[INDONESIA-L] PMB - Siapa Pemilik N

From: apakabar@clark.net
Date: Mon Jan 05 1998 - 16:03:00 EST


Forwarded message:
From owner-indonesia-l@indopubs.com Mon Jan 5 19:54:01 1998
Date: Mon, 5 Jan 1998 17:48:56 -0700 (MST)
Message-Id: <199801060048.RAA03854@indopubs.com>
To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@clark.net
Subject: [INDONESIA-L] PMB - Siapa Pemilik Negara?
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com

X-URL: http://www.suarapembaruan.com/News/1998/01/050198/Headline/hl03/hl03.html

   SUARA PEMBARUAN DAILY
     _________________________________________________________________
   
   Analisis Christianto Wibisono
   
   Siapa (Pemilik) Negara?
   
   Pada abad XVIII raja Prancis Louis XVI terkenal dengan ucapan yang
   arogan bahwa negara Prancis dan pribadinya adlah identik, manunggal
   dan tidak bisa terpisahkan. Sebetulnya bukan cuma Louis XVI tapi
   seluruh penguasa dan raja, kaisar dan sultan, tsar dan sunan dari Cina
   sampai India, Mesir, Rusia, Inggris, Turki dan Jepang di zaman pra
   Republik, mengklaim diri mereka sebagai penguasa yang direstui dan
   mewakili Tuhan. Kaisar Cina sejak Chin Shih Huang Ti mengklaim diri
   mereka sebagai the son of Heaven.
   
   Kaisar Jepang menganggap dirinya turunan Dewa Matahari. Firaun Mesir
   juga mengaku sebagai penjelmaan dewa penguasa alam semesta. Jadi sejak
   zaman baheula, setelah manusia mengenal hirarki kekuasaan, tampilnya
   seorang figur sebagai personifikasi, penjelmaan negara merupakan
   fenomena universal yang tidak mengenal perbedaan. Siapa saja, bangsa
   apa saja, warna kulit dan agama atau kepercayaan apa saja selalu
   mengklaim bahwa penguasa politik dapat duduk di singgasana karena
   direstui oleh Tuhan. Karena itu raja atau sultan, kaisar atau sunan
   semuanya berkuasa secara absolut tanpa kontrol dari rakyat oleh
   rakyat. Yang bisa mengontrol penguasa adalah jika lahir penguasa baru
   yang mampu menggulingkan turunan dinasti lama dan mendirikan dinasti
   baru.
   
   Bisa saja yang menggulingkan penguasa lama adalah pemberontak atau
   bahkan pengkhianat dan musuh dalam selimut yang Machiavelis dan
   munafik seperti Ken Arok. Seorang warok yang dengan fitnah membunuh
   penguasa dengan mengorbankan orang lain dan merebut istri penguasa
   lama, tapi dianggap punya wangsit dan karena itu menjadi pendiri
   dinasti Singasari. Pendiri dinasti Ming di Cina juga seorang
   Machiavelis tulen yang memuakkan, tapi ternyata malah bisa menjadi
   kaisar pendiri dinasti bangsa Han terakhir pada 1468 sebelum
   digulingkan oleh bangsa Mancuria dengan dinasti Cing 1644. Inggris,
   Prancis, Austria, Rusia juga penuh dengan intrik antara raja dan
   turunan. Walaupun sudah mempunyai Magna Carta yang membatasi kekuasaan
   raja, Inggris tetap mengalami revolusi sampai kepala raja Charles I
   dipenggal dalam The Glorious Revolution 16.
   
   Reformasi Sistem Politik
   
   Pada 1776 pecahlah Revolusi Amerika Serikat yang memerdekakan diri
   dari negara induk dan monarki Inggris. AS mendirikan negara republik
   dengan sistem presidensial dan pemilihan umum untuk mengganti kepala
   negara dan pemerintah melalui cara damai, beradab dan manusiawi. Kalau
   sebelum itu penguasa politik adalah dinasti turun temurun, atau
   melalui pemberontakan dan pembunuhan politik pola Ken Arok maka sejak
   itu manusia menemukan cara mengganti pemegang kuasa politik degan cara
   damai yaitu pemilihan umum.
   
   Negara tidak bisa diklaim oleh satu orang atau satu partai atau satu
   golongan sebagai aset yang tidak bisa dipisahkan secara jelas menurut
   hukum yang konkret, riil dan efektif. Negara adalah milik semua
   golongan dan seluruh lapisan masyarakat dan tidak boleh dimonopoli
   oleh siapa pun dan golongan mana pun secara absolut.
   
   Sebab jika penguasa negara mengklaim dirinya sebagai wakil Tuhan ia
   akan menjadi monarki absolut model Louis XVI. Jika satu partai
   mengklaim dirinya sebagai yang paling mewakili rakyat secara permanen
   tanpa alternatif, maka partai itu sedang malih rupa menjadi Partai
   Fasis yang arogan, ingin benar dan menang sendiri, tidak mengindahkan
   kontrol dan koreksi dari rakyat dan partai lain. Jika satu golongan
   mengklaim sebagai satu-satunya yang mewakili seluruh rakyat, maka
   bangsa dan negara itu akan terancam terjerumus kepada lembah
   kesalahan, kekeliruan, kekurangan dan kemacetan yang tidak bisa
   dikoreksi secara dini dan proaktif.
   
   Karena itu salah satu negara kuat di dunia ini adalah AS yang
   menerapkan Trias Politika dan Dwipartai sebagai mekanisme kontrol
   efektif, dini dan proaktif terhadap penyakit umat manusia, keserakahan
   kekuasaan politik yang sudah berumur sejak Kain membunuh Habil dalam
   kisah Kejadian. Sistem yang ingin mencoba ideologi fasisme dan
   komunisme hancur berantakan karena sisten itu hanya mengandalkan figur
   satu orang Hitler atau Lenin atau Stalin atau Mao Zedong dan Kim
   Ilsung.
   
   Baik sistem fasis maupun komunis selalu memakai bendera nasionalis
   atau sosialis, kepentingan umum, rakyat proletar dan slogan muluk yang
   dipakai sebagai kedok mencari popularitas. Mereka mencoba berlindung
   di balik kata-kata muluk seperti patriotisme, anti Barat,
   berkepribadian nasional, jati diri dst dsb. Mereka menolak
   universalisme hak-hak asasi manusia dan demokrasi serta mencoba
   menjual konsep yang penuh dengan sentimen dan emosi primordial,
   seperti kultur dan sistem nilai khas, kabalistik dan partikularistik.
   
   Sebetulnya muara dan jati dirinya cuma satu, bagaimana melestarikan
   status quo kekuasaan bahkan kalau bisa turun temurun seperti zaman
   dinasti kuno
   
   dan mengharamkan pola oposisi dan alternatif pemegang kekuasaan
   melalui pemilihan yang modern dan jujur.
   
   Inilah yang terjadi di seluruh benua Amerika di sebelah selatan Sungai
   Rio Grande (perbatasan AS dan Meksiko), di Asia dan Afrika, serta di
   kawasan Eropa Timur dan Uni Soviet sebelum bubarnya komunisme.
   Penguasa absolut di kawasan non AS dan non Eropa Barat, adalah
   penguasa otoriter yang mempunyai tiga ciri yang identik. Semuanya
   berteriak tentang anti kolonialis dan
   
   imperialis Barat, karena itu harus menegakkan patriotisme dan
   nasionalisme ekstrem yang anti Barat.
   
   Penguasa mengklaim dirinya sebagai kebenaran mutlak yang tidak rela
   dan tidak mau dikoreksi, karena itu semua penguasa mengharamkan
   oposisi, atau hanya memelihara wadah oposisi tapi tidak pernah serius
   membuka peluang bagi oposisi untuk memenangkan pemilu menggantikan
   sang penguasa tunggal atau si partai tunggal. Ciri ketiga ialah
   walaupun negara dan penguasa absolut itu mampu membangun ekonomi dalam
   tempo dua atau tiga generasi, biasanya bangsa dan negara itu tidak
   akan mampu mentas tuntas dari keterbelakangan dan kemelaratan.
   
   Riwayat Amerika Latin yang sudah merdeka lebih dari 175 tahun, tapi
   tetap relatif lebih melarat dari AS dan Eropa, membuktikan bahwa
   sistem penguasa dan partai tunggal yang tidak mentolerir oposisi dan
   sistem demokrasi, dalam jangka panjang tidak akan mengubah atau
   mengangkat harkat dan martabat suatu bangsa.
   
   Saya baru membaca buku A Century of Debt Crises in Latin America
   karangan Carlos Marichal tahun 1989. Ternyata apa yang disebut krisis
   Mexico bukan fenomena baru karena adanya Soros, tapi sudah melekat dan
   identik dengan Amerika Latin sejak awal benua itu merdeka dari
   penjajah, tapi dibelenggu oleh penguasa politik lokal yang tidak
   demokratis dan korup.
   
   Marichal menulis krisis utang Amerika Latin sejak 1825, 1870 dan 1890
   ketika Baring nyaris bangkrut karena utang Argentina yang tidak mampu
   membayar, sehingga bank AS Morgan harus memimpin operasi penyelamatan
   Baring. Ketika Amerika Latin dilanda krisis utang periodik, AS justru
   mempelopori UU Anti Monopoli yang pertama didunia tahun 1890.
   Demokratisasi politik dan ekonomi merupakan rahasia yang mengorbitkan
   AS menjadi adikuasa setelah Perang Dunia I. Kapitalisme global memang
   akan mengalami depresi karena crash bursa bulan Oktober 1929.
   
   Berbareng dengan munculnya fasisme Hitler, liberalisme klasik mulai
   mengoreksi diri dengan paham intervensi negara untuk mengoreksi
   distorsi pasar yang identik dengan teori ekonomi Keynesian. Jadi di
   seluruh negara Eropa Barat dan AS sejak Perang Dunia II sebetulnya
   sudah tidak ada lagi paham individualisme murni, free fight of the
   fittest dan laissez faire laissez passe. Sudah dikoreksi dengan
   intervensi negara oleh birokrat dan politisi yang tetap harus
   dikontrol oleh rakyat melalui sistem pemilu demokratis, Trias
   Politika, Dwipartai dan Pers Bebas yang profesional dan bertanggung
   jawab dalam konteks Negara Hukum.
   
   Transfer of Democracy
   
   Sekarang ini orang berbicara tentang nasionalisme dan sedih karena
   modal asing akan kembali menguasai perbankan dan ekonomi Indonesia.
   Lebih memprihatinkan lagi karena kita masih berbicara tentang transfer
   of technology dari bankir asing seolah orang Indonesia adalah orang
   inferior yang sudah 53 tahun merdeka tetap saja tidak mampu menjadi
   bankir prudent.
   
   Krisis yang dialami oleh Amerika Latin, Asia dan Afrika,
   ketidakmampuan tiga benua ini untuk naik kelas menjadi bangsa dan
   negara kaya bukan disebabkan karena orang dari benua tiga A kurang
   pintar atau inferior dari bangsa bule. Krisis Tiga A disebabkan
   penguasa dan elite politik Tiga A, berpenyakit mental arogan, merasa
   berhak mengklaim penguasa politik pribadi maupun partai tunggal,
   sebagai pemegang monopoli mutlak semua kekuasaan politik di satu
   tangan.
   
   Arogansi yang mendewakan penguasa, mengakuisisi negara bangsa dan
   rakyat di satu tangan, tanpa mekanisme koreksi, kontrol, introspeksi
   atau retrospeksi. Arogansi dan absolutisme penguasa tunggal yang tidak
   mentolerir oposisi, kritik, koreksi. Arogansi yang tidak mengakui
   Trias Politika yang menyapu dan membasmi semua pendapat yang berbeda
   dengan tuduhan subversif, cekal, bui, breidel akan melahirkan kondisi
   l'etat cest moi. Negara adalah saya, negara adalah partai, negara
   adalah golongan dan negara adalah klik oligarki penguasa bercokol yang
   tidak bisa salah dan tidak boleh disalahkan. Negara yang demikian itu
   kemudian akan mengalami nasib menyedihkan seperti dialami oleh Amerika
   Latin.
   
   Hanya berbeda satu generasi dari AS, Amerika Latin yang secara ekonomi
   mulai dengan pendapatan per kapita sama atau bahkan lebih kaya dari
   AS, sekarang tetap saja melarat dan setiap saat perlu mengemis bantuan
   IMF dan AS. Sambil tetap memaki-maki AS sebagai kolonialis dan
   imperialis, tapi posisinya tetap saja beggar dari belas kasihan dan
   cucuran sedekah Paman Sam.
   
   Pada tahun 1967 kita membuka PMA dengan UU yang akan membatasi modal
   asing selama 30 tahun dengan harapan setelah 30 tahun, orang Indonesia
   akan mampu mengambil alih PMA itu menjadi perusahaan Indonesia. Tragis
   dan ironis bahwa justru pada tahun 1997 kita harus mengundang modal
   asing secara lebih liberal, lebih tuntas dan bahkan boleh dan harus
   bisa membeli bank BUMN saking merosotnya kredibilitas dan legitimasi
   kekuatan ekonomi Indonesia di mata internasional. Saya ingin berseru
   kepada MPR yang mewakili 202,5 juta rakyat Indonesia. Jika anda tidak
   membaca sejarah Amerika Latin yang sudah 175 tahun merdeka, tapi tetap
   saja harus menjual asetnya kepada modal asing maka anda sekalian harus
   segera mengubah Sistem Politik Indonesia.
   
   Kita tidak memerlukan transfer of technology sebab orang Indonesia
   cukup pintar dan mampu untuk menjadi bankir. Yang kita perlukan ialah
   transfer of morality, transfer of ethics dan transfer of democratic
   values. Sistem politik yang bermoral dan beretika ialah sistem politik
   yang mampu mengoreksi penguasa secara dini, dengan menyodorkan
   alternatif. Sistem politik itu juga harus merujuk kepada Trias
   Politika, agar tidak terbajak oleh kepentingan oknum dan absolutisme
   penguasa tunggal gaya l'etat cest moi. Jika MPR tidak mampu membaca
   perbandingan empiris riwayat bangsa-bangsa di dunia, maka saya hanya
   bisa berdoa. Semoga Tuhan mengampuni elite bangsa Indonesia, yang atas
   nama jati diri tidak mau menerapkan demokrasi, tapi melestarikan
   kleptokrasi. Atas nama kepribadian dan nasionalisme, tidak mau
   demokrasi liberal. Tapi karena tidak berdaya, harus membiarkan seluruh
   aset ekonomi dijual dan dibeli oleh kapitalisme global. Kita tidak
   bisa mencegah itu hanya dengan ekstrem anti kapitalis dan anti
   imperialis. Seharusnya kita melakukan transformasi internal, revolusi
   mental dalam elite politik kita untuk menerapkan sistem Barat, sistem
   demokrasi yang mampu mengontrol mekanisme pasar secara kreatif yang
   mampu menciptakan kondisi favourable bagi rakyat untuk berkinerja
   optimal. Sistem demokrasi yang mampu mengoreksi kesalahan penguasa
   secara dini, sebelum penguasa membuat utang seenaknya. Mulai dari
   Pertamina US$ 10,5 miliar, komisi H Thahir US$ 109 juta (yang
   terbongkar karena sengketa Negara vs Kartika) sampai Busang dan
   likuidasi 16 bank serta merger dan masuknya modal asing untuk
   menyelamatkan Indonesia dari utang dengan utang baru puluhan miliar.
   
   Jika anggota MPR yang 1000 orang itu hanya asik memamah biak dokumen
   muluk kata-kata mutiara indah yang tidak mencerminkan keprihatinan dan
   kepedulian dengan kondisi dan situasi ekonomi politik bangsa ini yang
   memburuk dan stagnan, maka jangan harap Indonesia akan mampu mentas
   dari krisis ini secara bermartabat dan bervisi masa depan.
   
   Sebab masa depannya tidak akan lebih baik dari negara-negara MBA,
   Meksiko, Brasil, Argentina, negara dengan sistem satu partai yang
   tidak menghormati oposisi dan selalu akan mengalami krisis yang tidak
   bisa disembuhkan secara tuntas. Sebab, kesalahan, korupsi dan kolusi
   ditumpuk terus, ditimbun menggunung dan tidak pernah dikoreksi secara
   periodik seperti sistem demokrasi yang menerapkan Trias Politika dan
   prinsip persaingan politik antara the incumbant dan oposisi secara
   jujur.
   
   Kunci masalah krisis negara berkembang bukan pada sistem ekonomi
   melainkan pada sistem politik. Hanya sistem yang tidak mengenal
   monopoli, yang menghormati persaingan antara dua partai secara halal,
   afdol dan absah dapa mengoreksi dan mencegah dosa kolektif sistem
   politik absolut penguasa tunggal. Siapa (pemilik) negara RI? Siapa
   pemilik bank BUMN? Kita masih menangisi bank BUMN yang semuanya
   merupakan warisan bank swasta Hindia Belanda (kecuali BNI) yang akan
   kembali dijual kepada swasta internasional.
   
   Saya tidak menangisi bank, sebab sebetulnya ada yang lebih besar lagi
   yang sudah lepas dari tangan rakyat Indonesia. Harta terbesar dari
   rakyat Indonesia yang sekarang sudah terlepas dari tangan rakyat
   Indonesia ialah hak untuk menentukan nasib sendiri. Sebab wakil rakyat
   di Senayan tidak pernah menyuarakan nasib rakyat Indonesia dan toh
   tidak berdaya mencegah penjualan assets nasional oleh pemerintah
   nasional. Kita ini sebetulnya formalnya saja merdeka, tapi putusan
   politik diambil oleh kantor pusat IMF dan WTO. Tapi kita juga tidak
   bisa menolak karena kita memang tidak punya uang dan harus manut
   kepada pemberi kredit.
   
   Kenapa sampai kita harus utang seumur hidup, karena sistem politiknya
   tidak memungkinkan kita mentas tuntas menjadi seperti Eropa Barat dan
   AS. Yang ini tidak bisa kita salahkan kepada siapa pun, kecuali pada
   diri kita sendiri. Jangan salahkan IMF, AS dan siapa-siapa, salahkan
   diri kita sendiri, jika kita sekarang tetap melarat, tetap utang dan
   tetap inferior.
   
   ***
     _________________________________________________________________