IN: KMP - Kredit Perbankan Sengaja

From: apakabar@clark.net
Date: Tue Feb 25 1997 - 05:17:00 EST


From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.5/8.7.1) id JAA23222 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Tue, 25 Feb 1997 09:17:36 -0500 (EST)
Subject: IN: KMP - Kredit Perbankan Sengaja Dimacetkan

Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Tue Feb 25 00:49:47 1997
X-Authentication-Warning: igc7.igc.org: Processed from queue /var/spool/mqueue-maj
Content-Type: text/plain; charset="us-ascii"
Date: Tue, 25 Feb 1997 14:33:56 +1100 (EST)
From: indonesia-p@igc.apc.org
Message-Id: <199702250333.OAA25258@oznet02.ozemail.com.au>
Mime-Version: 1.0
Subject: IN: KMP - Kredit Perbankan Sengaja Dimacetkan
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: Windows Eudora Light Version 1.5.2
X-Sender: apakabar@ozemail.com.au (Unverified)
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk

INDONESIA-P

   Kompas Online
Senin, 24 Februari 1997
                                      
     _________________________________________________________________
                                      
Kredit Perbankan Sengaja Dimacetkan

   Padang, Kompas
   
   Besarnya jumlah kredit macet di Indonesia perlu dipelajari secara
   sungguh-sungguh. Apa penyebab dari kemacetan kredit tersebut? Apakah
   benar-benar macet, ataukah kemacetan itu merupakan produk dari sebuah
   kolusi? Karena ada saja kemungkinan kredit tersebut sengaja dimacetkan
   untuk menghindari pembayaran.
   
   Ahli Perdagangan Internasional dari Universitas Andalas (Unand)
   Padang, Dr Syafruddin Karimi mengungkapkan itu menjawab Kompas di
   Padang, Jumat (21/2). Ia diminta pendapatnya sehubungan kredit
   bermasalah Rp 31,8 trilyun di perbankan nasional, 9,99 persen dari
   total kredit yang dikucurkan per November 1996 (Kompas 20/2).
   Se-dangkan kredit macet mencapai Rp 10,4 trilyun.
   
   Tentang pembayaran utang, menurut dia, kalau memang sudah waktunya,
   tentu saja sangat wajar. Adalah tepat jika pembayaran utang dilakukan
   untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri. Bila
   demikian tujuannya, untuk tahap selanjutnya jumlah yang ingin dipinjam
   juga mesti dikurangi.
   
   Tapi, kalau belum jatuh tempo. Kenapa harus dibayar? Kalau yang
   terakhir ini terjadi, kesan yang timbul adalah meminjam uang ke luar
   negeri sepertinya kurang matang dalam perencanaan. Akibatnya, da-na
   itu kurang produktif.
   
   Tidak sekadar macet
   
   Dr Syafruddin berpendapat, kredit macet sebagian besar pada bank-bank
   pemerintah, sangat memprihatinkan. Orang yang me-macetkan kredit
   memang perlu dicekal, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri.
   "Bila ternyata penerima kredit (orang yang memacetkan kredit) itu
   telah menghilang, berarti kredit itu sesungguhnya tidak sekadar macet.
   Yang terjadi adalah pelarian dana (uang)," kata ahli tamatan Florida
   State University, AS ini.
   
   "Terjadinya sebagian besar kredit macet pada sektor properti, menarik
   untuk dikaji lebih dalam. Jangan-jangan kredit yang disalurkan itu
   terguyurkan kepada spekulan tanah," tambahnya.
   
   Tentang kredit bermasalah, menurut dia, meskipun secara persentase
   kecil (kurang 10 persen), nilainya sangat besar. Bila keadaan ini
   dibiarkan, berarti mentolerir dunia perbankan nasional mengidap
   "penyakit menular" yang semakin berat. Ia menyarankan, penanggulangan
   kredit bermasalah merupakan keharusan mutlak. (nth)