IN/BIO: TEMPO - Sudargo Gautama

From: apakabar@clark.net
Date: Sun May 26 1996 - 09:44:00 EDT


INDONESIA-P

   PUSAT DATA & ANALISA TEMPO APA & SIAPA '85/86
     _________________________________________________________________
   
   SUDARGO GAUTAMA (GOUW GIOK SIONG)
     _________________________________________________________________
   
   Jakarta, 1928
     _________________________________________________________________
   
   FH UI Jakarta (1950)
   
    Doktor dari FK UI (1955)
     _________________________________________________________________
   
   Lektor Luar Biasa pada FH UI (1955)
   
    Dosen Akademi AU di Jakarta
   
    Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Perguruan Tinggi Hukum Militer di
   Jakarta, Unpad Bandung
   
    Kantor Pengacara
   
    Pengarang buku-buku pelajaran mengenai hukum
     _________________________________________________________________
   
   Jalan Wolter Monginsidi 72, Jakarta Selatan Telp: 775016
   
   Jalan Merdeka Timur 9, Jakarta Pusat Telp: 347165 ''Pengacara itu
   plin-plan. Pintar putar lidah,'' ujar Sudargo Gautama menirukan ucapan
   ayahnya, dahulu. Mulanya, sang ayah memang kurang senang si sulung
   dari dua bersaudara itu belajar ilmu hukum. Namun, akhirnya ia
   mengalah. Apalagi setelah melihat Gouw Giok Siong -- nama asli Gautama
   -- hanya memerlukan tiga tahun tiga bulan untuk merampungkan
   kuliahnya.
   
    Sejak di SD, Gouw pandai memanfaatkan waktu. Di dalam bis, pada saat
   pergi-pulang sekolah, atau menunggu di halte, ia selalu membaca buku.
   Pada 1955 Gautama meraih gelar doktor di Universitas Indonesia, dengan
   disertasi: Segi-Segi Hukum Peraturan Perkawinan Campuran.
   
    ''Prof. Mr. G.J. Resink dan (alm.) Prof. Djokosoetono, S.H., adalah
   orang yang paling berjasa dalam hidup saya,'' kata Gautama, yang telah
   35 tahun membuka kantor pengacara ''Prof. Mr. Dr. S. Gautama (Gouw
   Giok Siong) Advocaat & Procureur''. Resink memberi dua peluang
   peningkatan karier kepadanya: menjadi promotor promosi doktor, dan
   mengundurkan diri sebagai lektor FH UI sehingga memungkinkan Gautama
   mengisi lowongan yang ditinggalkan. Usia Gautama saat itu 28 tahun.
   Kalau Prof. Djokosoetono? ''Beliau (saat itu Dekan FH UI) merestui
   saya sebagai guru besar,'' ujarnya. ; Kariernya sebagai pengacara
   dimulai berkat uluran tangan Almarhum Prof. Iwa Kusumasumantri. Prof.
   Iwa mengajak Gautama ikut bekerja pada kantor pengacara yang
   didirikannya bersama Mr. A.A. Maramis.
   
    Ada tiga kasus yang meninggalkan kesan paling mendalam bagi Prof. S.
   Gautama. Pertama ketika -- mendampingi pemerintah RI -- menghadapi
   tuntutan pengusaha Belanda yang berbagai perusahaan mereka
   dinasionalisasikan oleh Indonesia, 1950-an. Pihak pengusaha Belanda
   menganggap nasionalisasi itu sebagai ''perampasan''. Setelah satu
   bulan berunding di Den Haag, akhirnya pihak penuntut memberikan
   pinjaman -- yang dipakai untuk membayar ganti rugi.
   
    Lalu, ketika menangani kasus utang Pertamina -- untuk pembelian kapal
   tanker -- di luar negeri. Setelah ditekuni selama tiga tahun,
   1975-1978, akhirnya pihak pemiutang bersedia hanya dibayar 1,5 milyar
   dolar Amerika, dari jumlah seluruh utang Indonesia yang 10 milyar
   dolar (Rp 10 trilyun). ''Penurunan yang drastis,'' komentar Gautama.
   
    Gautama memang ahli Hukum Antar-Tata Hukum, terutama hukum perdata
   internasional. Gemar menulis sejak kecil, kepintaran ini belakangan
   menjadi semacam pelepas ketegangan dari kesibukannya. Sekitar 50 buku
   dihasilkannya, termasuk delapan jilid buku Hukum Perdata Internasional
   Indonesia. Karya lainnya, Kewarganegaraan dan Orang Asing.
   
    Bekas penasihat hukum pemerintah RI dalam kasus tembakau Bremen,
   1975-1962, ini berkantor di Jalan Merdeka Timur, Jakarta. Ia membuka
   tiga kantor cabang, semuanya di Jakarta. Ia dibantu oleh 11 sarjana
   hukum, termasuk anak tunggalnya, Abigail Gautama, S.H., dan seorang
   menantunya.
   
    Bertubuh ramping, Gautama, yang tidak merokok, masih gesit. Ia
   menjadi pengurus atau anggota belasan organisasi hukum di dalam dan
   luar negeri. Ia rajin hadir di berbagai seminar internasional dan
   menulis di berbagai surat kabar, terutama di Kompas dan Sinar Harapan.
   Ia, konon, mampu menulis di ruang tunggu bandar udara, atau di dalam
   mobil yang berjalan. ''Pepatah bahwa menunggu itu membosankan tidak
   berlaku bagi saya,'' kata Gautama, yang menikah dengan Constance,
   teman masa kecilnya.
   
    Kalau ke luar negeri, ia kini acap ditemani istrinya. ''Itu tandanya
   kamu sudah tua,'' gurau Mochtar Kusumaatmadja, teman akrabnya, yang
   kini Menteri Luar Negeri RI. ''Dahulu saya memang pernah berpikir
   untuk mengajak istri saya ke luar negeri,'' tambah profesor yang suka
   jalan kaki pagi dan petang itu.[]
     _________________________________________________________________