,73% kredit lancar, 5%
kurang lancar, 4,68% diragukan. Sementara, untuk bank swasta devisa,
sekitar 96,32% kredit lancar, 0,89% kurang lancar, dan 1,62%
diragukan.
Kredit di bank swasta nondevisa, yang lancar mencapai 88,16%, kurang
lancar 3,98%, dan diragukan 5,56%. Sedangkan, rincian pemberian kredit
di Bank BPD yang tergolong lancar adalah 88,37%, kurang lancar 2,03%,
dan diragukan 4,36%.
Untuk bank campuran dan bank asing, penyaluran kreditnya tergolong
lebih baik. Lebih detailnya, untuk bank campuran sekitar 93,91%
termasuk kredit lancar, 1,63% kurang lancar, dan 2,63% diragukan.
(Hri/NB/T-1) bi
_________________________________________________________________