From: John MacDougall <apakabar@access.digex.net>
Subject: IN: MI - PDI Keberatan dengan RPP Kampanye terlalu banyak
Forwarded message:
From owner-indonesia-p@igc.org Sat Oct 5 01:06:33 1996
Content-Transfer-Encoding: 7bit
Content-Type: text/plain; charset=US-ASCII
Date: Sat, 5 Oct 1996 00:17:37 -0400 (EDT)
From: indonesia-p@igc.apc.org
MIME-Version: 1.0
Message-Id: <199610050417.AAA01271@access1.digex.net>
Subject: IN: MI - PDI Keberatan dengan RPP Kampanye terlalu banyak
To: undisclosed-recipients:@igc.org
larangan
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: ELM [version 2.4 PL25]
Sender: owner-indonesia-p@igc.apc.org
Precedence: bulk
INDONESIA-P
X-within-URL: http://www.rad.net.id/online/mediaind/publik/9610/05/MI19-04.05.html
Sabtu, 5 Oktober 1996
PDI Keberatan dengan RPP Kampanye Terlalu Banyak Larangan
_________________________________________________________________
JAKARTA (Media): Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merasa sangat
dirugikan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kampanye
Pemilihan Umum 1997 yang diajukan Wanhankamnas disetujui menjadi PP
dan diberlakukan.
Hal itu merupakan kesimpulan percakapan pers dengan Ketua Umum DPP PDI
Soerjadi di Jakarta kemarin berkaitan dengan RPP tentang Kampanye yang
diajukan Wanhankamnas. Dalam RPP tersebut misalnya diatur tentang yang
boleh membawa atribut organisasi peserta pemilu (OPP) hanyalah mereka
yang memiliki tanda anggota OPP tersebut.
Selain itu juga diatur, kampanye di suatu wilayah provinsi pada satu
hari hanya boleh oleh satu OPP. Kampanye Pemilu 1997 akan berlangsung
selama 27 hari sehingga jika itu berlaku setiap OPP hanya memperoleh
sembilan hari kampanye.
Menurut Soerjadi, dalam demokrasi, wajar jika ada aturan, karena
demokrasi tanpa aturan akan menimbulkan anarkhi. Kampanye memang harus
diatur, tapi pengaturannya jangan sampai menghilangkan bobot
demokrasi. "Kalau aturannya berlebihan justru mempersempit bobot
demokrasi itu sendiri," katanya.
Dia mengatakan, RPP tentang Kampanye yang diajukan Wanhankamnas memuat
banyak larangan selain banyak pula izin sehingga tidak lagi sejalan
dengan semangat demokrasi. "Bobot pemilu tidak terletak pada larangan,
tapi harus ada kebebasan. Banyaknya larangan, bukan kemajuan tapi
kemunduran," katanya.
Memberikan contoh Soerjadi mengatakan dalam RPP itu disebutkan massa
kampanye yang memakai atribut orsospol harus bisa menunjukkan kartu
anggota orsospolnya. Kalau tidak punya KTA, dia tidak bisa memakai
atribut orsospol. "Lha yang begini ini perlu dijernihkan sebab jangan
sampai kampanye disamakan dengan HUT orsospol. Kampanye itu bukan
rapat anggota, kampanye yang berhasil justru jika bisa mempengaruhi
orang luar," kata Soerjadi.
Selain itu juga tidak benar jika penyelenggara pemilu menentukan
tempat kampanye. Sebab selama ini OPP yang meminta. Jadi kebijaksanaan
tersebut justru bertentangan dengan substansi kampanye yang seharusnya
meninggalkan hal-hal yang begitu.
Sependapat dengan Soerjadi, Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) Bachtiar Chamsyah mengatakan, PPP akan kesulitan jika ketentuan
pemakai atribut orsospol tertentu harus mempunyai KTA. Bagi parpol,
sambungnya, ketentuan ini sangat merugikan.
"Harusnya kan biasa saja. Kita kan punya konsep massa mengambang.
Ketentuan itu tidak sejalan dengan konsep massa mengambang," katanya.
Menurut dia, kampanye adalah usaha menjelaskan program orsospol
tertentu kepada masyarakat luas terutama mereka yang bukan anggota
orsospol itu. "Untuk apa menjelaskan program orsospol kepada
anggotanya sendiri. Anggota kan tidak perlu lagi. Kampanye harus
dijelaskan kepada bukan anggota," kata Bachtiar.(Man/D-12)
_________________________________________________________________