[JAVA-L] RPK - Yogya: proyek 'siste

From: apakabar@clark.net
Date: Thu Apr 24 1997 - 05:57:00 EDT


From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.5/8.7.1) id IAA26927 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Thu, 24 Apr 1997 08:53:29 -0400 (EDT)
Subject: [JAVA-L] RPK - Yogya: proyek 'sistem tunjuk'

Forwarded message:
From owner-java-l@indopubs.com Wed Apr 23 20:39:30 1997
Date: Wed, 23 Apr 1997 18:34:53 -0600 (MDT)
Message-Id: <199704240034.SAA08028@indopubs.com>
To: apakabar@clark.net
From: java-l@indopubs.com
Subject: [JAVA-L] RPK - Yogya: proyek 'sistem tunjuk'
Sender: owner-java-l@indopubs.com

JAVA-L

                          Republika Online [LINK]
                                  [ISMAP]
                            Kamis, 24 April 1997
                                      
                Di Yogyakarta Banyak Proyek "Sistem Tunjuk"
                                      
                                      
        YOGYAKARTA -- Di kalangan kontraktor DIY Yogya sekarang lagu
    Bujangan-nya Koes Plus kian ngetrend. Dengan lirik yang diplesetkan,
     lagu tersebut dikumandangkan untuk menyindir pembagian proyek yang
                             sering tidak fair.
                                      
   Ketidakpuasan para kontraktor tersebut beralasan karena banyak proyek
   yang ternyata tidak ditenderkan namun langsung dengan "sistem tunjuk".
     Sehingga kejadiannya bisa ditebak: Hanya orang-orang itu saja yang
     mendapat proyek. Dan kualitas pekerjaannya pun dapat ditebak yaitu
                            kurang berkualitas.
                                      
    Namun demikian di kalangan kontraktor yang sudah mendapatkan tender
   pun sebenarnya banyak yang mengeluh juga. Meski mereka ditunjuk untuk
       menggarap sebuah proyek, bila akan mencairkan dananya setelah
    menyelesaikan proyeknya, dananya tidak utuh lagi karena dipotong fee
                 oleh pimpinan proyek (Pimpro) dari Pemda.
                                      
     "Kalau tentang berapa fee yang harus disetorkan kepada Pimpro saya
     tidak mempunyai data konkret. Namun dari beberapa teman, fee untuk
   Pimpro itu ada. Hanya saja besarnya saya tidak tahu," kata Direktur PT
     Persada Sarana Puri, Sukardi kepada Republika, Kamis (17/4) lalu.
                                      
      Ia tidak mempunyai data tentang besarnya fee untuk Pimpro karena
      selama ini belum pernah memberikan. Karena ia juga sebagai Ketua
     Kadinda Kodya Yogyakarta. "Mungkin para Pimpro itu sungkan kepada
                              saya," katanya.
                                      
   Namun yang sering dihadapi adalah pelelangan yang tidak sesuai dengan
     prosedur. Aturan-aturan pelelangan dibuat sedemikian rupa sehingga
   diharapkan hanya kontraktor tertentu saja yang akan dapat memenangkan
                                  tender.
                                      
      Ia mencontohkan lelang pasang bis beton untuk saluran air. Dalam
     ketentuan lelang, bis beton yang dipasang harus memenuhi kualitas
     yaitu K-175 atau conblock K-230. Padahal di Yogyakarta, bis beton
    dengan kualitas seperti itu tidak ada. Karena itu, yang memenangkan
             tender hanya kontraktor-kontraktor tertentu saja.
                                      
     Tetapi setelah memenangkan tender dan pekerjaannya sudah selesai,
      kontraktor tersebut memasang bis beton yang tidak sesuai dengan
     persyaratan. Bahkan bis beton yang dipasang dipilihkan yang mudah
     pecah. "Jadi lelang itu hanya sebagai formalitas saja," tandasnya.
                                      
   Sementara itu Sofyan Daud, Ketua I Gapensi Kodya Yogyakarta mengatakan
        bahwa potongan fee satu proyek dapat mencapai 22-30 persen.
   Perhitungannya, 12 persen untuk PPN dan PPh, ditambah 10 persen untuk
      Pimpinan Proyek (Pimpro). Sedangkan untuk keperluan lain seperti
      peresmian proyek, sangu para pengawas lapangan dan lainnya dapat
                             mencapai 8 persen.
                                      
      Banyaknya potongan tersebut membuat kontraktor tidak mendapatkan
       keuntungan. Sehingga para kontraktor mengerjakan proyek dengan
    kualitas rendah agar masih mendapat keuntungan. Belum lagi kalau ada
      permainan harga semen sehingga memerlukan dana yang besar untuk
     membeli semen. "Akhirnya, proyek-proyek pemerintah ya seperti itu.
                   Tidak berkualitas," kata Sofyan Daud.
                                      
    Menurut Sukardi, rekayasa lelang dan pemotongan fee ini harus segera
    diatasi. Kalau tidak justru akan merugikan bangsa Indonesia sendiri.
    Terutama di era globalisasi, di mana jasa konstruksi Indonesia harus
                     bersaing dengan kontraktor asing.
                                      
    "Sebetulnya, aturan lelang itu sudah ada dan bertujuan untuk menjaga
    kualitas. Tetapi mental oknum-oknum yang terlibat dalam lelang suatu
    proyek ini harus dibenahi. Di satu sisi, kontraktor ingin memperoleh
     banyak proyek sehingga menempuh jalan pintas. Sedang di sisi lain,
     oknum pemerintahan ingin cepat kaya. Sehingga terjadilah rekayasa
                     pelelangan proyek," kata Sukardi.
                                      
    Di kala para kontraktor itu pusing, mereka pun menghibur diri dengan
                         lagu 'katarsis' Bujangan:
                         Apa susahnya atur lelangan
                         Setiap orang dapat kerjaan
                        Hasilnya proyekpun di tangan
                 Hati senang kontraktornya jadi riang....oh
                      Semua orang hati lega enak makan
   Lagu ini pun rame-rame pernah dikumandangkan pada Musyawarah Daerah IV
              Gapensi DIY, akhir Februari 1997 lalu. &#127 hep
                                  [ISMAP]