From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.8.4/8.7.1) id WAA27642; Wed, 25 Dec 1996 22:00:22 -0500 (EST)
Subject: IN: KMP - Pasar Modal, Ban Serep yang tak Boleh Kempes
http://www.kompas.com/9612/26/OPINI/pasa.htm
Kompas Online
Kamis, 26 Desember 1996
_________________________________________________________________
Pasar Modal, Ban Serep yang tak Boleh Kempes
PASAR modal Indonesia bakal semakin cantik dan menarik. Wajah pasar
modal 1997 akan buruk, jika sekadar tampil sama dengan tahun ini.
Banyak faktor yang bisa membuat pasar modal lebih baik. Selain faktor
eksternal juga faktor domestik. Tetapi, sampai semester pertama tahun
1997, gerak pasar modal diperkirakan agak melambat, karena pengaruh
situasi politik menjelang pemilu.
Prediksi pasar modal bakal semarak tahun depan, bukan tanpa alasan.
Dari segi faktor fundamental ekonomi nasional, semua pakar dan lembaga
penelitian yang punya kapabilitas rasanya sudah mengeluarkan
hitung-hitungannya. Rekomendasinya semua positif, kendati dengan
catatan-catatan.
Kebijakan perbankan, seperti pembatasan ekspansi kredit, pemenuhan
persyaratan giro wajib minimum, kecenderungan turunnya tingkat suku
bunga deposito perbankan, membuat pasar modal menjadi alternatif
andalan sumber pembiayaan dunia usaha.
Di sisi lain, investor yang selama ini masih "doyan" menyimpan dananya
dalam deposito berjangka, bakal mengalihkan investasinya ke pasar
modal. Setidaknya, memperbesar alokasi dananya ke instrumen pasar
modal. Apalagi dengan hadirnya reksadana. Lembaga ini bisa dijadikan
jembatan bagi pemodal menyeberang ke pasar modal. Dengan asumsi itu,
pasar modal bisa makin "gemuk".
Dana asing pun yang memang masih merupakan motor pembakar aktivitas
perdagangan saham di BEJ sampai saat ini cenderung masih mengalir
deras ke emerging market seperti Indonesia.
Meski pasar modal masih kecil andilnya dalam porsi pembiayaan dunia
usaha dibandingkan perbankan, tetapi lambat laun merangkak naik. Tahun
1995, sumber pembiayaan dunia usaha yang berasal dari perbankan masih
77 persen, ekuitas 18 persen dan lainnya lima persen. Namun semakin
meningkatnya porsi pasar modal, menunjukkan bahwa pasar modal semakin
menjadi indikator ekonomi. Jika diandaikan sebagai ban serep, maka ban
serep itu harus terus dijaga supaya tidak kempes, perlu terus dipompa.
***
FAKTOR yang dikhawatirkan membuat daya tarik pasar modal menjadi
"bopeng" adalah stabilitas politik. Khusus tahun depan, meningginya
suhu politik menjelang pemilu, dapat merembes ke lantai perdagangan
bursa. Apalagi jika memanasnya suhu politik itu menimbulkan
guncangan-guncangan yang mengancam stabilitas politik. Soalnya,
menjelang pemilu isu-isu seputar politik cenderung berembus kencang.
Arah embusannya pun acap kali tak menentu. Ketidakpastian inilah yang
sering dimanfaatkan spekulan untuk menggoyang pasar. Kalau itu
terjadi, maka pasar modal bisa menjadi gonjang-ganjing, tak keruan.
Ya, kempes.
Tetapi, belajar dari pengalaman peristiwa kerusuhan 27 Juli, tampaknya
pihak berwajib sudah siap mengamankan situasi politik agar tetap
terkendali. Peristiwa berdarah 27 Juli memang memicu berjatuhannya
harga saham. Indeks BEJ pun anjlok cukup dalam. Tetapi, itu pun
merupakan refleksi dari terlalu reaktifnya para fund manager asing
membaca situasi. Mereka panik seolah Indonesia sudah akan kiamat. Sama
ketika ambruknya ekonomi Meksiko Desember 1994, penjualan investor
asing di BEJ mencapai Rp 332 milyar.
Peristiwa 27 Juli itu memang membuat indeks harga saham di BEJ jatuh
cukup dalam, 27,926 poin dalam dua hari perdagangan. Sepanjang tahun
1995 dan 1996, baru kali itulah terjadi net seller oleh investor
asing, Rp 77 milyar untuk satu bulan. Tetapi, hanya tiga hari
sesudahnya, harga-harga saham kembali menguat.
Meski demikian, sampai satu semester tahun depan, kondisi pasar modal
diperkirakan slow down. Bullish-nya pasar saham menjelang tutup tahun,
juga banyak mempengaruhi transaksi saham pada semester pertama. Sebab,
bullish terjadi juga karena para fund manager memantapkan posisi
portofolio efeknya, sehingga mereka akan cenderung mengambil sikap
wait and see terhadap perkembangan situasi. Tetapi, jika terjadi hal
luar biasa, maka di situlah pasar modal bisa gonjang-ganjing.
Bukan hanya dari faktor internal domestik, tetapi juga faktor
internasional. Suatu contoh konkret, ketika Bank Sentral (Federal
Reserve) AS "bersuara" soal ketidakpastian ekonomi negara Paman Sam
sehubungan inflasi, BEJ pun ikut terkoreksi. Ini menunjukkan betapa
semakin terintegrasinya pasar modal Indonesia dengan pasar global.
Dalam intergrasi pasar global seperti itu, pasar modal Indonesia sudah
tidak bisa main-main. Campur tangan negara sudah tak mempan lagi.
Kekuatan negara bakal terkalahkan kekuatan pasar. Campur tangan negara
di pasar modal, hanyalah menjaga stabilitas agar melahirkan kepastian.
***
MEMBUKA lembaran statistik BEJ sepanjang tahun ini, dapat dilihat
berbagai hal yang menunjukkan peningkatan yang sangat tajam. Bahkan
beberapa indikator perdagangan menunjukkan kenaikan lebih dari 100
persen.
Kapitalisasi pasar misalnya, sampai pertengahan Desember, naik dari Rp
152,2 trilyun (1995) menjadi Rp 209,4 trilyun. Volume perdagangan
melonjak dari 10,6 milyar saham menjadi 28 milyar saham. Sedangkan
nilai perdagangan naik dari Rp 32,4 trilyun menjadi Rp 72 trilyun.
Rata-rata volume perdagangan tiap hari naik dari 43,3 juta saham
menjadi 115,9 juta saham. Sementara rata-rata nilai perdagangan per
hari naik dari Rp 131,5 milyar menjadi Rp 300,1 milyar. Sedangkan
rata-rata transaksi per hari naik dari 2.478 kali menjadi 7.064 kali.
Angka-angka di atas menunjukkan likuiditas bursa yang masih sering
digugat investor, ternyata kian menunjukkan perbaikan.
Memang terjadi pernurunan dalam jumlah emiten baru yang masuk
mencatatkan sahamnya di BEJ tahun ini, baru 15 perusahaan. Padahal
tahun lalu jumlahnya 22 perusahaan. Selain kurang, dana yang dihimpun
dari penawaran saham perdana (IPO-Initial Public Offering) tahun ini
juga merosot dibanding tahun sebelumnya. Jumlah dana yang dapat
dihimpun, hanya Rp 2,1 trilyun, sedangkan tahun sebelumnya Rp 5,2
trilyun. Kendati Bank BNI melepas 1,085 milyar lembar sahamnya dengan
harga Rp 850, namun tidak bisa menyaingi IPO Telkom yang menghimpun
dana cukup besar tahun lalu.
Penghimpunan dana melalui pasar modal secara total tahun ini sebesar
Rp 11,9 trilyun, naik Rp 3,2 trilyun dari tahun lalu. Penghimpunan
dana itu terbesar dari penawaran terbatas. Tahun lalu hanya Rp 3,2
trilyun, tahun ini melonjak tiga kali lipat menjadi 9,7 trilyun.
Optimistisnya, semua angka-angka itu bisa lebih melonjak lagi jika
perdagangan saham tanpa warkat diterapkan tahun ini. Begitu juga jika
perdagangan jarak jauh diterapkan. Kedua hal ini semakin meningkatkan
efisiensi pasar modal.
Hari Kamis, 2 Desember 1996 merupakan hari cukup bersejarah bagi BEJ.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 634,296 poin, merupakan titik
kulminasinya. Indeks ini naik 23,4 persen dibanding 513,847 poin
indeks penutupan tahun 1995. Sayangnya, indeks itu belum sepenuhnya
bisa dijadikan indikator membaiknya harga semua saham di BEJ. Masih
ada 30 persen saham yang tergolong "saham tidur".
Melonjaknya harga saham di hari "Kamis Bahagia" itu setidaknya
didorong oleh ramai-ramainya bank pemerintah menurunkan tingkat suku
bunga deposito. Kendati hanya 0,5 hingga satu persen, itu membuat
pemilik modal mulai berhitung. Sebab selama ini, perbandingan
keuntungan saham memang hanyalah bunga deposito, terutama investor
jangka panjang. Karena itu, sinyal Bank Sentral bahwa suku bunga bank
di Indonesia memang sudah tinggi, memberikan optimisme kepada pemilik
dana bahwa penurunan bunga bank akan berlanjut tahun depan.
***
PERTANYAAN yang kemudian muncul, dana-dana dari mana lagi yang bisa
tergali masuk bursa. Jika kita melihat laporan para penjamin emisi
saham tahun ini, umumnya dilaporkan bahwa setiap emisi baru selalu
mengalami oversubscribe. Agaknya, ini menunjukkan masih banyaknya dana
publik, baik lokal maupun dana-dana internasional yang bisa disedot
masuk pasar modal.
Karena itu yang penting diperhatikan sekarang, bagaimana kredibilitas
dan integritas pasar modal bisa makin ditingkatkan. Dari sisi hukum,
pasar modal memang sudah memiliki payung Undang-undang Nomor 8 Tahun
1995 yang berlaku efektif sejak awal tahun ini. Ditambah lagi 105
peraturan Badan Pengawas Pasar Modal selaku otoritas bursa.
Tetapi, jauh lebih penting dari semua itu, adalah penegakan hukum.
Rasa keadilan sangat didambakan di pasar modal. Sampai sekarang
keluhan akan hal itu masih sering terlontar di masyarakat.
Jika kepastian hukum di pasar modal juga semakin membaik, maka bukan
mustahil pasar modal semakin mengambil peran besar dalam pembangunan
nasional. Masalah hukum inilah yang membedakan antara pasar modal
dengan pasar Inpres. ***