From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.5/8.7.1) id JAA23222 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Tue, 25 Feb 1997 09:17:36 -0500 (EST)
Subject: IN: KMP - Kredit Perbankan Sengaja Dimacetkan
Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Tue Feb 25 00:49:47 1997
X-Authentication-Warning: igc7.igc.org: Processed from queue /var/spool/mqueue-maj
Content-Type: text/plain; charset="us-ascii"
Date: Tue, 25 Feb 1997 14:33:56 +1100 (EST)
From: indonesia-p@igc.apc.org
Message-Id: <199702250333.OAA25258@oznet02.ozemail.com.au>
Mime-Version: 1.0
Subject: IN: KMP - Kredit Perbankan Sengaja Dimacetkan
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: Windows Eudora Light Version 1.5.2
X-Sender: apakabar@ozemail.com.au (Unverified)
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk
INDONESIA-P
Kompas Online
Senin, 24 Februari 1997
_________________________________________________________________
Kredit Perbankan Sengaja Dimacetkan
Padang, Kompas
Besarnya jumlah kredit macet di Indonesia perlu dipelajari secara
sungguh-sungguh. Apa penyebab dari kemacetan kredit tersebut? Apakah
benar-benar macet, ataukah kemacetan itu merupakan produk dari sebuah
kolusi? Karena ada saja kemungkinan kredit tersebut sengaja dimacetkan
untuk menghindari pembayaran.
Ahli Perdagangan Internasional dari Universitas Andalas (Unand)
Padang, Dr Syafruddin Karimi mengungkapkan itu menjawab Kompas di
Padang, Jumat (21/2). Ia diminta pendapatnya sehubungan kredit
bermasalah Rp 31,8 trilyun di perbankan nasional, 9,99 persen dari
total kredit yang dikucurkan per November 1996 (Kompas 20/2).
Se-dangkan kredit macet mencapai Rp 10,4 trilyun.
Tentang pembayaran utang, menurut dia, kalau memang sudah waktunya,
tentu saja sangat wajar. Adalah tepat jika pembayaran utang dilakukan
untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri. Bila
demikian tujuannya, untuk tahap selanjutnya jumlah yang ingin dipinjam
juga mesti dikurangi.
Tapi, kalau belum jatuh tempo. Kenapa harus dibayar? Kalau yang
terakhir ini terjadi, kesan yang timbul adalah meminjam uang ke luar
negeri sepertinya kurang matang dalam perencanaan. Akibatnya, da-na
itu kurang produktif.
Tidak sekadar macet
Dr Syafruddin berpendapat, kredit macet sebagian besar pada bank-bank
pemerintah, sangat memprihatinkan. Orang yang me-macetkan kredit
memang perlu dicekal, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri.
"Bila ternyata penerima kredit (orang yang memacetkan kredit) itu
telah menghilang, berarti kredit itu sesungguhnya tidak sekadar macet.
Yang terjadi adalah pelarian dana (uang)," kata ahli tamatan Florida
State University, AS ini.
"Terjadinya sebagian besar kredit macet pada sektor properti, menarik
untuk dikaji lebih dalam. Jangan-jangan kredit yang disalurkan itu
terguyurkan kepada spekulan tanah," tambahnya.
Tentang kredit bermasalah, menurut dia, meskipun secara persentase
kecil (kurang 10 persen), nilainya sangat besar. Bila keadaan ini
dibiarkan, berarti mentolerir dunia perbankan nasional mengidap
"penyakit menular" yang semakin berat. Ia menyarankan, penanggulangan
kredit bermasalah merupakan keharusan mutlak. (nth)