IN/HAM: GATRA - Ketua dalam Amplop

From: apakabar@clark.net
Date: Thu Mar 07 1996 - 15:13:00 EST


INDONESIA-P

   
   Majalah Berita Mingguan GATRA, 9 Maret 1996 (No.17/II) Rubrik :
   Nasional
   
   YLBHI
   
   Ketua dalam Amplop
   
   Pemilihan Ketua Dewan Pengurus YLBHI diwarnai ricuh. Ketua terpilih
   untuk sementara disembunyikan dalam amplop.
   
   YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) -- yang akrab disebut
   LBH saja -- seakan sedang menuai "hukum karma". Lembaga yang bersuara
   lantang menuntut ditegakkannya demokrasi itu kini dituduh tak
   demokratis oleh anggota dan para simpatisan LBH sendiri.
   
   Tak kurang dari 30 aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu, Rabu
   pekan silam, menyatroni gedung LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta, untuk
   mendemo anggota Dewan Penyantun YLBHI yang sedang rapat untuk memilih
   Ketua Dewan Pengurus YLBHI.
   
   Para pemuda yang menamakan diri "Komite Pendemokrasian LBH" itu
   menuntut supaya pemilihan Ketua Dewan Pengurus LBH dilakukan melalui
   mekanisme yang transparan dan demokratis. Demo terus mewarnai rapat
   Dewan Penyantun yang berlangsung hingga Jumat malam pekan lalu.
   Poster-poster ditempel di dinding, teriakan-teriakan berkumandang dan
   selebaran berhamburan.
   
   Sejumlah pentolan LBH pusat dan daerah, yang bukan anggota Dewan
   Penyantun, beberapa hari sebelum pemilihan ketua juga sudah menghujani
   Dewan Penyantun dengan surat tuntutan. Umpamanya Hendardi. Direktur
   Komunikasi dan Program Khusus Badan Eksekutif YLBHI itu mengirim surat
   yang, antara lain, meminta supaya LBH daerah dilibatkan dalam panitia
   pemilihan dan diperbolehkan mengusulkan calon Ketua Dewan Pengurus.
   Surat senada dibuat LBH Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Manado, dan
   Lampung.
   
   Berbagai argumentasi dikemukakan untuk mendukung aspirasi mereka.
   Intinya adalah menuntut supaya pemilihan Ketua Dewan Pengurus LBH
   dilakukan secara demokratis. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
   (AD/ART) YLBHI sebetulnya sudah mengatur mekanisme suksesi. Intinya
   menyebutkan, yang berhak memilih Ketua Dewan Pengurus adalah Dewan
   Penyantun. LBH-LBH daerah hanya bisa mengajukan nama calon. Keputusan
   akhir tetap di tangan Dewan Penyantun.
   
   Mekanisme seperti itulah yang dinilai tak transparan dan tak
   demokratis oleh para pemrotes, karena dianggap terlalu memberi
   kekuasaan kepada Dewan Penyantun. "Seharusnya LBH-LBH daerah mempunyai
   kekuatan memilih Ketua Dewan Pengurus, tidak sekadar mengusulkan
   calon," demikian bunyi sebagian surat yang dikirim pengurus LBH
   Bandung kepada Dewan Penyantun.
   
   Selain perihal mekanisme pemilihan, para pemrotes juga menggugat masa
   jabatan Ketua Dewan Pengurus yang akan dipilih. Dewan Penyantun
   sepakat menetapkan, ketua baru akan menempati posnya selama periode
   1996-2000. Padahal, seinggat para pemrotes, ketua terpilih hanya
   berhak menjabat hingga 1997, atau hanya meneruskan periode yang
   ditinggalkan Adnan Buyung Nasution. Namun menurut sebuah sumber,
   protes itu dilancarkan untuk menjegal calon yang dipastikan akan
   dipilih Dewan Penyantun, yakni Bambang Widojanto (Direktur Operasional
   YLBHI) yang dikenal sebagai rekan dekat Adnan Buyung Nasution.
   
   Sebagaimana pernah diberitakan media massa, Oktober tahun silam Adnan
   Buyung Nasution mengundurkan diri dari kursi Ketua YLBHI sebelum habis
   masa jabatannya. Alasannya untuk memberikan kesempatan kepada yang
   lebih muda. Agar LBH tak vakum, Dewan Penyantun kemudian berusaha
   memilih penggantinya. Sejumlah nama ditengok. Antara lain Luhut M.P.
   Pangaribuan (Direktur LBH Jakarta), Mulyana W. Kusumah (Direktur
   Eksekutif YLBHI), dan Bambang Widojanto (Direktur Operasional YLBHI).
   
   Namun upaya Dewan Penyantun untuk memilih pengganti Buyung tahun lalu
   menemui jalan buntu. Menurut kabar, para calon yang beredar belum
   layak memimpin YLBHI. Akhirnya dibentuklah caretaker yang diketuai
   Sukardjo Adidjojo, pengacara tua.
   
   Masa kerja caretaker hanya tiga bulan, setelah itu Dewan Penyantun
   harus sudah menentukan Ketua Dewan Pengurus definitif yang akan
   meneruskan periode Adnan Buyung hingga 1997. Tahu-tahu pada 13
   Februari 1996 beredar surat dari Dewan Pengurus caretaker yang meminta
   masukan dari LBH tentang calon ketua baru. Surat edaran juga
   menyebutkan bahwa masa jabatan Ketua Dewan Pengurus yang akan dipilih
   adalah untuk 1996-2000. Disebutkan pula, pengurus caretaker menunjuk
   Benny K. Herman (salah seorang caretaker) sebagai ketua pemilihan.
   
   Tapi, mengenai masa jabatan ketua baru sebenarnya bukan masalah
   prinsip. Yang digugat para pemrotes adalah proses dan mekanisme
   pemilihannya. Menurut LBH-LBH daerah, jarak antara surat edaran dan
   waktu pemilihan sangat sempit, sehingga mereka tidak punya peluang
   untuk menyaring nama-nama calon secara lebih tenang. Itu sebabnya,
   meskipun tetap memberikan usulan, mereka mendesak supaya pemilihan
   ditunda dan mekanismenya diubah.
   
   Tak hanya LBH daerah yang berpikir begitu. Hendardi, salah seorang
   Direktur Eksekutif YLBHI, malah telah lebih dulu bereaksi. "Jauh
   sebelum pemilihan, saya sudah mengirim surat kepada Dewan Penyantun
   untuk menunda pemilihan. Selain agar pencalonan lebih objektif, kita
   bisa menyempurnakan mekanisme pemilihannya," kata Hendardi kepada
   wartawan.
   
   Suara-suara itu ternyata amat mempengaruhi kerja anggota Dewan
   Penyantun, yang antara lain Harjono Tjitrosoebono, H.J.C. Princen,
   Mochtar Lubis, T. Mulya Lubis, Toeti Heraty Rooseno, dan Amartiwi
   Saleh. Adnan Buyung Nasution dan Ali Sadikin juga tercatat sebagai
   anggota Dewan Penyantun. Namun mereka tak tampak dalam rapat itu.
   
   Sejak awal, jalannya rapat yang dimulai pada Kamis siang 29 Februari
   sudah bermasalah. Beberapa anggota Dewan Penyantun mulai bersuara
   sumbang ketika yang berdiri sebagai ketua pemilihan ternyata bukan
   Benny K. Herman, melainkan Toeti Heraty. Toeti Heraty mengawali rapat
   dengan membacakan nama-nama calon ketua yang diusulkan 14 kantor LBH
   daerah. Ada tujuh calon yang bakal dipilih, antara lain Mulyana W.
   Kusumah, Luhut M.P. Pangaribuan, Amartiwi Saleh, Frans Hendra Winata,
   H.J.C. Princen, Nursjahbani Katjasungkana (anggota Dewan Penyantun),
   dan Bambang Widojanto.
   
   Sampai di situ belum ada masalah. Nah, ketika Toeti Heraty mengajak
   untuk melanjutkan proses pemilihan, Amartiwi Saleh menolak, dengan
   alasan panitia tak sah. "Setahu saya, yang ditunjuk sebagai ketua
   pemilihan oleh Dewan Pengurus caretaker adalah Benny K. Herman.
   Mengapa tiba-tiba jadi Toeti Heraty?" kata Amartiwi. Pernyataannya
   didukung, antara lain, oleh Mochtar Lubis dan H.J.C. Princen. Mereka
   minta pemilihan ditunda sampai paling lama satu bulan.
   
   Desakan penundaan diperkuat dengan surat pengunduran diri sebagian
   besar calon ketua. Alasan mereka, selain ketua pemilihan tak sah, juga
   karena proses pemilihan tak demokratis. Dewan Penyantun akhirnya
   melakukan voting. Hasilnya, 12 orang sepakat meneruskan pemilihan, 5
   anggota meminta ditunda.
   
   Keesokan harinya, 1 Maret, rapat dilanjutkan untuk memilih ketua. Kubu
   Mochtar Lubis masih berupaya mendesak agar pemilihan ditunda. Karena
   tak berhasil, Mochtar walk out -- keluar ruangan -- diikuti pendukung
   penundaan lainnya. Anggota Dewan Penyantun yang masih ikut rapat
   memasukkan pilihan mereka ke dalam amplop tertutup. "Pemilihan tidak
   bisa ditunda lagi, karena kursi Ketua YLBHI sudah terlalu lama
   kosong," kata Harjono ketika dikerubuti wartawan seusai rapat.
   
   Namun siapa yang terpilih tidak segera dapat diketahui. "Rapat
   memutuskan untuk menunda pengumuman ketua terpilih," kata Harjono
   tanpa mengemukakan alasannya. Tapi, menurut seorang anggota Dewan
   Penyantun, maksudnya supaya situasi tenang dulu. "Mungkin baru pekan
   depan (pekan ini -- Red.) bisa diketahui hasilnya," kata sumber itu.
   Wartawan hanya bisa menduga-duga bahwa Bambang Widojanto-lah yang
   terpilih. (Priyono B. Sumbogo, Sapto Waluyo, Hidayat Gunadi, dan Genot
   Widjoseno)/GIS.-