From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.4/8.7.1) id JAA00063 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Tue, 21 Jan 1997 09:09:22 -0500 (EST)
Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Tue Jan 21 00:56:18 1997
X-Authentication-Warning: igc7.igc.org: Processed from queue /var/spool/mqueue-maj
Content-Transfer-Encoding: 8bit
Content-Type: text/plain; charset=ISO-8859-1
Date: Mon, 20 Jan 1997 23:06:06 -0500 (EST)
From: indonesia-p@igc.apc.org
MIME-Version: 1.0
Message-Id: <199701210406.XAA12095@explorer2.clark.net>
Subject: IN: BI - Menelaah Daftar Calon
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: ELM [version 2.4 PL24alpha3]
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk
INDONESIA-P
[Image]
Opini / Edition :21-JAN-1997
[Image]
Menelaah daftar calon
Daftar calon sementara pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) tahun 1997, telah diumumkan dengan harapan agar masyarakat
memberikan tanggapan atau keberatan terhadap calon yang diajukan
masing-masing organisasi peserta Pemilu.
Dengan diumumkannya daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan
Rakyat untuk pemilihan umum tahun ini, maka warga kita, terutama
mereka yang mempunyai hak pilih dengan sendirinya telah dapat
melakukan penelitian dan pengkajian terhadap calon-calon yang muncul.
Mereka yang keberatan terhadap calon sementara yang sudah diumumkan
tersebut dapat mengajukannya ke Panitia Pemilihan Indonesia hingga
tgl 18 Februari nanti.
Dari pengumuman itu dapat diketahui bahwa Partai Persatuan
Pembangunan mencalonkan 720 nama, Golkar, 829 nama dan Partai
Demokrasi Indonesia, 744 nama calon. Dari para calon yang jumlahnya
2293 nama itu, para organisasi peserta pemilihan umum mengajukan
berbagai kalangan, termasuk seniman, wartawan, pengusaha, pejabat
bahkan para menteri.
Reaksi dan tanggapan terhadap calon-calon sementara angggota DPR,
yang telah diumumkan itu, dapat dilakukan secara rertulis dengan
alasan-alasan serta bukti-bukti yang kuat, disertai nama dan alamat
dipenanggap. Tanggapan dan sorotan bisa dalam bentuk kesetiannya
kepada Pancasila dan UUD 45. Bisa juga menyangkut moral dan
kesusilaan. Atau yang bersangkutan dengan proses hukum.
Reaksi dari masyarakat nampaknya bakal ramai. Semua pihak nampaknya
sangat berkepentingan untuk memberikan reaksi dan tanggapan mengingat
penting dan strategisnya kedudukan wakil rakyat di di DPR. Reaksi dan
kritikan serta tanggapan juga sebelumnya sudah muncul ketika daftar
calon sementara masih dalam tahap penyusunan. Organisasi peserta
pemilihan umum, yang merasa mendapat hambatan dan kesulitan memenuhi
berbagai pensyaratan yang ditetapkan pemerintah, banyak yang
mengajukan protes.
Hasilnya? Nampaknya berbagai keberatan dan protes yang diajukan
organisasi peserta pemilihan umum itu tidak banyak ditanggapi.
Keberatan dan protes dan tanggapan mereka seakan tenggelam dalam
"bayang-bayang kekuasaan".
Sebelum tahapan Pemilu mencapai tingkat pengumuman daftar calon
sementara, para pakar politik banyak mengkhawatirkan bakal munculnya
neo-feodalisme di Indonesia, terutama karena sistem penyusunan daftar
calon belum sepenuhnya didasarkan pada sistem demokrasi. Mereka
khawatir akan bangkitnya kasta "darah biru" dan tampilnya
neo-feodalisme dalam kancah dan percaturan politik di Indonesia.
Mengapa gejala demikian muncul dan dikhawatirkan menghambat
pertumbuhan demokrasi di negara ini? Hal itu bisa jadi karena
terlihat kecenderungan munculnya nama-nama anak-anak pejabat, kerabat
dekat pejabat dan orang-orang di sekeliling elite kekuasaan menjadi
calon sementara anggota DPR. Dan menduduki daftar jadi. Padahal ada
diantaranya yang belum berbobot. Karir kekaderannya pun masih
dipertanyakan.
Dalam kaitan dengan nama calon sementara anggota DPR yang baru
diumumkan itu, kita tentu sangat mengharapkan masyarakat ikut
memberikan tangggapan. Tangggapan terhadap calon-calon sementara
anggota perwakilan rakyat itu barangkali dapat diharapkan merupakan
partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan demokrasi. Ini juga
menunjukkan betapa kritis dan tajamnya perhatian masyarakat terhadap
para calon yang nantinya akan mewakili mereka di DPR.
Dari sini juga barangkali kita dapat memantau sejauh mana masyarakat
peduli dengan haknya untuk menilai, secara langsung terhadap para
calon sementara angggota DPR, sebelum mereka lolos ke gelanggang
Senayan.
Pemilihan Umum 1997 diharapkan akan dapat menampilkan wakil-wakil
rakyat yang berbobot dan teruji kemampuannnya membawakan aspirasi
masyarakat, terutama menghadapi era globalisasi di awal abad ini.
Harapan tersebut dapat terwujud jika masyarakat ikut memberikan
tanggapannya. Pemrosesan tanggapan terhadap calon-calon sementara itu
pun diharapkan secara transparan agar seluruh rakyat dapat
mengetahuinya.
[Image]
Opini / Edition :21-JAN-1997
[Image]