From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.5/8.7.1) id LAA23755 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Sun, 16 Feb 1997 11:31:38 -0500 (EST)
Subject: IN: KMP - Kawasan ''Three in One'', Perlukah Ditinjau Kembali?
Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Sat Feb 15 21:47:46 1997
X-Authentication-Warning: igc7.igc.org: Processed from queue /var/spool/mqueue-maj
Content-Type: text/plain; charset="us-ascii"
Date: Sun, 16 Feb 1997 13:35:55 +1100 (EST)
From: indonesia-p@igc.apc.org
Message-Id: <1.5.4.16.19970216094621.303fbf4c@ozemail.com>
Mime-Version: 1.0
Subject: IN: KMP - Kawasan ''Three in One'', Perlukah Ditinjau Kembali?
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: Windows Eudora Light Version 1.5.4 (16)
X-Sender: apakabar@ozemail.com (Unverified)
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk
INDONESIA-P
Kompas Online
Minggu, 16 Februari 1997
_________________________________________________________________
Kawasan ''Three in One'', Perlukah Ditinjau Kembali?
Dok Kompas
____________________
APAKAH Anda termasuk warga Jakarta (dan sekitarnya) yang sering
melintas di jalur three in one, Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP)
-yang mengharuskan satu mobil ditumpangi tiga penumpang? Kalau Anda
tidak membawa dua penumpang, pasti Anda terpaksa membawa joki-joki
yang berdiri di mulut jalan menuju KPP. Mungkin Anda memilih nekat
menerobos penjagaan polisi, dan kalau beruntung bisa lolos melenggang
di jalur 3 in 1.
Kondisi seperti inilah yang terjadi selama hampir lima tahun terakhir
sejak KPP diberlakukan 20 April 1992 silam. Kucing-kucingan antara
pengendara kendaraan dan polisi, dan makin menjamurnya joki three in
one. Tapi apakah keadaan yang seperti ini yang menjadi tujuan
pemerintah memberlakukan KPP di Jl MH Thamrin, Jl Sudirman dan Jl
Gatot Subroto? Bahkan konon akan diperluas ke Jl Gajah Mada, Jl Hayam
Wuruk dan Jl Rasuna Said.
Sebenarnya setahun setelah KPP diberlakukan, sudah ada suara-suara
yang menyatakan KPP harus dievaluasi kembali, karena tidak memenuhi
sasaran yang diinginkan.
Dok Kompas
____________________
Rusdy Thahir SH dari F-KP di forum rapat kerja DPR tahun 1993 misalnya
berpendapat, KPP tidak efektif lagi. Sebab, menurut Rusdy, di gerbang
masuk kawasan three in one terlihat anak-anak menawarkan jasa untuk
melengkapi jumlah penumpang menjadi tiga orang, agar mobil bisa masuk
kawasan 3 in 1 tersebut.
Rusdy juga mempertanyakan, tidak adanya sanksi terhadap joki-joki
penawar jasa, juga tak ada sanksi terhadap pengemudi yang membawa
joki. Hal inilah yang membuat anggota DPR itu mempertanyakan apakah
peraturan three in one ini efektif atau tidak.
Hal serupa diungkapkan KH Syamsuri dari F-PP yang menilai kebijakan
KPP lebih banyak dampak negatifnya ketimbang dampak positifnya.
Menurut KH Syamsuri, kebijakan KPP mengundang anak-anak untuk bolos
sekolah dan mencari uang dengan cara menjadi joki.
Selain itu, anggota DPR-RI dari F-PP ini berpendapat, meskipun
peraturan three in one diberlakukan, tapi tetap tidak mengurangi
kemacetan lalu lintas di jalan Sudirman, Jalan Thamrin maupun Jalan
Gatot Subroto.
Kapolri waktu itu, Letjen (Pol) Drs Banurusman menjawab pertanyaan dua
anggota DPR-RI ini mengatakan, kebijakan three in one masih terus
dievaluasi. "Sampai saat ini belum ada laporan penjual jasa (joki)
terlibat kriminal," kata Banurusman, yang mengisyaratkan kebijakan KPP
tetap dilanjutkan.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Surjadi Soedirdja dalam dengar
pendapat dengan Komisi X DPR-RI tanggal 23 Juni 1993 lalu menegaskan,
pelaksanaan KPP di jalan Sudirman, Thamrin dan Gatot Subroto masih
tetap dilanjutkan.
Waktu itu Gubernur DKI mengatakan, KPP hanya merupakan salah satu
pemecahan yang dilakukan Pemda DKI Jakarta, sambil menunggu studi yang
kini tengah dilakukan Pemda DKI dengan BPPT tentang transportasi umum
Jabotabek. Kebijakan transportasi darat di Jakarta merupakan wewenang
pemerintah pusat.
Gubernur mengakui keberhasilan KPP baru dapat terwujud jika kendaraan
umum yang nyaman dan tepat waktu sudah ada di Jabotabek, sehingga
dapat dimanfaatkan warga.
Berdasarkan pengumpulan pendapat yang dilakukan Kompas sekitar empat
tahun silam, jumlah yang setuju dengan KPP hanya 28,6 persen;
sementara 36,3 persen setuju dilaksanakan dengan syarat tertentu, 29,7
persen menyatakan sebaiknya diganti dengan program lain dan 4,4 persen
tidak menyatakan pendapatnya.
***
MENJELANG genap lima tahun KPP berlaku di jalan-jalan utama di
Jakarta, rasanya tidak salah kalau digugat kembali peraturan yang
mengharuskan satu mobil yang melaju di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin dan
Jl Gatot Subroto membawa minimal tiga penumpang tersebut.
Apakah KPP berhasil? Kalau tujuannya mengurangi jumlah kendaraan
pribadi yang melintas di tiga jalan protokol itu pada pagi hari
(06.30-10.00), mungkin KPP berhasil. Tapi kebijakan ini tetap membikin
macet jalan alternatif lainnya, misalnya dari jalan arteri
Pondokpinang ke arah Pejompongan, serta jalan Kapten Tendean ke Jl HR
Rasuna Said. Dengan kata lain, KPP hanya memindahkan kemacetan dari Jl
Sudirman-Jl MH Thamrin ke jalan-jalan alternatif.
Ketua DPRD DKI Jakarta, MH Ritonga (yang ketika KPP mulai diberlakukan
20 April 1992 masih menjabat Kapolda Metro Jaya), belum lama ini
secara tegas menyatakan kebijakan KPP jelas-jelas tidak efektif akibat
munculnya joki-joki.
Ia malah mengusulkan KPP diganti dengan pajak kemacetan, karena jika
pajak kemacetan diberlakukan, hasilnya bisa masuk ke kas daerah. Ini
berarti ada dana yang bisa digunakan untuk membangun jalan-jalan baru
di seputar Jakarta dan infrastruktur lainnya.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta ini, sebelumnya ia pernah mengajukan 12
konsep untuk membenahi lalu lintas Jakarta, antara lain konsep
"ganjil-genap" (pelat mobil genap dan ganjil bergantian beroperasi di
jalan), konsep pembatasan tahun kendaraan dan juga konsep pajak
kemacetan, serta konsep jam kerja tidak bersamaan.
Masalah lalu lintas, menurut Ritonga, merupakan ancaman yang besar
pada masa mendatang jika tidak ditangani secara serius. Dengan jumlah
pertambahan kendaraan 14 persen setahun (apalagi kini hadir
mobil-mobil dengan harga relatif murah) sedangkan jumlah pertambahan
jalan "hanya" empat persen, lalu lintas Jakarta harus ditangani
serius. "Jadi kita harus menemukan cara-cara yang paling tepat untuk
mengelola transportasi kota Jakarta," katanya.
Ritonga mengusulkan perlu dibangun tempat-tempat parkir di pinggiran
kota agar memudahkan warga Botabek berpindah menggunakan angkutan umum
dan angkutan massal di Jakarta. "Kalau subway sudah jadi, dan agar
tidak semua kendaraan Botabek masuk kota Jakarta, perlu dibangun
tempat parkir mobil di pinggiran kota," kata mantan Kapolda Metro Jaya
ini.
***
MEMANG kebijakan KPP sebenarnya akan mencapai tujuan maksimal jika
pemerintah menyediakan angkutan massal dan cepat (MRT, mass rapid
transit) sebagai sarana penunjang. MRT tampaknya sudah harus menjadi
kebijakan pokok pemerintah dalam hal pengadaan transportasi perkotaan.
Karena itulah rencana pemerintah membangun kereta api bawah tanah
(subway) Blok M-Kota dan rencana swasta membangun triple decker dari
selatan ke utara Jakarta, sudah ditunggu-tunggu masyarakat Jakarta dan
sekitarnya.
Sulit bagi warga jika hanya mengandalkan bus kota saja. Pemda DKI
sudah menyediakan bus-bus Patas AC dengan rute metode baru (RMB) tanpa
kondektur yang merupakan salah satu alternatif. Kini banyak orang
berdasi menumpang bus-bus RMB yang melintasi kawasan three in one.
Tapi berapakah jumlah bus kota RMB yang dalam kondisi baik?
Fakta yang ada sekarang masih banyak bus-bus kota yang beroperasi di
Jakarta dalam keadaan memprihatinkan. Bus kota itu kotor, jorok, tidak
terawat, sering mogok, dan banyak copetnya. Belum lagi calon penumpang
harus "bekerja keras", berdesak-desakan untuk bisa mendapatkan tempat
duduk.
Jika pemerintah ingin kebijaksanaan KPP dilanjutkan, ada alternatif
lain. Pemerintah perlu menyediakan angkutan umum bus-bus shuttle yang
memutar berkeliling di kawasan three in one. Bus itu tak perlu masuk
terminal, tapi berkeliling di jalan-jalan yang terkena KPP.
Di Singapura, Thailand atau Jepang, angkutan umum bus shuttle
berkeliling seperti itu disediakan di daerah yang padat. Bus seperti
itu dicat dengan warna mencolok, hanya berputar-putar di kawasan
tertentu, dan berangkat setiap 10 menit. Dengan demikian meski di
kawasan padat, sopir bus tak perlu saling kejar untuk mencapai
setoran.
Bahkan sebenarnya, jika rencana membuat jalan layang tol terpadu
(triple decker) maupun subway sudah terwujud, pelaksanaan three in one
bisa dihapus.
Sambil menunggu rencana triple decker dan subway terwujud, Pemerintah
DKI tentunya harus menyediakan sarana angkutan umum yang memadai.
Sebab kalau tidak, persoalan lalu lintas di Jakarta ini tetap ruwet.
Mengajak pemilik kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum, tidaklah
gampang. Apalagi kondisi angkutan umum di Jakarta sangat belum
memadai. Belum memadai bukan hanya dari kondisi fisik busnya saja,
tetapi juga sarana penunjang lainnya, seperti tempat tunggu bagi calon
penumpang, halte bus, dan ketepatan waktu keberangkatan maupun
kedatangan bus. (ksp)