INDONESIA-P
Majalah Berita Mingguan GATRA, 9 Maret 1996 (No.17/II) Rubrik :
Nasional
YLBHI
Ketua dalam Amplop
Pemilihan Ketua Dewan Pengurus YLBHI diwarnai ricuh. Ketua terpilih
untuk sementara disembunyikan dalam amplop.
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) -- yang akrab disebut
LBH saja -- seakan sedang menuai "hukum karma". Lembaga yang bersuara
lantang menuntut ditegakkannya demokrasi itu kini dituduh tak
demokratis oleh anggota dan para simpatisan LBH sendiri.
Tak kurang dari 30 aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu, Rabu
pekan silam, menyatroni gedung LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta, untuk
mendemo anggota Dewan Penyantun YLBHI yang sedang rapat untuk memilih
Ketua Dewan Pengurus YLBHI.
Para pemuda yang menamakan diri "Komite Pendemokrasian LBH" itu
menuntut supaya pemilihan Ketua Dewan Pengurus LBH dilakukan melalui
mekanisme yang transparan dan demokratis. Demo terus mewarnai rapat
Dewan Penyantun yang berlangsung hingga Jumat malam pekan lalu.
Poster-poster ditempel di dinding, teriakan-teriakan berkumandang dan
selebaran berhamburan.
Sejumlah pentolan LBH pusat dan daerah, yang bukan anggota Dewan
Penyantun, beberapa hari sebelum pemilihan ketua juga sudah menghujani
Dewan Penyantun dengan surat tuntutan. Umpamanya Hendardi. Direktur
Komunikasi dan Program Khusus Badan Eksekutif YLBHI itu mengirim surat
yang, antara lain, meminta supaya LBH daerah dilibatkan dalam panitia
pemilihan dan diperbolehkan mengusulkan calon Ketua Dewan Pengurus.
Surat senada dibuat LBH Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Manado, dan
Lampung.
Berbagai argumentasi dikemukakan untuk mendukung aspirasi mereka.
Intinya adalah menuntut supaya pemilihan Ketua Dewan Pengurus LBH
dilakukan secara demokratis. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART) YLBHI sebetulnya sudah mengatur mekanisme suksesi. Intinya
menyebutkan, yang berhak memilih Ketua Dewan Pengurus adalah Dewan
Penyantun. LBH-LBH daerah hanya bisa mengajukan nama calon. Keputusan
akhir tetap di tangan Dewan Penyantun.
Mekanisme seperti itulah yang dinilai tak transparan dan tak
demokratis oleh para pemrotes, karena dianggap terlalu memberi
kekuasaan kepada Dewan Penyantun. "Seharusnya LBH-LBH daerah mempunyai
kekuatan memilih Ketua Dewan Pengurus, tidak sekadar mengusulkan
calon," demikian bunyi sebagian surat yang dikirim pengurus LBH
Bandung kepada Dewan Penyantun.
Selain perihal mekanisme pemilihan, para pemrotes juga menggugat masa
jabatan Ketua Dewan Pengurus yang akan dipilih. Dewan Penyantun
sepakat menetapkan, ketua baru akan menempati posnya selama periode
1996-2000. Padahal, seinggat para pemrotes, ketua terpilih hanya
berhak menjabat hingga 1997, atau hanya meneruskan periode yang
ditinggalkan Adnan Buyung Nasution. Namun menurut sebuah sumber,
protes itu dilancarkan untuk menjegal calon yang dipastikan akan
dipilih Dewan Penyantun, yakni Bambang Widojanto (Direktur Operasional
YLBHI) yang dikenal sebagai rekan dekat Adnan Buyung Nasution.
Sebagaimana pernah diberitakan media massa, Oktober tahun silam Adnan
Buyung Nasution mengundurkan diri dari kursi Ketua YLBHI sebelum habis
masa jabatannya. Alasannya untuk memberikan kesempatan kepada yang
lebih muda. Agar LBH tak vakum, Dewan Penyantun kemudian berusaha
memilih penggantinya. Sejumlah nama ditengok. Antara lain Luhut M.P.
Pangaribuan (Direktur LBH Jakarta), Mulyana W. Kusumah (Direktur
Eksekutif YLBHI), dan Bambang Widojanto (Direktur Operasional YLBHI).
Namun upaya Dewan Penyantun untuk memilih pengganti Buyung tahun lalu
menemui jalan buntu. Menurut kabar, para calon yang beredar belum
layak memimpin YLBHI. Akhirnya dibentuklah caretaker yang diketuai
Sukardjo Adidjojo, pengacara tua.
Masa kerja caretaker hanya tiga bulan, setelah itu Dewan Penyantun
harus sudah menentukan Ketua Dewan Pengurus definitif yang akan
meneruskan periode Adnan Buyung hingga 1997. Tahu-tahu pada 13
Februari 1996 beredar surat dari Dewan Pengurus caretaker yang meminta
masukan dari LBH tentang calon ketua baru. Surat edaran juga
menyebutkan bahwa masa jabatan Ketua Dewan Pengurus yang akan dipilih
adalah untuk 1996-2000. Disebutkan pula, pengurus caretaker menunjuk
Benny K. Herman (salah seorang caretaker) sebagai ketua pemilihan.
Tapi, mengenai masa jabatan ketua baru sebenarnya bukan masalah
prinsip. Yang digugat para pemrotes adalah proses dan mekanisme
pemilihannya. Menurut LBH-LBH daerah, jarak antara surat edaran dan
waktu pemilihan sangat sempit, sehingga mereka tidak punya peluang
untuk menyaring nama-nama calon secara lebih tenang. Itu sebabnya,
meskipun tetap memberikan usulan, mereka mendesak supaya pemilihan
ditunda dan mekanismenya diubah.
Tak hanya LBH daerah yang berpikir begitu. Hendardi, salah seorang
Direktur Eksekutif YLBHI, malah telah lebih dulu bereaksi. "Jauh
sebelum pemilihan, saya sudah mengirim surat kepada Dewan Penyantun
untuk menunda pemilihan. Selain agar pencalonan lebih objektif, kita
bisa menyempurnakan mekanisme pemilihannya," kata Hendardi kepada
wartawan.
Suara-suara itu ternyata amat mempengaruhi kerja anggota Dewan
Penyantun, yang antara lain Harjono Tjitrosoebono, H.J.C. Princen,
Mochtar Lubis, T. Mulya Lubis, Toeti Heraty Rooseno, dan Amartiwi
Saleh. Adnan Buyung Nasution dan Ali Sadikin juga tercatat sebagai
anggota Dewan Penyantun. Namun mereka tak tampak dalam rapat itu.
Sejak awal, jalannya rapat yang dimulai pada Kamis siang 29 Februari
sudah bermasalah. Beberapa anggota Dewan Penyantun mulai bersuara
sumbang ketika yang berdiri sebagai ketua pemilihan ternyata bukan
Benny K. Herman, melainkan Toeti Heraty. Toeti Heraty mengawali rapat
dengan membacakan nama-nama calon ketua yang diusulkan 14 kantor LBH
daerah. Ada tujuh calon yang bakal dipilih, antara lain Mulyana W.
Kusumah, Luhut M.P. Pangaribuan, Amartiwi Saleh, Frans Hendra Winata,
H.J.C. Princen, Nursjahbani Katjasungkana (anggota Dewan Penyantun),
dan Bambang Widojanto.
Sampai di situ belum ada masalah. Nah, ketika Toeti Heraty mengajak
untuk melanjutkan proses pemilihan, Amartiwi Saleh menolak, dengan
alasan panitia tak sah. "Setahu saya, yang ditunjuk sebagai ketua
pemilihan oleh Dewan Pengurus caretaker adalah Benny K. Herman.
Mengapa tiba-tiba jadi Toeti Heraty?" kata Amartiwi. Pernyataannya
didukung, antara lain, oleh Mochtar Lubis dan H.J.C. Princen. Mereka
minta pemilihan ditunda sampai paling lama satu bulan.
Desakan penundaan diperkuat dengan surat pengunduran diri sebagian
besar calon ketua. Alasan mereka, selain ketua pemilihan tak sah, juga
karena proses pemilihan tak demokratis. Dewan Penyantun akhirnya
melakukan voting. Hasilnya, 12 orang sepakat meneruskan pemilihan, 5
anggota meminta ditunda.
Keesokan harinya, 1 Maret, rapat dilanjutkan untuk memilih ketua. Kubu
Mochtar Lubis masih berupaya mendesak agar pemilihan ditunda. Karena
tak berhasil, Mochtar walk out -- keluar ruangan -- diikuti pendukung
penundaan lainnya. Anggota Dewan Penyantun yang masih ikut rapat
memasukkan pilihan mereka ke dalam amplop tertutup. "Pemilihan tidak
bisa ditunda lagi, karena kursi Ketua YLBHI sudah terlalu lama
kosong," kata Harjono ketika dikerubuti wartawan seusai rapat.
Namun siapa yang terpilih tidak segera dapat diketahui. "Rapat
memutuskan untuk menunda pengumuman ketua terpilih," kata Harjono
tanpa mengemukakan alasannya. Tapi, menurut seorang anggota Dewan
Penyantun, maksudnya supaya situasi tenang dulu. "Mungkin baru pekan
depan (pekan ini -- Red.) bisa diketahui hasilnya," kata sumber itu.
Wartawan hanya bisa menduga-duga bahwa Bambang Widojanto-lah yang
terpilih. (Priyono B. Sumbogo, Sapto Waluyo, Hidayat Gunadi, dan Genot
Widjoseno)/GIS.-