IN: Pecatu dalam Babak Ketamakan Du

From: apakabar@clark.net
Date: Wed Aug 21 1996 - 06:38:00 EDT


From: John MacDougall <apakabar@clark.net>
Received: (from apakabar@localhost) by explorer2.clark.net (8.7.1/8.7.1) id JAA27669 for reg.indonesia@conf.igc.apc.org; Wed, 21 Aug 1996 09:38:30 -0400 (EDT)
Subject: IN: Pecatu dalam Babak Ketamakan Dunia

Forwarded message:
From owner-indonesia-l@igc.org Wed Aug 21 05:43 EDT 1996
Content-Transfer-Encoding: 8bit
Date: Tue, 20 Aug 1996 19:19:13 -0400 (EDT)
From: apakabar@clark.net
MIME-Version: 1.0
Message-Id: <199608202319.TAA14563@explorer2.clark.net>
Subject: IN: Pecatu dalam Babak Ketamakan Dunia
To: apakabar@clark.net
X-Mailer: ELM [version 2.4 PL24alpha3]
Sender: owner-indonesia-l@igc.apc.org
Precedence: bulk
Content-Type: text/plain; charset=ISO-8859-1
Content-Length: 7453

INDONESIA-L

Date: Tue, 20 Aug 1996 16:11:22 +0700
To: apakabar@clark.net
From: sonni@denpasar.wasantara.net.id (LBH Bali)
Subject: Pecatu Dalam Babak Ketamakan Dunia

PECATU DALAM BABAK KETAMAKAN DUNIA

   Kalau mengikuti pemberitaan tentang penggusuran petani di Desa Pecatu,
Jimbaran_karena tanahnya dibutuhkan untuk megaproyek Pecatu Indah Resort
(PIR) milik PT. Bali Pecatu Graha_mungkin ada yang tiba-tiba ingat pada
kisah petani Kedungombo. Tentu Kedungombo jauh lebih dramatik, engundang
banyak simpati, membuat orang berurai air mata. Kasus di Desa Pecatu dan
Ungasan, dimana PIR membutuhkan 800 Ha tanah, Garuda Wisnu Kencana (GWK)
membutuhkan 200 Ha_padahal saat Gub. Oka menerbitkan ijin prinsip cuma untuk
130 Ha_adalah proyek yang niscaya menggusur penduduk setempat. PIR
direncanakan membutuhkan Rp. 13,8 triliyun investasi, GWK butuh Rp. 200
miliar, proyek-proyek lainnya pun menanam uang dalam hitungan ratusan
miliar; maka niscaya yang dipertaruhkan dalam mega-investasi itu adalah
hitungan kapital.
   Kapitalisme, kata pakar, punya watak yang kerap dikecam sebagai
"binatangisme". Dengan mega-kapital, orang mengejar pertumbuhan tinggi, turn
over yang cepat, sumber daya manusia berkualitas tinggi, serta infrastruktur
padat modal. Memang, jawaban pintas untuk mengubah Pecatu yang gersang
adalah dengan mengucurkan modal besar. Hanya memang, pertaruhan dalam modal
besar itu memang tak sanggup dipikul oleh lingkungan tradisional,
petani-petani berpendidikan rendah, orang-orang desa yang mengembala sapi,
menanam kapuk, mangga, jeruk; dan hidup dalam rumah-rumah sederhana yang
diselimuti debu. Tatanan sosial seperti itu memang tak mungkin sanggup
memikul sebuah megaproyek yang periode gestasinya dirancang pendek. Tradisi
mereka adalah tatanan yang tumbuh perlahan dan berkembang evolutif, tetapi
ada harapan itu akan menjadikan orang-orang Pecatu sebagai tuan rumah di
ampung sendiri.
   Pan Karma dan warga sekitar, kalau kita ingat, menghijaukan kawasan itu
secara berangsur, lewat perjuangan tak kenal henti hingga ia mendapat
anugerah Kalpataru diawal tahun 1980-an. Kalau kita hendak membangun Pecatu
dimana penduduk setempat memiliki kemandirian, pastilah dibutuhkan waktu
puluhan tahun, dan pertumbuhan ekonominya lamban. Ongkos sosialnya memang
lebih besar daripada keuntungan ekonomis jangka pendek. Sebaliknya, dengan
logika kapital, pertumbuhan dapat dirancang dan dikendlikan lebih cepat.
Uang ditanam dalam gedung, hotel, lapangan golf, dan dalam lima tahun sudah
kembali modal, tahun keenam dan seterusnya mungkin sudah memetik labanya
saja. Apalagi, seperti dilihat dengan jernih oleh Gus Dur, pimpinan PBNU,
Bali yang unik mempunyai prospek cerah untuk investasi pariwisata. Dan
nampaknya ini belum apa-apa, karena yang terjadi sekarang adalah suatu
permulaan. Masih menurut Gus Dur, ketamakan terhadap tanah itu masih akan
terus berlanjut, dimana Bali akan dikepung 21 kawasan wisata yang melingkar
disekeliling pantainya. "Bali mungkin akan di-criss-cross oleh jalan tol dan
untuk lewat anda harus membayar", katanya.
    Nampaknya, pembangunan macam apa yang dilakukan di Desa Pecatu adalah
soal pilihan, pendekatan kapitalistik ataukah pendekatan berdimensi sosial.
Anggota dewan yang terhormat di DPRD BAli secara garis besar sudah
menyetujui pola pembangunan itu, seperti yang tertuang dalam Rencana Tata
Ruang Wilayah 1996. Sadar atau tidak, Pecatu mengulang pola Nusa Dua Resort
(NDR). Di NDR pada awal-awalnya_ini menurut penuturan Ir. Nyoman Gelebet
yang ikut dalam perencanaan_lembaga adat masih ikut dalam badan yang bernama
Bali Tourism Development Coorperation (BTDC). Kini mereka tersingkir. Yang
duduk dikomisaris BTDC justru Gubernur Bali dan Kakanwil Parpostel. Namun
NDR masih menyisakan Desa Bualu, Sawangan, Tanjung Benoa, Kampial, dan
beberapa desa lainnya. Pecatu hampir menelan semua desa, meruntuhkan semua
pemerajan keluarga. Dari sudut kebudayaan, penghancuran pemerajan keluarga
memang hal baru dalam kisah penggusuran penduduk di Bali. Kita mungkin harus
mengantisipasi dampak psiko-kultural religius dari peruntuhan pemerajan itu.
Dan mempertanyakan ulang ke anggota Dewan yang terhormat, apakah mereka
sudah mengkaji sejauh itu, ketika menyatakan persetujuan terhadap alih tukar
tanah yang oleh Pemda Bali diklaim tanah "Dana Bukti". Kita juga
mempertanyakan ulang, apakah pemerintah sudah memperhitungkan dampak sosial
dari penggususran penduduk Pecatu, ketika mereka harus menggarap tanah
pertanian di luar desanya Letak tanah penukarnya yang puluhan kilometer
jauhnya_konon di lima kabupaten di luar kabupaten Badung_mengharuskan
migrasi, dan apakah memang seperti itukah yang diharapkan? apalagi,
terdengar suara gelisah dibalik gegap gempita buldoser PT. BPG, apa mereka
benar-benar bakal mendapat tanah pengganti. sampai ketika sejumlah 'warga
Pecatu' melakukan demo ke DPRD Bali, 25-28 Juni lalu, banyak yang tidak
tahu, dimana tanah pengganti yang dijanjikan PT. BPG itu berada.
   Dan kalau kita memperhatikan hitung-hitungan PT. BPG soal jumlah tanah
penukar, akan nampak siapa yang menikmati keuntungan besar. PT. BPG berjanji
menukar setiap 1 tanah di Pecatu dengan 1,5 kali tanah sawah di lima
kabupaten: Tabanan, Jemberana, Karangasem, Buleleng, Klungkung. Seare tanah
di Pecatu berharga antara Rp. 2 juta sampai Rp. 10 juta. Seare tanah diluar
kabupaten Badung, paling banter harganya Rp. 300.000,- sampai Rp. 500.000,-
Dengan mudah orang melihat, bahwa PT. BPG membayar cuma Rp. 300.000,- sampai
Rp. 500.000,- untuk setiap are tanah petani Pecatu.
   Mereka_dan Pemda Bali_memang punya argumen lain. Bahwa, tanah yang
digarap petani Pecatu itu hanyalah atas dasar hak garap. Itupun, tanah "dana
bukti' milik pemda Bali. Kalaim Pemda ini memancing polemik. Tapi,
pemerintah adalah kekuasaan dan 128 kk petani konon sudah menyerahkan hak
garap atas "tanah bukti" itu ke Pemda Bali. Tapi, kini ada 34 kk yang tetap
bertahan, karena merasa mempunyai hak secara hukum.
   Ini kegelisahan yang tak sedap didengar. Karena pemerintah toh sudah
meluncurkan apa yang mereka sebut Gerakan disiplin Nasional. Pemerintahlah
yang seharusnya menjamin kenyamanan rakyatnya, misalnya sejauh mana AMDAL
kehadiran PT. BPG tak menimbulkan guncangan sosial di masyarakat Pecatu.
   Pecatu memang hanya mengingatkan kita pada apa yang terjadi pada PT Bali
Nirwana resort di tanah Lot, GWK di Jimbaran, NDR di Nusa Dua, konsorsium
PT. BTID di Pulau serangan, dan entah apa esok hari. Tapi, boleh jugalah
kita mengenang saat-saat manis, ketika Gubernur Ida Bagus Mantra (almarhum),
hampir 20 tahun lalu, mengingatkan rakyat Bali agar tidak menjual tanah,
karena tanah adalah tempat berpijak, tempat dimana kebudayaan berlangsung.
tanah bukan sekedar Ground, tapi entitas yang diperlukan sebagai metafor
dari Ibu Pertiwi, Dewi Kesuburan, dan sifat-sifatnya yang religius.
Masyarakat Bali masih mendengar imbauan simpatik itu ketika Ida Bagus Oka,
Gubernur Bali sekarang, menggantikan Ida Bagus Mantra. dalam tiap kunjungan
kerja ke desa-desa, sambil menginap dan nonton joged bumbung, dia mengimbau
rakyatnya, agar tak menjual tanah, agar ada yang dapat diwariskan pada anak
cucu. Imbauan itu secara implisit mencerminkan hasrat mempertahankan
kebudayaan dan menghormati martabat manusia pendukung kebudayaan tersebut.
Imbauan sepuluh tahun silam itu, kini tidak terdengar lagi!!!!!

__________________________

Diambil dari salah satu isi "Pecatu Newsletter" yang dikeluarkan LBH Bali