IN: SM - Clinton, HAM dan Demokrasi

From: apakabar@clark.net
Date: Mon Jan 13 1997 - 16:14:00 EST


From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by clark.net (8.8.4/8.7.1) id UAA26389 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Mon, 13 Jan 1997 20:14:32 -0500 (EST)

Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Mon Jan 13 19:12:52 1997
X-Authentication-Warning: igc7.igc.org: Processed from queue /var/spool/mqueue-maj
Content-Transfer-Encoding: 8bit
Content-Type: text/plain; charset=ISO-8859-1
Date: Mon, 13 Jan 1997 18:18:02 -0500 (EST)
From: indonesia-p@igc.apc.org
MIME-Version: 1.0
Message-Id: <199701132318.SAA23691@explorer2.clark.net>
Subject: IN: SM - Clinton, HAM dan Demokrasi
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: ELM [version 2.4 PL24alpha3]
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk

INDONESIA-P

     [SUARA MERDEKA] [Image]

                                                     Senin, 13 Januari 1997

                               [KARANGAN KHAS]

     Clinton, HAM, dan Demokrasi

     Oleh Sidik Jatmika

     BILL Clinton dari Partai Demokrat, sesuai rencana, pada 15 Januari
     1997 dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) untuk masa
     jabatan kedua, setelah berhasil me ngalahkan calon Partai
     Republik, Bob Dole dalam pemilihan presiden November 1996 lalu. Di
     awal Januari 1997, Bill Clinton telah "merepotkan'' Indonesia
     dengan mengeluarkan Daftar Clinton (Clinton's List) yang
     menggolongkan Indonesia sebagai kelompok negara-negara yang belum
     -atau bahkan tidak- demokratis di Asia; seperti halnya Vietnam,
     Myanmar, Singapura, Laos, dan Brunai Darussalam.

     Tulisan ini bermaksud mengkaji, bagaimana kebijakan politik luar
     negeri Bill Clinton yang dikaitkan dengan isu hak asasi manusia
     (HAM) dan demokrasi pada masa jabatan kedua sebagai Presiden AS.
     Sudah sejak dekade 1970-an, HAM dan demokrasi menjadi bagian
     penting dalam proses pengambilan kebijakan luar negeri AS,
     khususnya sejak terpilihnya Jimmy Carter sebagai presiden dari
     Partai Demokrat.

     Carter dikenal sangat berambisi untuk menjadikan HAM sebagai
     "agenda dunia'', bahkan ia tidak segan-segan menghentikan bantuan
     luar negeri jika suatu negara dianggap melanggar HAM.
     Dikeluarkannya Doktrin Carter (Carter's Doctrine) pada 1980, kian
     menegaskan tekadnya untuk senantiasa mengaitkan masalah HAM dan
     demokrasi dalam setiap kebijakan luar negeri AS. Kurun waktu itu,
     juga bertepatan dengan berdirinya Human Right Watch, sebuah LSM
     Amerika yang bergerak dalam pembelaan HAM di seluruh dunia.
     Berbagai upaya Presiden Carter di forum internasional, kemudian
     membuahkan hasil dengan munculnya HAM sebagai agenda
     internasional.

     Ketika Ronald Reagan dari Partai Republik terpilih menggantikan
     Carter di awal 1980-an, sesungguhnya isu HAM tidak menjadi tema
     sentral kebijakan luar negerinya. Namun berbagai tekanan dari
     Kongres, akhirnya memaksa Reagan untuk menjadikan HAM sebagai
     bagian penting dalam kebijakan luar negeri AS. Pada tahap itu,
     lembaga dan organisasi diluar pemerintah (LSM) AS juga ditekan
     untuk menjadikan HAM sebagai tema sentral dalam melakukan hubungan
     internasional.

     Tekad Reagen

     Presien Ronald Reagan, dikenal sebagai pendiri "Proyek Demokrasi''
     sebagaimana tercermin dalam pidatonya di hadapan Parlemen Juni
     1982. Pembentukan National Endowment for Democracy pada 1984, juga
     kian menegaskan kembali tekad Reagan terhadap peningkatan
     penegakan HAM di seluruh dunia. Para penerus Reagan (George Bush
     dari Partai Republik dan Bill Clinton dari Partai Demokrat), pada
     umumnya tetap melanjutkan tema HAM dan demokrasi dalam kebijakan
     luar negeri mereka.

     Presiden Clinton, pada masa jabatan pertama, tetap melanjutkan
     kecenderungan besar di kalangan Kongres dan pendapat umum mengenai
     HAM dengan menempatkan para mantan aktivis dan pendukung kebijakan
     HAM sebagai penasihat dan asistennya. Apalagi istrinya, Hillary,
     dikenal sebagai aktivis HAM, khususnya pada gerakan Perempuan dan
     Lingkungan Hidup.

     Wakil presiden AL Gore, sudah lama dikenal sebagai aktivis
     lingkungan hidup dan HAM. Tokoh-tokoh kunci di sekeliling Clinton
     itu, membuka pintu lebar-lebar bagi setiap aktivis hak asasi
     manusia yang memiliki kepentingan dengan pemerintah Amerika.
     Bagaimana halnya kebijakan Bill Clinton mengenai HAM pada masa
     jabatannya yang kedua? Beberapa kajian menunjukkan, sesungguhnya
     penanganan HAM dan demokrasi dalam politik luar negeri AS, amat
     dipengaruhi oleh dinamika politik dalam negeri Amerika.

     Bill Clinton, bagaimana pun, telah berhasil menorehkan sejarah
     pada 1996 sebagai bagian dari segelintir orang-orang Partai
     Demokrat, yang berhasil memperpanjang masa jabatan sebagai
     Presiden AS untuk kedua kalinya. Pada umumnya, para presiden AS
     harus menghadapi kesulitan pada periode kedua, karena biasanya
     mereka banyak ditimpa skandal yang cukup memalukan reputasinya
     ataupun kehabisan energi di tengah jalan.

     Ronald Reagan, misalnya, pada masa jabatan pertama begitu
     mengesankan. Tetapi pada masa jabatan keduanya, dinodai oleh kasus
     Iran-gate. Dalam kasus itu, ternyata Reagan menjual senjata kepada
     Iran yang sedang diembargo, kemudian uang penjualan tersebut
     disalurkan untuk dana gerilyawan contra di Nicaragua. Namun,
     Clinton sangat yakin, bahwa dia bisa memperoleh keberhasilan dalam
     empat tahun mendatang. Dengan kemenangannya pada Pemilu 5 November
     1996, ia berharap bisa menarik kelompok moderat dan mencoba
     memanfaatkan mayoritas Republik di Kongres bagi keunggulannya.

     Seberapa baik Clinton akan mampu bekerja sama dengan Republik di
     masa mendatang, nampaknya sangat tergantung pada sejauhmana hasil
     investigasi Partai Republik dalam masalah pencarian dana kampanye
     Partai Demokrat, dan beberapa skandal lainnya. Investigasi masalah
     keuangan Clinton saat menjabat sebagai Gubernur Arkansas, dan
     dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Hillary Clinton,
     merupakan ranjau-ranjau yang cukup pelik yang harus dilewati
     Clinton pada masa jabatan kedua ini.

     Menjaga Dukungan

     Memasuki masa jabatan keduanya pada 1997, Presiden Bill Clinton
     mau tidak mau harus menggunakan isu penegakan HAM di seluruh
     dunia, sebagai alat yang diharapkan cukup bisa diandalkan untuk
     menjaga dukungan dari Kongres dan meredam berbagai ancaman skandal
     yang coba dibongkar oleh lawan-lawan politiknya. Pertanyaan yang
     cukup besar dikalangan pengamat politik di Indonesia di awal 1997
     berkenaan dengan dikeluarkannya Clinton's List adalah, sejauh
     manakah tingkat keseriusan Presiden AS itu dalam mengaitkan
     kualitas HAM di Indonesia terhadap hubungan politik ekonomi
     AS-Indonesia di masa mendatang?

     Sejak pecahnya kasus di Santa Cruz, Dilli, Timor Timur, 12
     November 1991, hubungan AS-Indonesia mengalami pasang surut,
     khususnya dalam konteks pelaksanaan HAM dan demokrasi di
     Indonesia. Kasus tersebut, telah mendorong AS menjatuhkan sanksi
     kepada Indonesia. Salah satu wujudnya adalah, dicabutnya bantuan
     militer dalam bentuk International Military Education and Training
     (IMET) Oktober 1992.

     Ada dua hal yang perlu diperhatikan, pada keputusan
     pencabutan-pencabutan bantuan IMET itu. Pertama, keputusan
     Presiden Bush menjatuhkan sanksi tersebut satu bulan sebelum
     pemilihan presiden. Sehingga, keputusan tersebut sangat mungkin
     dipengaruhi oleh kepentingan Bush agar dapat terpilih kembali
     sebagai presiden.

     Kedua, mayoritas anggota Kongres saat itu dikuasai Partai Demokrat
     yang sangat peka terhadap urusan HAM dan demokrasi. Keputusan
     Presiden Bush (Republik), dengan demikian sangat terkait dengan
     kepentingan untuk menggalang dukungan dari Kongres yang didominasi
     kaum Demokrat. Sejak 1995, Kongres kembali dikuasai oleh Partai
     Republik yang cenderung pragmatis dan kurang keras dalam urusan
     HAM dan demokrasi. Dampak dari perubahan itu adalah, kembalinya
     bantuan militer IMET bagi Indonesia.

     Akan halnya dengan dikeluarkannya Clinton's List, sesungguhnya
     memiliki esensi yang tidak jauh berbeda dengan kasus bantuan
     militer IMET. Clinton's List disusun pada 1996 untuk menjaga
     dukungan para pemilih saat Clinton dicecar berbagai tuduhan
     skandal dan dalam rangka menghadapi Pemilu 1996. Sementara setelah
     Clinton memenangkan pemilihan presiden untuk masa jabatan kedua,
     isu HAM dan demokrasi harus tetap didengung-dengungkan sebagai
     alat yang diharapkan cukup bisa diandalkan untuk menjaga dukungan
     dari Kongres dan meredam berbagai ancaman skandal yang akan
     dibongkar oleh lawan-lawan politiknya.

     Melihat fenomena Kongres yang saat ini dikuasai Partai Republik
     yang pragmatis dan kurang begitu getol mengkaitkan HAM dan
     demokrasi, nampaknya cukup sulit bagi Clinton untuk secara serius
     menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia (dan juga Singapura,
     Vietnam, Laos, Myanmar dan Brunai Darussalam), yang menurut
     Clinton's List dianggap memiliki kualitas penegakan HAM dan
     demokrasi yang rendah.

     Memburuknya hubungan AS dengan negara-negara Asia (Tenggara)
     tersebut, yang notabene tengah mengalami perkembangan ekonomi yang
     pesat, hanyalah akan merugikan kepentingan besar AS. Bisa-bisa, AS
     akan banyak kehilangan peluang ekonomi di kawasan tersebut, karena
     malah direbut oleh negara-negara Eropa Barat; maupun terutama
     Jepang yang amat pragmatis tanpa terlampau peduli dengan pengaitan
     HAM dan demokrasi dalam perdagangan internasional.

     Ketidakefektifan Clinton untuk menjatuhkan sangsi kepada RRC,
     Vietnam, Myanmar, dan lain-lain, merupakan bukti bahwa
     pertimbangan jangka panjang dan kepentingan bisnis akan tetap
     menjadi pertimbangan yang lebih dominan dalam kebijakan luar
     negeri Clinton di masa jabatannya yang kedua. Tentunya, dengan
     tetap diwarnai isu-isu HAM dan demokrasi sebagai "bunga-bunga''
     dalam bahasa diplomasinya.(41)

     -Sidik Jatmika, dosen Hubungan Internasional, Universitas
     Muhammadiyah Yogyakarta, menempuh studi S-2 Ilmu Politik, UGM