Forwarded message:
From owner-indonesia-l@indopubs.com Mon Jan 5 19:54:01 1998
Date: Mon, 5 Jan 1998 17:48:56 -0700 (MST)
Message-Id: <199801060048.RAA03854@indopubs.com>
To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@clark.net
Subject: [INDONESIA-L] PMB - Siapa Pemilik Negara?
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com
X-URL: http://www.suarapembaruan.com/News/1998/01/050198/Headline/hl03/hl03.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
_________________________________________________________________
Analisis Christianto Wibisono
Siapa (Pemilik) Negara?
Pada abad XVIII raja Prancis Louis XVI terkenal dengan ucapan yang
arogan bahwa negara Prancis dan pribadinya adlah identik, manunggal
dan tidak bisa terpisahkan. Sebetulnya bukan cuma Louis XVI tapi
seluruh penguasa dan raja, kaisar dan sultan, tsar dan sunan dari Cina
sampai India, Mesir, Rusia, Inggris, Turki dan Jepang di zaman pra
Republik, mengklaim diri mereka sebagai penguasa yang direstui dan
mewakili Tuhan. Kaisar Cina sejak Chin Shih Huang Ti mengklaim diri
mereka sebagai the son of Heaven.
Kaisar Jepang menganggap dirinya turunan Dewa Matahari. Firaun Mesir
juga mengaku sebagai penjelmaan dewa penguasa alam semesta. Jadi sejak
zaman baheula, setelah manusia mengenal hirarki kekuasaan, tampilnya
seorang figur sebagai personifikasi, penjelmaan negara merupakan
fenomena universal yang tidak mengenal perbedaan. Siapa saja, bangsa
apa saja, warna kulit dan agama atau kepercayaan apa saja selalu
mengklaim bahwa penguasa politik dapat duduk di singgasana karena
direstui oleh Tuhan. Karena itu raja atau sultan, kaisar atau sunan
semuanya berkuasa secara absolut tanpa kontrol dari rakyat oleh
rakyat. Yang bisa mengontrol penguasa adalah jika lahir penguasa baru
yang mampu menggulingkan turunan dinasti lama dan mendirikan dinasti
baru.
Bisa saja yang menggulingkan penguasa lama adalah pemberontak atau
bahkan pengkhianat dan musuh dalam selimut yang Machiavelis dan
munafik seperti Ken Arok. Seorang warok yang dengan fitnah membunuh
penguasa dengan mengorbankan orang lain dan merebut istri penguasa
lama, tapi dianggap punya wangsit dan karena itu menjadi pendiri
dinasti Singasari. Pendiri dinasti Ming di Cina juga seorang
Machiavelis tulen yang memuakkan, tapi ternyata malah bisa menjadi
kaisar pendiri dinasti bangsa Han terakhir pada 1468 sebelum
digulingkan oleh bangsa Mancuria dengan dinasti Cing 1644. Inggris,
Prancis, Austria, Rusia juga penuh dengan intrik antara raja dan
turunan. Walaupun sudah mempunyai Magna Carta yang membatasi kekuasaan
raja, Inggris tetap mengalami revolusi sampai kepala raja Charles I
dipenggal dalam The Glorious Revolution 16.
Reformasi Sistem Politik
Pada 1776 pecahlah Revolusi Amerika Serikat yang memerdekakan diri
dari negara induk dan monarki Inggris. AS mendirikan negara republik
dengan sistem presidensial dan pemilihan umum untuk mengganti kepala
negara dan pemerintah melalui cara damai, beradab dan manusiawi. Kalau
sebelum itu penguasa politik adalah dinasti turun temurun, atau
melalui pemberontakan dan pembunuhan politik pola Ken Arok maka sejak
itu manusia menemukan cara mengganti pemegang kuasa politik degan cara
damai yaitu pemilihan umum.
Negara tidak bisa diklaim oleh satu orang atau satu partai atau satu
golongan sebagai aset yang tidak bisa dipisahkan secara jelas menurut
hukum yang konkret, riil dan efektif. Negara adalah milik semua
golongan dan seluruh lapisan masyarakat dan tidak boleh dimonopoli
oleh siapa pun dan golongan mana pun secara absolut.
Sebab jika penguasa negara mengklaim dirinya sebagai wakil Tuhan ia
akan menjadi monarki absolut model Louis XVI. Jika satu partai
mengklaim dirinya sebagai yang paling mewakili rakyat secara permanen
tanpa alternatif, maka partai itu sedang malih rupa menjadi Partai
Fasis yang arogan, ingin benar dan menang sendiri, tidak mengindahkan
kontrol dan koreksi dari rakyat dan partai lain. Jika satu golongan
mengklaim sebagai satu-satunya yang mewakili seluruh rakyat, maka
bangsa dan negara itu akan terancam terjerumus kepada lembah
kesalahan, kekeliruan, kekurangan dan kemacetan yang tidak bisa
dikoreksi secara dini dan proaktif.
Karena itu salah satu negara kuat di dunia ini adalah AS yang
menerapkan Trias Politika dan Dwipartai sebagai mekanisme kontrol
efektif, dini dan proaktif terhadap penyakit umat manusia, keserakahan
kekuasaan politik yang sudah berumur sejak Kain membunuh Habil dalam
kisah Kejadian. Sistem yang ingin mencoba ideologi fasisme dan
komunisme hancur berantakan karena sisten itu hanya mengandalkan figur
satu orang Hitler atau Lenin atau Stalin atau Mao Zedong dan Kim
Ilsung.
Baik sistem fasis maupun komunis selalu memakai bendera nasionalis
atau sosialis, kepentingan umum, rakyat proletar dan slogan muluk yang
dipakai sebagai kedok mencari popularitas. Mereka mencoba berlindung
di balik kata-kata muluk seperti patriotisme, anti Barat,
berkepribadian nasional, jati diri dst dsb. Mereka menolak
universalisme hak-hak asasi manusia dan demokrasi serta mencoba
menjual konsep yang penuh dengan sentimen dan emosi primordial,
seperti kultur dan sistem nilai khas, kabalistik dan partikularistik.
Sebetulnya muara dan jati dirinya cuma satu, bagaimana melestarikan
status quo kekuasaan bahkan kalau bisa turun temurun seperti zaman
dinasti kuno
dan mengharamkan pola oposisi dan alternatif pemegang kekuasaan
melalui pemilihan yang modern dan jujur.
Inilah yang terjadi di seluruh benua Amerika di sebelah selatan Sungai
Rio Grande (perbatasan AS dan Meksiko), di Asia dan Afrika, serta di
kawasan Eropa Timur dan Uni Soviet sebelum bubarnya komunisme.
Penguasa absolut di kawasan non AS dan non Eropa Barat, adalah
penguasa otoriter yang mempunyai tiga ciri yang identik. Semuanya
berteriak tentang anti kolonialis dan
imperialis Barat, karena itu harus menegakkan patriotisme dan
nasionalisme ekstrem yang anti Barat.
Penguasa mengklaim dirinya sebagai kebenaran mutlak yang tidak rela
dan tidak mau dikoreksi, karena itu semua penguasa mengharamkan
oposisi, atau hanya memelihara wadah oposisi tapi tidak pernah serius
membuka peluang bagi oposisi untuk memenangkan pemilu menggantikan
sang penguasa tunggal atau si partai tunggal. Ciri ketiga ialah
walaupun negara dan penguasa absolut itu mampu membangun ekonomi dalam
tempo dua atau tiga generasi, biasanya bangsa dan negara itu tidak
akan mampu mentas tuntas dari keterbelakangan dan kemelaratan.
Riwayat Amerika Latin yang sudah merdeka lebih dari 175 tahun, tapi
tetap relatif lebih melarat dari AS dan Eropa, membuktikan bahwa
sistem penguasa dan partai tunggal yang tidak mentolerir oposisi dan
sistem demokrasi, dalam jangka panjang tidak akan mengubah atau
mengangkat harkat dan martabat suatu bangsa.
Saya baru membaca buku A Century of Debt Crises in Latin America
karangan Carlos Marichal tahun 1989. Ternyata apa yang disebut krisis
Mexico bukan fenomena baru karena adanya Soros, tapi sudah melekat dan
identik dengan Amerika Latin sejak awal benua itu merdeka dari
penjajah, tapi dibelenggu oleh penguasa politik lokal yang tidak
demokratis dan korup.
Marichal menulis krisis utang Amerika Latin sejak 1825, 1870 dan 1890
ketika Baring nyaris bangkrut karena utang Argentina yang tidak mampu
membayar, sehingga bank AS Morgan harus memimpin operasi penyelamatan
Baring. Ketika Amerika Latin dilanda krisis utang periodik, AS justru
mempelopori UU Anti Monopoli yang pertama didunia tahun 1890.
Demokratisasi politik dan ekonomi merupakan rahasia yang mengorbitkan
AS menjadi adikuasa setelah Perang Dunia I. Kapitalisme global memang
akan mengalami depresi karena crash bursa bulan Oktober 1929.
Berbareng dengan munculnya fasisme Hitler, liberalisme klasik mulai
mengoreksi diri dengan paham intervensi negara untuk mengoreksi
distorsi pasar yang identik dengan teori ekonomi Keynesian. Jadi di
seluruh negara Eropa Barat dan AS sejak Perang Dunia II sebetulnya
sudah tidak ada lagi paham individualisme murni, free fight of the
fittest dan laissez faire laissez passe. Sudah dikoreksi dengan
intervensi negara oleh birokrat dan politisi yang tetap harus
dikontrol oleh rakyat melalui sistem pemilu demokratis, Trias
Politika, Dwipartai dan Pers Bebas yang profesional dan bertanggung
jawab dalam konteks Negara Hukum.
Transfer of Democracy
Sekarang ini orang berbicara tentang nasionalisme dan sedih karena
modal asing akan kembali menguasai perbankan dan ekonomi Indonesia.
Lebih memprihatinkan lagi karena kita masih berbicara tentang transfer
of technology dari bankir asing seolah orang Indonesia adalah orang
inferior yang sudah 53 tahun merdeka tetap saja tidak mampu menjadi
bankir prudent.
Krisis yang dialami oleh Amerika Latin, Asia dan Afrika,
ketidakmampuan tiga benua ini untuk naik kelas menjadi bangsa dan
negara kaya bukan disebabkan karena orang dari benua tiga A kurang
pintar atau inferior dari bangsa bule. Krisis Tiga A disebabkan
penguasa dan elite politik Tiga A, berpenyakit mental arogan, merasa
berhak mengklaim penguasa politik pribadi maupun partai tunggal,
sebagai pemegang monopoli mutlak semua kekuasaan politik di satu
tangan.
Arogansi yang mendewakan penguasa, mengakuisisi negara bangsa dan
rakyat di satu tangan, tanpa mekanisme koreksi, kontrol, introspeksi
atau retrospeksi. Arogansi dan absolutisme penguasa tunggal yang tidak
mentolerir oposisi, kritik, koreksi. Arogansi yang tidak mengakui
Trias Politika yang menyapu dan membasmi semua pendapat yang berbeda
dengan tuduhan subversif, cekal, bui, breidel akan melahirkan kondisi
l'etat cest moi. Negara adalah saya, negara adalah partai, negara
adalah golongan dan negara adalah klik oligarki penguasa bercokol yang
tidak bisa salah dan tidak boleh disalahkan. Negara yang demikian itu
kemudian akan mengalami nasib menyedihkan seperti dialami oleh Amerika
Latin.
Hanya berbeda satu generasi dari AS, Amerika Latin yang secara ekonomi
mulai dengan pendapatan per kapita sama atau bahkan lebih kaya dari
AS, sekarang tetap saja melarat dan setiap saat perlu mengemis bantuan
IMF dan AS. Sambil tetap memaki-maki AS sebagai kolonialis dan
imperialis, tapi posisinya tetap saja beggar dari belas kasihan dan
cucuran sedekah Paman Sam.
Pada tahun 1967 kita membuka PMA dengan UU yang akan membatasi modal
asing selama 30 tahun dengan harapan setelah 30 tahun, orang Indonesia
akan mampu mengambil alih PMA itu menjadi perusahaan Indonesia. Tragis
dan ironis bahwa justru pada tahun 1997 kita harus mengundang modal
asing secara lebih liberal, lebih tuntas dan bahkan boleh dan harus
bisa membeli bank BUMN saking merosotnya kredibilitas dan legitimasi
kekuatan ekonomi Indonesia di mata internasional. Saya ingin berseru
kepada MPR yang mewakili 202,5 juta rakyat Indonesia. Jika anda tidak
membaca sejarah Amerika Latin yang sudah 175 tahun merdeka, tapi tetap
saja harus menjual asetnya kepada modal asing maka anda sekalian harus
segera mengubah Sistem Politik Indonesia.
Kita tidak memerlukan transfer of technology sebab orang Indonesia
cukup pintar dan mampu untuk menjadi bankir. Yang kita perlukan ialah
transfer of morality, transfer of ethics dan transfer of democratic
values. Sistem politik yang bermoral dan beretika ialah sistem politik
yang mampu mengoreksi penguasa secara dini, dengan menyodorkan
alternatif. Sistem politik itu juga harus merujuk kepada Trias
Politika, agar tidak terbajak oleh kepentingan oknum dan absolutisme
penguasa tunggal gaya l'etat cest moi. Jika MPR tidak mampu membaca
perbandingan empiris riwayat bangsa-bangsa di dunia, maka saya hanya
bisa berdoa. Semoga Tuhan mengampuni elite bangsa Indonesia, yang atas
nama jati diri tidak mau menerapkan demokrasi, tapi melestarikan
kleptokrasi. Atas nama kepribadian dan nasionalisme, tidak mau
demokrasi liberal. Tapi karena tidak berdaya, harus membiarkan seluruh
aset ekonomi dijual dan dibeli oleh kapitalisme global. Kita tidak
bisa mencegah itu hanya dengan ekstrem anti kapitalis dan anti
imperialis. Seharusnya kita melakukan transformasi internal, revolusi
mental dalam elite politik kita untuk menerapkan sistem Barat, sistem
demokrasi yang mampu mengontrol mekanisme pasar secara kreatif yang
mampu menciptakan kondisi favourable bagi rakyat untuk berkinerja
optimal. Sistem demokrasi yang mampu mengoreksi kesalahan penguasa
secara dini, sebelum penguasa membuat utang seenaknya. Mulai dari
Pertamina US$ 10,5 miliar, komisi H Thahir US$ 109 juta (yang
terbongkar karena sengketa Negara vs Kartika) sampai Busang dan
likuidasi 16 bank serta merger dan masuknya modal asing untuk
menyelamatkan Indonesia dari utang dengan utang baru puluhan miliar.
Jika anggota MPR yang 1000 orang itu hanya asik memamah biak dokumen
muluk kata-kata mutiara indah yang tidak mencerminkan keprihatinan dan
kepedulian dengan kondisi dan situasi ekonomi politik bangsa ini yang
memburuk dan stagnan, maka jangan harap Indonesia akan mampu mentas
dari krisis ini secara bermartabat dan bervisi masa depan.
Sebab masa depannya tidak akan lebih baik dari negara-negara MBA,
Meksiko, Brasil, Argentina, negara dengan sistem satu partai yang
tidak menghormati oposisi dan selalu akan mengalami krisis yang tidak
bisa disembuhkan secara tuntas. Sebab, kesalahan, korupsi dan kolusi
ditumpuk terus, ditimbun menggunung dan tidak pernah dikoreksi secara
periodik seperti sistem demokrasi yang menerapkan Trias Politika dan
prinsip persaingan politik antara the incumbant dan oposisi secara
jujur.
Kunci masalah krisis negara berkembang bukan pada sistem ekonomi
melainkan pada sistem politik. Hanya sistem yang tidak mengenal
monopoli, yang menghormati persaingan antara dua partai secara halal,
afdol dan absah dapa mengoreksi dan mencegah dosa kolektif sistem
politik absolut penguasa tunggal. Siapa (pemilik) negara RI? Siapa
pemilik bank BUMN? Kita masih menangisi bank BUMN yang semuanya
merupakan warisan bank swasta Hindia Belanda (kecuali BNI) yang akan
kembali dijual kepada swasta internasional.
Saya tidak menangisi bank, sebab sebetulnya ada yang lebih besar lagi
yang sudah lepas dari tangan rakyat Indonesia. Harta terbesar dari
rakyat Indonesia yang sekarang sudah terlepas dari tangan rakyat
Indonesia ialah hak untuk menentukan nasib sendiri. Sebab wakil rakyat
di Senayan tidak pernah menyuarakan nasib rakyat Indonesia dan toh
tidak berdaya mencegah penjualan assets nasional oleh pemerintah
nasional. Kita ini sebetulnya formalnya saja merdeka, tapi putusan
politik diambil oleh kantor pusat IMF dan WTO. Tapi kita juga tidak
bisa menolak karena kita memang tidak punya uang dan harus manut
kepada pemberi kredit.
Kenapa sampai kita harus utang seumur hidup, karena sistem politiknya
tidak memungkinkan kita mentas tuntas menjadi seperti Eropa Barat dan
AS. Yang ini tidak bisa kita salahkan kepada siapa pun, kecuali pada
diri kita sendiri. Jangan salahkan IMF, AS dan siapa-siapa, salahkan
diri kita sendiri, jika kita sekarang tetap melarat, tetap utang dan
tetap inferior.
***
_________________________________________________________________