Forwarded message:
From owner-indonesia-l@indopubs.com Thu Dec 18 15:09:42 1997
Date: Thu, 18 Dec 1997 13:03:58 -0700 (MST)
Message-Id: <199712182003.NAA13244@indopubs.com>
To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@clark.net
Subject: [INDONESIA-L] D.N. Aidit Menggugat Peristiwa Madiun (III)
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com
Date: Thu, 18 Dec 1997 09:34:58 -0800 (PST)
From: Bendera Merah <komunis@yahoo.com>
Subject: D.N. Aidit Menggugat Peristiwa Madiun (III)
To: apakabar@clark.net
Kabinet Ali-ldham Ber-puluh2 Kali Lebih Bidjaksana Daripada Kabinet
Hatta
Dibanding dengan kebidjaksanaan pemerintah Hatta dalam menghadapi
kedjadian di Madiun dalam bulan September 1948, kabinet Ali-ldham
sekarang ber-puluh2 kali lebih bidjaksana. Padahal kalau melihat
kedjadiannja, pengangkatan seorang Wakil Walikota mendjadi Residen
sementara karena dipaksa oleh keadaan, belumlah apa2 kalau dibanding
dengan pengoperan pimpinan pemerintah daerah Sumatera Tengah oleh
orang2 "Dewan Banteng", jang terang-terangan direntjanakan terlebih
dulu dalam reunie ex-divisi Banteng bulan November 1956, dan jang
terang2an sudah pernah menolak dan menghina perutusan pemerintah pusat
jang datang untuk berunding. Apalagi kalau dibanding dengan perbuatan
komplotan kolonel Simbolon pada tanggal 22 Desember 1956, jang
terang2an menjatakan tidak lagi mengakui pemerintah jang sah sekarang.
Apalagi, kalau kita ingat bahwa maksud jang sesungguhnja dari semua
tindakan itu jalah untuk memisahkan Sumatera dan Kalimantan dari
Pemerintah Pusat, mendirikan negara Sumatera dan Kalimantan serta
mengadakan hubungan luarnegeri sendiri. Apalagi kalau diingat bahwa
ada maksud2 untuk menjerahkan pulau We di Utara Sumatera kepada negara
besar tertentu untuk didjadikan pangkalan-perang. Apalagi kalau diigat
bahwa semua rentjana itu sesuai sepenuhnja dengan apa jang
direntjanakan oleh Pentagon dan State Department Amerika Serikat, oleh
"djendral2" DI-Tll dan aparat2 serta kakitangan2 Amerika lainnja jang
ada di Indonesia. Djika diingat semuanja ini, maka pengangkatan Wakil
Walikota Supardi mendjadi Residen sementara Madiun adalah hanja
"kinderspel" (permainan kanak2).
Tetapi penamaan apa jang diberikan oleh Hatta kepada kedjadian2 di
Madiun bulan September 1948 dan penamaan apa pula jang, diberikan
orang kepada perbuatan-perbuatan kaum pemberontak di Sumatera pada
bulan Desember 1956 ? Peristiwa Madiun dinamakan "merobohkan Republik
Indonesia", dinamakan "kudeta", tetapi pemberontakan di Sumatera jang
sepenuhnja dan setjara terang2an disokong oleh kaum imperialis asing,
terutama kaum imperialis Amerika dan Belanda, mereka namakan "tindakan
konstruktif" demi "kepentingan daerah"... Saja bertanja : Konstruktif
untuk siapa ? Untuk kepentingan daerah mana ? Memang konstruktif
sekali tindakan kaum pemberontak di Sumatera, konstruktif dalam rangka
membangun pangkalan-pangkalan perang SEATO ! Memang untuk kepentingan
daerah, kepentingan perluasan daerah SEATO ! Djadi, samasekali tidak
konstruktif untuk Rakjat Indonesia dan samasekali bukan untuk
kepentingan daerah Indonesia !
Demikianlah, apa sebabnja saja katakan bahwa mengemukakan Peristiwa
Madiun dalam keadaan sekarang untuk memukul PKI adalah seperti menepuk
air didulang. Bukannja PKI jang ketjipratan, tetapi djustru si-penepuk
air jang sial itu. Mengemukakan soal Peristiwa Madiun dalam menghadapi
Peristiwa Sumatera sekarang berarti memberi alasan jang kuat untuk
mengkonfrontasikan kebidjaksanaan jang memang bidjaksana dari kabinet
Ali-ldham sekarang dengan kebidjaksanaan jang tidak bidjaksana dari
Kabinet Hatta dalam tahun 1948. Djika sudah dikonfrontasikan, maka
akan merasa berdosalah orang2 jang ber-teriak2 ingin melihat naiknja
Hatta kembali, ketjuali kalau orang2 itu memang ingin melihat Hatta
sekali lagi mempermainkan njawa umat Indonesia sebagai mempermainkan
njawa anak ajam.
Kebidjaksanaan kabinet Ali-ldham dalam menghadapi Peristiwa Sumatera
sekarang tidak disebabkan terutama karena Ali Sastroamidjojo seorang
Indonesia dari suku Djawa jang toleran, tidak, tetapi karena pimpinan
kabinet sekarang terdiri dari orang2 jang mempunjai perasaan
tanggungdjawab jang besar. Sukurlah, bahwa ketika terdjadi Peristiwa
Sumatera Hatta tidak memegang fungsi dalam pimpinan negara, walaupun
saja tidak ragu adanja sangkutpaut Hatta dengan kedjadian2 itu. Kalau
Hatta memegang fungsi penting, apalagi kalau Hatta memegang tampuk
pemerintahan, entah berapa banjak lagi korban jang dibikinnja.
Dalam usaha menjelesaikan Peristiwa Sumatera ada orang2 jang ingin
supaja soal kolonel Simbolon "diselesaikan setjara adat", supaja soal
"Dewan Banteng" diselesaikan "setjara musjawarat", setjara "potong
kerbau" dan dengan "menggunakan pepatah dan petitih". Pendeknja, adat,
kerbau serta pepatah dan petitih mau dimobilisasi untuk menjelesaikan
soal kolonel Simbolon dan soal "Dewan Banteng". Sampai2 orang2, jang
tidak beradat djuga berbitjara tentang "penjelesaian setjara adat".
Tetapi, orang-orang ini pada bungkam semua ketika Amir Sjarifuddin
dengan tanpa proses ditembus oleh peluru atas perintah Hatta. Ketika
Amir Sjarifuddin masih ditahan dipendjara Djokja sebelum dibawa ke
Solo dan digiring kedesa Ngalian untuk ditembak, tidak ada seorang
Batak atau siapapun jang tampil kedepan, dan mengatakan: "Mari soal
Amir Sjarifuddin kita selesaikan setjara adat tanah Batak", atau "Mari
soal Amir Sjarifuddin kita selesaikan setjara Kristen".
Saja hanja ingin bertanja: Apakah Amir Sjarifuddin jang bermarga
Harahap itu kurang Bataknja daripada kolonel Simbolon sehingga adat
Batak mendjadi tidak berlaku bagi dirinja? Saja kira Amir Sjarifuddin
tidak kalah Bataknja daripada orang Batak jang mana djuapun, malahan
ia tidak kalah Keristennja daripada kebanjakan orang Keristen. Amir
Sjarifuddin meninggal sesudah ia menjanjikan lagu Internasionale, lagu
Partainja, lagu kesajangannja, dan ia meninggal dengan Kitab Indjil
ditangannja. Amir Sjarifuddin adalah putera Batak jang baik, jang
patriotik, dan karena itu djuga ia adalah seorang putera Indonesia
jang baik. Djadi tidak sepantasnja adat tanah Batak tidak berlaku
baginja.
Bagaimana pula halnja ribuan orang Djawa jang didrel tanpa proses atas
perintah Hatta itu ? Apakah suku Djawa jang menderita dari abad keabad
tidak mengenal musjawarat dan tidak mengenal pepatah dan petitih
sehingga ketika dilantjarkan kampanje pembunuhan terhadap orang2 Djawa
selama Peristiwa Madiun tidak ada orang Djawa jang beradat dan tidak
ada tjerdik-pandai Djawa jang tampil kedepan untuk menjelesaikan
persoalan ketika itu setjara rembugan (musjawarat), setjara adat, .dan
dengan berbitjara menggunakan banjak paribasan (peribahasa), dengan
potong sapi, potong kerbau, dan dengan mbeleh wedus (potong kambing) ?
Ataukah karena pulau Djawa sudah kepadatan penduduk maka pembunuhan
atas orang2 Djawa oleh tangan besi burdjuis Minang Mohammad Hatta
boleh dibiarkan ? PKI tampil kedepan untuk kepentingan, "de zwijgende
Javanen" ("Orang2 Djawa Jang Berdiam Diri") ini, baik mereka Komunis
ataupun bukan-Komunis. Ja, djika soal ini dibawa kepengadilan, PKI
djuga akan berbitjara atasnama pradjurit2, bintara2 dan perwira2 dari
suku Djawa jang mati karena melakukan tugas "membasmi Komunis" jang
diperintahkan oleh Hatta. Pradjurit2, bintara2 dan perwira2 jang mati
dalam pertempuran melawan Komunis ketika itu adalah tidak bersalah,
sama tidak bersalahnja dengan Komunis2 jang mereka tembak. Mereka
semuanja adalah korban permainan politik 'perang-saudara Hatta. Tidak
hanja kami, sebagai pewaris2 dari pahlawan2 Komunis dalam Peristiwa
Madiun, tetapi djuga keluarga para pradjurit, bintara dan perwira TNI
jang disuruh "membasmi Komunis" berhak untuk mendakwa Hatta sebagai
pembunuh sanak-saudara mereka, djika soal ini dibawa kepengadilan.
Mari sekarang kita lihat bagairnana sikap pemerintah Hatta terhadap
perwira jang belum tentu bersalah dalam Peristiwa Madiun, dan
bagaimana sikap pemerintah Ali-ldham sekarang terhadap opsir2 jang
sudah terang bersalah dalarn pemberontakan2 di Sumatera.
Pemerintah Hatta dengan tanpa memeriksa lebih dulu kesalahan mereka
terus sadja memetjat perwira2, antara lain jang masih hidup sekarang
bekas Djenderal Major Ir. Sakirman, bekas Letnan Kolonel Martono,
bekas Major Pramudji, dan banjak lagi. Padahal perwira2 ini belum
pernah dipanggil untuk menghadap, apalagi diperiksa; djadi samasekali
tidak ada dasar untuk memetjat mereka. Para perwira jang belum tentu
bersalah tidak hanja dipetjat, tetapi banjak djuga jang disiksa diluar
perikemanusiaan dan dibunuh tanpa dibuktikan kesalahannja terlebih
dahulu.
Sekedar untuk mengetahui bagaimana penibunuhan2 kedjam oleh alat-alat
resmi ketika itu, bersama ini, saja lampirkan 3 buah turunan laporan
resmi dan pengakuan resmi tentang pembunuhan terhadap diri Sidik Aslan
dkk. dan terhadap letnan kolonel Dachlan dan major Mustoffa. Untuk
menghemat waktu tidak saja batjakan lampiran-Iampiran ini. Lampiran2
ini, saja sampaikan lepas dari penilaian siapa dan bagaimana major
Sabarudin, pembuat pengakuan2 tsb. Jang sudah terang major Sabarudin
bukan simpatisan PKI, apalagi anggota PKI.
Kekedjaman pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun adalah ber-puluh2
kali lebih kedjam daripada pemerintah kolonial Belanda ketika
menghadapi pemberontakan Rakjat tahun 1926. Pemerintah kolonial
Belanda masih memakai alasan2 hukum untuk membunuh, memendjarakan dan
mengasingkan kaum pemberontak, tetapi Hatta sepenuhnja mempraktekkan
hukum rimba. Semuanja ini mengingatkan saja kembali pada tulisan Hatta
jang berkepala "14 Djuli", dimuat dalam harian "Pemandangan" pada 14
Djuli 1941 dimana antara lain ia menulis tentang Petain, seorang
Perantjis boneka Hitler, sebagai "seorang serdadu jang berhati lurus
dan djudjur". Hanja serigala mengagumi serigala, hanja fasis mengagumi
fasis !
Bandingkanlah sikap pemerintah Hatta terhadap kedjadian di Madiun
dengan sikap pemerintah sekarang terhadap kolonel Siinbolon jang sudah
terang bersalah karena merebut kekuasaan disebagian wilajah Republik
Indonesia, jang sudah terang melanggar disiplin militer atau jang oleh
Presiden Sukarno/Panglima Tertinggi dalam amanatnja tanggal 25
Desember 1956 dirumuskan telah berbuat jang "menggontjangkan sendi2
ketentaraan dan kenegaraan kita, dan jang membahajakan keutuhan
tentara dan negara kita pula". Kolonel Simbolon hanja diberhentikan
sementara sebagai Panglima Tentara dan Teritorium I. Sedangkan
terhadap pemimpin2 pemberontakan militer di Sumatera Tengah sampai
sekarang belum diambil tindakan apa2.
Tentu ada orang2 jang mengatakan: ja, karena Panglima Tertinggi,
Pemerintah dan Gabungan Kepala Staf Angkatan Perang sekarang tidak
mempunjai kewibawaan, maka mereka tidak menghukum perwira2 tersebut
seperti Hatta dulu menghukum perwira2 jang disangka tersangkut dalam
Peristiwa Madiun.
Istilah "wibawa" pada waktu belakangan ini banjak dipergunakan orang
dengan masing2 mempunjai interpretasinja sendiri2. Kalau dengan
istilah "wibawa" jang dimaksudkan jalah kemampuan pemerintah untuk
bertindak, maka terang bahwa pemerintah sekarang sanggup bertindak,
sanggup memerintah, artinja mempunjai kewibawaan. Apakah bukan tanda
wibawa dari pemerintah sekarang dengan dapatnja digulingkan keradjaan
sehari komplotan kolonel Simbolon dalam waktu jang sangat singkat ?
Tanggal 22 Desember 1956 pemerintah memutuskan dan mengumumkan
pemberhentian sementara kolonel Simbolon sebagai Panglima TT I dan
menjerahkan tanggungdjawab TT I kepada letnan-kolonel Djamin Gintings
atau letnan-kolonel A. Wahab Macmour. Dalam waktu hanja empat hari,
jaitu pada tanggal 27 Desember 1956 komplotan kolonel Simbolon sudah
dapat diturunkan dari keradjaan seharinja. Ini artinja bahwa seruan
pemerintah dipatuhi, ini artinja pemerintah mempunjai kewibawaan.
Tentu ada orang2 jang berkata lagi: ja, tetapi itu mengenai Sumatera
Utara. Mengenai Sumatera Tengah pemerintah tidak mempunjai kewibawaan.
Mengenai ini saja djawab sbb. : Tiap2 orang jang tahu imbangan
kekuatan didalam negeri tidak sukar memahamkan, bahwa kalau pemerintah
pusat sekarang mau bertindak, apalagi kalau mau bertindak serampangan
seperti Hatta, maka dengan pengerahan serentak seluruh kekuatan
Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan dibantu oleh
massa Rakjat, maka keradjaan "Dewan Banteng" djuga hanja akan
merupakan keradjaan sehari.
Soalnja bukanlah hanja menundjukkan kemampuan menggunakan kekuatan
seperti jang pernah dilakukan oleh Hatta, tetapi djuga kebidjaksanaan.
Pada pokoknja kami setudju bahwa pemerintah sekarang mengkombinasi
kekuatan riilnja dengan kebidjaksanaan. Sikap ini merupakan dasar jang
kuat bagi pemerintah, djika pada satu waktu pemerintah harus bertindak
keras, karena djalan perundingan sudah tidak mempan lagi.
Walaupun kami kaum Komunis pernah diperlakukan setjara kedjam oleh
pemerintah Hatta selama Peristiwa Madiun, tetapi kami tidak
menjetudjui djika pemerintah sekarang mentjontoh perbuatan Hatta jang
gegabah dan tidak bertanggungdjawab itu. Kita semua mengetahui bahwa
politik "tangan besi" Hatta sepenuhnja menguntungkan kepentingan kaum
imperialis asing. Ja, walaupuin banjak perwira penganut tjita-tjita
PKI jang dibasmi setjara djasmaniah dalam Peristiwa Madiun, tetapi
kami tidak menuntut supaja kolonel Simbolon, letnankolonel Abmad
Husein dll. dibasmi setjara djasmaniah. Apalagi kami tahu bahwa banjak
opsir2 jang tersangkut dalam pemberontakan2 di Sumatera adalah karena
hasutan-hasutan sebuah partai ketjil jang keok dalam pemilihan umun,
jl. Kami tidak menghendaki penumpahan darah jang disebabkan oleh
kehampaan kebidjaksanaan.
Djadi apakah jang kami inginkan ?
Kami hanja ingin, supaja disiplin militer berdjalan sebagaimana
mestinja, supaja hierarchie ketentaraan ditaati dengan patuh, supaja
Angkatan Perang tetap setia kepada tjita2 Revolusi Agustus 1945,
karena hanja dengan demikian kita dapat membangun Angkatan Perang jang
mampu membantu menjelesaikan semua tuntutan Revolusi Agustus 1945.
Hanja dengan penegakan tatatertib hukum dalam ketentaraan jang
berdjiwa Revolusi Agustus 1945 Angkatan Perang kita akan setia kepada
sumbernja, jaitu Revolusi dan Rakjat.
Sebagaimana sudah saja katakan diatas, ada sementara orang berteriak
supaja diadakan penjelesaian "setjara adat", "dengan potong kerbau"
dan "dengan menggunakan pepatah dan petitih". Tetapi, djika kita tidak
waspada, apakah jang tersembunji dibelakang kata2 ini semuanja? Tidak
lain jalah untuk mentjairkan disiplin dalam Angkatan Perang kita,
untuk mengatjau-balaukan hierarchie dan tatatertib hukum didalam
ketentaraan kita. Saja tidak berkeberatan djika djuga ditempuh djalan
setjara adat, kerbau2 dipotongi dan segala matjam pepatah dan petitih
nenekmojang digali dan dipakai, karena semuanja ini memang warisan dan
milik kita sendiri. Tetapi djangan lupa, bahwa semuanja ini hanialah
faktor tambahan. Jang primer bagi orang2 militer jalah tatatertib
hukum didalam ketentaraan. Kalau tidak demikian lebih baik perwira2
jang bersangkutan menanggalkan epoletnja dan kembali kekampung untuk
duduk dalam lembaga2 adat dikampung. Disanalah barangkali mereka akan
menemukan ketenteraman djiwanja.
Sesudah mengkonfrontasikan Peristiwa Madiun 1948 dengan Peristiwa
Sumatera 1956, maka sampailah saja pada kesimpulan, bahwa peinerintah
Ali-ldham sekarang berpuluh-puluh kali lebih bidjaksana daripada
pemerintah Hatta ketika menghadapi kedjadian2 di Madiun dalam bulan
September 1948. Ini dilihat dari sudut kebidjaksanaan. Dilihat dari
sudut kewibawaan pemerintah Ali-Idham mempunjai kewibawaan, dibuktikan
oleh ketaatan alat2nja pada umumnja. Jang tidak mentaati pemerintah
sekarang hanja minoritet iang sangat ketjil jang sudah diratjuni oleh
sebuah partai ketjil dan oknum2 liar jang tidak melihat haridepannja
dalam demokrasi, tetapi dalam sesuatu kekuasaan militeris-fasis.
Adalah djanggal dan tidak bertanggungdjawab djika pemerintah Ali-Idham
menjerah kepada ambisi partai ketjil dan oknum2 liar ini.
Selandjutnja dapat pula ditarik kesimpulan, bahwa adalah perbuatan
jang tidak bertanggungdjawab untuk memberi kans sekali lagi kepada
Mohamad Hatta, bapak perang-saudara, seorang jang karena haus
kekuasaan dan pendek akal telah menewaskan be-ribu2 Rakjat dan pemuda
baik orang2 sipil maupun orang2 militer kita jang baik2.
(bersambung bag.IV)
==
____________________________________________________________________
Untuk informasi lebih lanjut:
E-mail: komunis@yahoo.com
Home page: http://www.geocities.com/CapitolHill/Lobby/9480