IN: MI - PDI Keberatan dengan RPP K

From: apakabar@access.digex.net
Date: Sat Oct 05 1996 - 06:39:00 EDT


From: John MacDougall <apakabar@access.digex.net>
Subject: IN: MI - PDI Keberatan dengan RPP Kampanye terlalu banyak

Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Sat Oct 5 01:06:33 1996
Content-Transfer-Encoding: 7bit
Content-Type: text/plain; charset=US-ASCII
Date: Sat, 5 Oct 1996 00:17:37 -0400 (EDT)
From: indonesia-p@igc.apc.org
MIME-Version: 1.0
Message-Id: <199610050417.AAA01271@access1.digex.net>
Subject: IN: MI - PDI Keberatan dengan RPP Kampanye terlalu banyak
To: undisclosed-recipients:@igc.org

larangan
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: ELM [version 2.4 PL25]
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk

INDONESIA-P

X-within-URL: http://www.rad.net.id/online/mediaind/publik/9610/05/MI19-04.05.html
   
      Sabtu, 5 Oktober 1996
      
PDI Keberatan dengan RPP Kampanye Terlalu Banyak Larangan

     _________________________________________________________________
                                      
   JAKARTA (Media): Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merasa sangat
   dirugikan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kampanye
   Pemilihan Umum 1997 yang diajukan Wanhankamnas disetujui menjadi PP
   dan diberlakukan.
   
   Hal itu merupakan kesimpulan percakapan pers dengan Ketua Umum DPP PDI
   Soerjadi di Jakarta kemarin berkaitan dengan RPP tentang Kampanye yang
   diajukan Wanhankamnas. Dalam RPP tersebut misalnya diatur tentang yang
   boleh membawa atribut organisasi peserta pemilu (OPP) hanyalah mereka
   yang memiliki tanda anggota OPP tersebut.
   
   Selain itu juga diatur, kampanye di suatu wilayah provinsi pada satu
   hari hanya boleh oleh satu OPP. Kampanye Pemilu 1997 akan berlangsung
   selama 27 hari sehingga jika itu berlaku setiap OPP hanya memperoleh
   sembilan hari kampanye.
   
   Menurut Soerjadi, dalam demokrasi, wajar jika ada aturan, karena
   demokrasi tanpa aturan akan menimbulkan anarkhi. Kampanye memang harus
   diatur, tapi pengaturannya jangan sampai menghilangkan bobot
   demokrasi. "Kalau aturannya berlebihan justru mempersempit bobot
   demokrasi itu sendiri," katanya.
   
   Dia mengatakan, RPP tentang Kampanye yang diajukan Wanhankamnas memuat
   banyak larangan selain banyak pula izin sehingga tidak lagi sejalan
   dengan semangat demokrasi. "Bobot pemilu tidak terletak pada larangan,
   tapi harus ada kebebasan. Banyaknya larangan, bukan kemajuan tapi
   kemunduran," katanya.
   
   Memberikan contoh Soerjadi mengatakan dalam RPP itu disebutkan massa
   kampanye yang memakai atribut orsospol harus bisa menunjukkan kartu
   anggota orsospolnya. Kalau tidak punya KTA, dia tidak bisa memakai
   atribut orsospol. "Lha yang begini ini perlu dijernihkan sebab jangan
   sampai kampanye disamakan dengan HUT orsospol. Kampanye itu bukan
   rapat anggota, kampanye yang berhasil justru jika bisa mempengaruhi
   orang luar," kata Soerjadi.
   
   Selain itu juga tidak benar jika penyelenggara pemilu menentukan
   tempat kampanye. Sebab selama ini OPP yang meminta. Jadi kebijaksanaan
   tersebut justru bertentangan dengan substansi kampanye yang seharusnya
   meninggalkan hal-hal yang begitu.
   
   Sependapat dengan Soerjadi, Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan
   (PPP) Bachtiar Chamsyah mengatakan, PPP akan kesulitan jika ketentuan
   pemakai atribut orsospol tertentu harus mempunyai KTA. Bagi parpol,
   sambungnya, ketentuan ini sangat merugikan.
   
   "Harusnya kan biasa saja. Kita kan punya konsep massa mengambang.
   Ketentuan itu tidak sejalan dengan konsep massa mengambang," katanya.
   
   Menurut dia, kampanye adalah usaha menjelaskan program orsospol
   tertentu kepada masyarakat luas terutama mereka yang bukan anggota
   orsospol itu. "Untuk apa menjelaskan program orsospol kepada
   anggotanya sendiri. Anggota kan tidak perlu lagi. Kampanye harus
   dijelaskan kepada bukan anggota," kata Bachtiar.(Man/D-12)
     _________________________________________________________________