INDONESIA-P
PUSAT DATA & ANALISA TEMPO APA & SIAPA '85/86
_________________________________________________________________
SUDARGO GAUTAMA (GOUW GIOK SIONG)
_________________________________________________________________
Jakarta, 1928
_________________________________________________________________
FH UI Jakarta (1950)
Doktor dari FK UI (1955)
_________________________________________________________________
Lektor Luar Biasa pada FH UI (1955)
Dosen Akademi AU di Jakarta
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Perguruan Tinggi Hukum Militer di
Jakarta, Unpad Bandung
Kantor Pengacara
Pengarang buku-buku pelajaran mengenai hukum
_________________________________________________________________
Jalan Wolter Monginsidi 72, Jakarta Selatan Telp: 775016
Jalan Merdeka Timur 9, Jakarta Pusat Telp: 347165 ''Pengacara itu
plin-plan. Pintar putar lidah,'' ujar Sudargo Gautama menirukan ucapan
ayahnya, dahulu. Mulanya, sang ayah memang kurang senang si sulung
dari dua bersaudara itu belajar ilmu hukum. Namun, akhirnya ia
mengalah. Apalagi setelah melihat Gouw Giok Siong -- nama asli Gautama
-- hanya memerlukan tiga tahun tiga bulan untuk merampungkan
kuliahnya.
Sejak di SD, Gouw pandai memanfaatkan waktu. Di dalam bis, pada saat
pergi-pulang sekolah, atau menunggu di halte, ia selalu membaca buku.
Pada 1955 Gautama meraih gelar doktor di Universitas Indonesia, dengan
disertasi: Segi-Segi Hukum Peraturan Perkawinan Campuran.
''Prof. Mr. G.J. Resink dan (alm.) Prof. Djokosoetono, S.H., adalah
orang yang paling berjasa dalam hidup saya,'' kata Gautama, yang telah
35 tahun membuka kantor pengacara ''Prof. Mr. Dr. S. Gautama (Gouw
Giok Siong) Advocaat & Procureur''. Resink memberi dua peluang
peningkatan karier kepadanya: menjadi promotor promosi doktor, dan
mengundurkan diri sebagai lektor FH UI sehingga memungkinkan Gautama
mengisi lowongan yang ditinggalkan. Usia Gautama saat itu 28 tahun.
Kalau Prof. Djokosoetono? ''Beliau (saat itu Dekan FH UI) merestui
saya sebagai guru besar,'' ujarnya. ; Kariernya sebagai pengacara
dimulai berkat uluran tangan Almarhum Prof. Iwa Kusumasumantri. Prof.
Iwa mengajak Gautama ikut bekerja pada kantor pengacara yang
didirikannya bersama Mr. A.A. Maramis.
Ada tiga kasus yang meninggalkan kesan paling mendalam bagi Prof. S.
Gautama. Pertama ketika -- mendampingi pemerintah RI -- menghadapi
tuntutan pengusaha Belanda yang berbagai perusahaan mereka
dinasionalisasikan oleh Indonesia, 1950-an. Pihak pengusaha Belanda
menganggap nasionalisasi itu sebagai ''perampasan''. Setelah satu
bulan berunding di Den Haag, akhirnya pihak penuntut memberikan
pinjaman -- yang dipakai untuk membayar ganti rugi.
Lalu, ketika menangani kasus utang Pertamina -- untuk pembelian kapal
tanker -- di luar negeri. Setelah ditekuni selama tiga tahun,
1975-1978, akhirnya pihak pemiutang bersedia hanya dibayar 1,5 milyar
dolar Amerika, dari jumlah seluruh utang Indonesia yang 10 milyar
dolar (Rp 10 trilyun). ''Penurunan yang drastis,'' komentar Gautama.
Gautama memang ahli Hukum Antar-Tata Hukum, terutama hukum perdata
internasional. Gemar menulis sejak kecil, kepintaran ini belakangan
menjadi semacam pelepas ketegangan dari kesibukannya. Sekitar 50 buku
dihasilkannya, termasuk delapan jilid buku Hukum Perdata Internasional
Indonesia. Karya lainnya, Kewarganegaraan dan Orang Asing.
Bekas penasihat hukum pemerintah RI dalam kasus tembakau Bremen,
1975-1962, ini berkantor di Jalan Merdeka Timur, Jakarta. Ia membuka
tiga kantor cabang, semuanya di Jakarta. Ia dibantu oleh 11 sarjana
hukum, termasuk anak tunggalnya, Abigail Gautama, S.H., dan seorang
menantunya.
Bertubuh ramping, Gautama, yang tidak merokok, masih gesit. Ia
menjadi pengurus atau anggota belasan organisasi hukum di dalam dan
luar negeri. Ia rajin hadir di berbagai seminar internasional dan
menulis di berbagai surat kabar, terutama di Kompas dan Sinar Harapan.
Ia, konon, mampu menulis di ruang tunggu bandar udara, atau di dalam
mobil yang berjalan. ''Pepatah bahwa menunggu itu membosankan tidak
berlaku bagi saya,'' kata Gautama, yang menikah dengan Constance,
teman masa kecilnya.
Kalau ke luar negeri, ia kini acap ditemani istrinya. ''Itu tandanya
kamu sudah tua,'' gurau Mochtar Kusumaatmadja, teman akrabnya, yang
kini Menteri Luar Negeri RI. ''Dahulu saya memang pernah berpikir
untuk mengajak istri saya ke luar negeri,'' tambah profesor yang suka
jalan kaki pagi dan petang itu.[]
_________________________________________________________________