IN: ANTARA - RI siap terima keputus

From: apakabar@access.digex.net
Date: Wed Oct 09 1996 - 08:20:00 EDT


From: John MacDougall <apakabar@access.digex.net>
Subject: IN: ANTARA - RI siap terima keputusan akhir soal Sipadan-Ligitan

Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Wed Oct 9 03:24:52 1996
Content-Transfer-Encoding: 7bit
Content-Type: text/plain; charset=US-ASCII
Date: Wed, 9 Oct 1996 02:05:16 -0400 (EDT)
From: indonesia-p@igc.apc.org
MIME-Version: 1.0
Message-Id: <199610090605.CAA03805@access1.digex.net>
Subject: IN: ANTARA - RI siap terima keputusan akhir soal Sipadan-Ligitan
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: ELM [version 2.4 PL25]
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk

INDONESIA-P

X-within-URL: http://www2.antara.co.id/currissue/96/10/9/I2.html

   
   Rabu, 9 Oktober 1996
   
                                                                 NASIONAL
                                                                         
            RI SIAP TERIMA KEPUTUSAN AKHIR SOAL SIPADAN-LIGITAN
                                      
     _________________________________________________________________
                                      
   
       Jakarta - Menteri Luar Negeri Ali Alatas menegaskan, Indonesiasiap
       menerima setiap keputusan yang dikeluarkan MahkamahInternasional
       mengenai masalah Sipadan-Ligitan yang diajukan secarabersama oleh
       Indonesia dan Malaysia.
       
       "Kedua negara sepakat tidak membiarkan masalah Sipadan
       Ligitanberlarut-larut dan sampai menjadi beban bagi generasi
       penerus,"katanya seusai memberi sambutan pada Seminar "Latin
       America and TheCaribbean : Economic Outlook and Opportunities" di
       Jakarta, Selasa. Menlu Alatas mengakui bahwa kedua negara telah
       menempuh berbagailangkah penyelesaian masalah tersebut tapi hingga
       saat ini belummembuahkan hasil.
       
       Kemudian, tambahnya, kedua negara setuju masalah kedua pulauyang
       terletak di perbatasan Kalimantan Timur dan Wilayah Malaysiaitu
       dibawa kepada pihak ke-tiga yaitu Mahkamah Internasional (MI)
       Kesepakatan membawa masalah Sipadan Ligitan ke MI tersebut,menurut
       Alatas, dicapai Presiden Soeharto dan PM Malaysia MahathirMohammad
       dalam pertemuan mereka ketika Presiden Soehartoberkunjungan ke
       negeri jiran itu, Senin (7/10). 0810961756NNNN
       
   
     _________________________________________________________________