From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.5/8.7.1) id QAA22073 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Sat, 28 Jun 1997 16:28:38 -0400 (EDT)
Subject: [INDONESIA-L] KONTAN - Perlu Tak Perlu BBM Partikelir
Forwarded message:
From owner-indonesia-l@indopubs.com Sat Jun 28 16:23:58 1997
Date: Sat, 28 Jun 1997 14:21:05 -0600 (MDT)
Message-Id: <199706282021.OAA15277@indopubs.com>
To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@clark.net
Subject: [INDONESIA-L] KONTAN - Perlu Tak Perlu BBM Partikelir
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com
PERLU TAK PERLU BBM PARTIKELIR
Pro-kontra produksi dan pemasaran BBM oleh swasta
Tak lama lagi British Petroleum dan Shell akan terjun di bidang produksi
dan pemasaran BBM. Ada kekhawatiran, masuknya swasta ke bidang produksi
dan pemasaran BBM di dalam negeri akan menciptakan pasar oligopolistik.
------------------------------------------------------------------------
Boleh jadi, British Petroleum (BP) dan Shell akan menjadi perusahaan
asing pertama yang akan memasarkan BBM khusus. Kedua perusahaan ini
disebut-sebut akan memasarkan premix, Super TT, Prima TT, dan Petro 2T.
Dengan masuknya dua perusahaan asing ini, berarti sudah tujuh perusahaan
swasta yang memasarkan BBM khusus. Sementara tujuh jenis BBM lainnya,
seperti premium, solar, minyak tanah, avtur, dan afgas, sampai saat ini
masih kokoh dipegang oleh Pertamina, alias belum akan dilepas kepada
swasta.
Masuknya BP dan Shell bukannya tanpa sebab. Melalui SK Menteri
Pertambangan dan Energi tertanggal 24 Maret lalu, pemerintah memang
mengizinkan swasta memasarkan BBM khusus. Tapi, sejauh ini, baik BP
Britis maupun Shell belum mau merinci jenis bahan bakar yang akan
ditanganinya. "Kami baru melakukan studi untuk pendistribusian," kata
Vice President Corporate Affairs British Petroleum Raymond Wawolumaya.
Betul, sampai saat ini swasta baru diizinkan memasarkan BBM khusus.
Tapi, kebijaksanaan Menteri Pertambangan itu mungkin bisa menohok bisnis
Pertamina. Lihat saja Petro 2T yang dipasarkan PT Sigma Rancang.
Perusahaan ini menjual Petro 2T dengan oktan 86, hampir dua tingkat di
bawah premium yang dipasarkan Pertamina. Bahan bakar untuk kendaraan
atau motor 2 langkah ini ternyata banyak dikonsumsi kendaraan angkutan
kota, yang memang tidak perlu melaju kencang-kencang.
Salahkah Sigma? Tidak. "Kami tidak menyimpang dari peraturan," kata
General Manager PT Sigma Rancang Rita Marina. Yang benar adalah Rita
cuma memanfaatkan peluang. Dalam peraturan pemerintah disebutkan, oktan
untuk Petro 2T ditetapkan minimal 72. Tentu saja, Rina boleh membuat
Petro 2T-nya berkadar oktan lebih tinggi. Apalagi, dengan harga jual Rp
650 per liter, Petro 2T lebih hemat Rp 50 per liter ketimbang bensin
premium yang dijual Pertamina. Masyarakat konsumen pun jelas lebih
senang.
Jadi, sangat beralasan jika Pertamina mulai dag-dig-dug juga melihat
perkembangan bisnis BBM ini. Dalam sebuah kesempatan, Direktur Utama
Pertamina Faisal Abda'oe pernah mengatakan, "BBM merupakan komoditas
strategis bagi masyarakat, karena itu ditangani pemerintah."
Karena itu, menurut sebuah sumber di Pertamaina, deregulasi sektor hilir
minyak ini sebaiknya dibatasi untuk kegiatan ekspor saja, alias tidak
dipasarkan di dalam negeri. "Bisa saja Pertamina membeli BBM dari
swasta, asal harganya sesuai dengan harga riil BMM di pasar
internasional," kata sumber tadi.
Bisa menimbulkan pasar oligopolistik
Memang, skenario itulah yang dibuat pemerintah ketika mengizinkan swasta
terjun di bidang pengilangan BBM di dalam negeri. Bahwa akhirnya swasta
diizinkan mengimpor BBM dan memasarkannya di dalam negeri, tampaknya
keputusan itu di luar dugaan Pertamina. Menurut Menteri Pertambangan dan
Energi I.B. Sudjana, kebijaksanaan itu diambil agar masyarakat tidak
dirugikan. Alasannya, sebelum SK itu muncul, swasta telah berkecimpung
di bidang produksi dan pemasaran BBM khusus jenis premix. "Ini intinya,"
kata I.B. Sudjana.
Terlepas siapa yang salah, ternyata banyak yang tidak setuju bila
produksi dan pemasaran BBM diserahkan kepada swasta. "Swastanisasi BBM
di dalam negeri sebaiknya tidak buru-buru diterapkan," kata Subroto,
mantan Menteri Pertambangan dan Sekjen OPEC. Alasannya, menurut Subroto,
saat ini masyarakat belum siap jika harga BBM diserahkan kepada
mekanisme pasar. "Melepas pengelolaan BBM kepada swasta bukan perkara
sederhana," kata Subroto, yang mengaku secara prinsip tidak keberatan
dengan swastanisasi BBM.
Sebagai komoditas strategis, tentunya masyarakat menginginkan BBM yang
bisa diperoleh dengan mudah dan harga yang terjangkau. Nah, bila BBM
diserahkan kepada swasta, dikhawatirkan muncul praktek-praktek oligopoli
(pasar dikuasai oleh beberapa pemain). "Sebab, suplai BBM sulit
dilakukan oleh banyak perusahaan," kata Sadli, bekas Menteri
Pertambangan dan Energi. Ia lalu menunjuk industri semen, yang hingga
kini hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan. Menurut Sadli, patokan
harga tidak akan jalan bila pasar dikuasai oleh segelintir perusahaan.
"Jika ini terjadi pada BBM, dampaknya bisa lebih buruk," katanya.
Pertanyaan sekarang, untung mana bila BBM dikelola secara monopoli atau
oligopoli? Soalnya, dari pengalaman yang sudah-sudah, pemborosan juga
banyak terjadi bila perdagangannya dibuat monopolistik. Sebab, monopoli
minyak pelumas, misalnya, setiap tahun industri nasional merugi hingga
Rp 2,6 triliun setahun. Nah, pilih mana? Monopoli atau oligopoli.