Subject: IN: SBYP - Suku Bunga dan Prof Habibie
INDONESIA-P
X-within-URL: http://www.surabayapost.co.id/96/11/05/01ANALIS.HTML
UTAMA
Selasa, 5 November 1996
Surabaya Post
Suku Bunga dan Prof Habibie
_____________________________________________________________
Analisis oleh Sjahrir
[INLINE]
[INLINE] Ada persamaan yang kuat antara kalangan usaha dengan Prof
B.J. Habibie, Menteri Negara Riset dan Teknologi. Mereka sangat
tak menyukai keadaan tingkat suku bunga yang tinggi.
[INLINE] Keduanya beranggapan, suku bunga yang setinggi itu punya
efek amat buruk bagi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan
pemerataan hasil pembangunan.
[INLINE] Tapi barangkali persamaan itu tak menyebabkan ada
kesepakatan bagaimana langkah yang harus diambil untuk menghadapi
kondisi tingkat suku bunga tinggi itu.
[INLINE] Saya sendiri menganggap tidak fair menilai pandangan Prof
Habibie tentang suku bunga ini dari seminar-seminar ataupun muatan
surat kabar yang mengutip pandangan beliau, dan mungkin saja
konteksnya bisa berbeda dengan apa yang dia maksudkan.
[INLINE] Walau begitu, saya mencoba merumuskan secara garis besar
alasan Prof Habibie agar pemerintah, khususnya otoritas moneter,
menurunkan tingkat suku bunga perbankan.
[INLINE] Prof Habibie beranggapan, tak perlu suku bunga itu
ditentukan oleh inflasi. Bisa saja dengan menurunkan suku bunga,
inflasi ikut turun.
[INLINE] Katakan for the sake of argument, (demi berargumentasi),
kita terima pandangannya. Ada satu persoalan di sini, yaitu yang
menyangkut nilai tukar rupiah.
[INLINE] Meski Habibie mengakui, arus pemasukan modal juga
ditentukan tingkat suku bunga di Indonesia, mungkin dia belum
betul-betul menghayati potensi kepekaan tingkat suku bunga ini
dalam kaitannya dengan arus pemasukan modal itu sendiri.
[INLINE] Secara normal, sebetulnya perbedaan tingkat nilai tukar
suatu mata uang adalah selisih tingkat inflasi dengan negara mitra
dagang. Tapi dalam kenyataan tentulah situasinya tak sepersis itu.
[INLINE] Dalam kasus Indonesia, situasinya lebih khusus lagi,
karena sejak 1971, kita telah menganut sistem devisa bebas. Di
sini nilai tukar rupiah amat ditentukan oleh keseimbangan
permintaan dan penawaran antara rupiah dan mata uang yang
dipertukarkan.
[INLINE] Bisa dikatakan, kalau di Indonesia suku bunga turun,
apalagi setajam penurunannya seperti yang diinginkan Prof Habibie,
maka daya tarik untuk menaruh uang di Indonesia menjadi berkurang
secara tajam. Keadaan itu berefek langsung pada terhentinya arus
masuk modal (capital inflow).
[INLINE] Apa artinya ini? Defisit neraca transaksi berjalan
Indonesia yang seharusnya bisa dikompensasi dengan pemasukan
modal, akan berhadapan dengan situasi baru, di mana yang terjadi
justru keluarnya modal, karena tak adanya daya tarik suku bunga di
Indonesia (capital outflow).
[INLINE] Dalam posisi demikian, kita akan terpaksa memakai
cadangan devisa. Bila ini terjadi, maka bunga yang dia peroleh
sekitar 5%, sementara bank-bank devisa di sini menawarkan bunga
dalam dollar AS di atas nilai itu.
[INLINE] Begitu juga karena adanya rezim devisa bebas, bila
seseorang menukarkan dollarnya dengan rupiah, dan menikmati bunga
deposito berjangka dalam rupiah. Maka setelah kurun waktu
--katakan-- satu tahun, dia menjual rupiahnya kembali dan membeli
dollar serta menarik dollar itu ke negara asalnya, bisa
dipastikan, perolehan dollarnya jauh lebih besar daripada bila dia
menaruh dananya di negaranya sendiri. Ini pun setelah
diperhitungkan perubahan nilai tukar terhadap dollar yang dalam
setahun bergerak sekitar 5% depresiasi rupiah.
[INLINE] Dari sudut ini memang ada kejengkelan, yang punya uang
tinggal memberanakkan uang, sementara yang ingin investasi sulit
sekali memperoleh dana dengan bunga rendah.
[INLINE] Di pihak lain, para investor besar seperti konglomerasi
biasanya mencari dana tidak dari dalam negeri, tapi justru dari
luar negeri. Namun di sini pulalah persoalannya, karena memang
yang punya akses pada dana-dana di luar negeri hanyalah
konglomerasi besar itu.
[INLINE] Jadi kejengkelan Habibie boleh dikatakan sama-sama kita
sepakati sebagai kejengkelan yang genuine ataupun sangat bisa
dimengerti semangatnya.
[INLINE] Tapi cara yang ditawarkan Habibie untuk menurunkan
tingkat suku bunga itulah yang menjadi persoalan. Kenapa? Karena
begitu kita melakukan intervensi, maka suku bunga tak lagi
mencerminkan harga uang, tapi harga uang yang ditetapkan
pemerintah.
[INLINE] Dalam posisi demikian, suku bunga akan mengalami keadaan
excess demand atau kelebihan permintaan, dan sekaligus mengalami
shortage of supply atau kekurangan persediaan. Bank Indonesia
sekalipun tak bisa mengatasi gap ini kecuali dengan mencetak uang.
[INLINE] Tapi begitu ada pencetakan uang, maka inflasi pun tak
akan terhindarkan karena arus uang akan lebih cepat daripada arus
barang, berhubung adanya proses peningkatan hard power money. Kita
jangan melupakan apa yang disebut teori general equilibrium. Dalam
teori general equilibrium, keseimbangan umum terjadi bilamana
pasar uang dan pasar barang mencapai titik keseimbangan bersama.
[INLINE] Setiap mahasiswa Fakultas Ekonomi mempelajari teori
Keynes yang secara sederhana dijabarkan antara lain oleh Hansen
dalam bukunya A Guide to Keynes, di mana keseimbangan pasar uang
dan pasar barang terjadi.
[INLINE] Maka, bukannya para ekonom itu cerewet bila persoalan
yang selalu mereka tekankan adalah berlangsungnya distorsi ekonomi
di sektor riil yang sepenuhnya menyebabkan pasar barang tak
mengalir sebagaimana seharusnya, dan karenanya muncullah istilah
high cost economy, monopoli, oligopoli, serta penentuan harga
sepihak maupun keagenan khusus yang semuanya menghasilkan free
rider dan distorsi.
[INLINE] Ujung dari semuanya itu haruslah dipikul masyarakat dalam
bentuk proses poduksi yang lebih mahal, dan harga barang yang
lebih tinggi.
[INLINE] Kalau itu terjadi, maka kebijaksanaan moneter ataupun
penurunan suku bunga bukanlah panasea atau obat yang bisa
menyembuhkan ekonomi Indonesia.
[INLINE] Bila Prof Habibie bisa memahami pentingnya sektor riil
ini, barangkali ia bisa mengkaji ulang pandangannya tentang
tingkat suku bunga itu.
[INLINE] Dr Sjahrir, staf pengajar Fakultas Ekonomi dan
Pascasarjana Universitas Indonesia, Ketua Yayasan Padi dan Kapas,
dan Managing Director ECFIN Jakarta.
_____________________________________________________________