AKSI NEWS SERVICE
23 September 1995
DOCUMENT 6 OF 7
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pledoi Mohammad Munir #6
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
2. Ekonomi
Berbicara mengenai masalah ekonomi kita dihadapkan
pada dua pilihan yaitu:
1. Hidup bebas merdeka, berdikari walaupun menderita
rupa2 kekurangan atau
2. Hidup sebagai "jongos" dengan celana baju tetoron,
pomade Tanco, kaos kaki nylon, mobil Mercedes,
tetapi harus melakukan kehendak tuannya?
Jiwa '45 memilih no.1. Jiwa '45 mendorong
dibatalkannya KMB secara unilateral karena KMB meletakkan
dasar restorasi ekonomi kolonial dari penjajahan Belanda.
Bagaimana sekarang?
Data2 menunjukkan, bahwa penguasa Orba bukan hanya
tidak mau berdikari dibidang ekonomi, tetapi lebih daripada
itu, telah meletakkan dasar2 restorasi ekonomi kolonial
dalam bentuk baju baru.
Pada th. 1966 Pemerintah RI mengajukan kepada negara2
kreditor usul penundaan pembayaran hutang dan bunga, dengan
alasan pembayaran akan menghambat pembangunan, sedangkan
tanpa pembangunan, maka hutang dan bunga ta' bisa dibayar.
Bersamaan dengan itu dengan alasan untuk melaksanakan
pembangunan dengan baik, maka diajukan pula hutang2 baru
kepada negara2 kreditor tsb. dan kepada bank2 internasional
yaitu Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan dan
Pertambangan (IBRD), dan Bank Pembangunan Asia (ADB).
Negara2 kreditor yang membentuk konsorsium dengan nama
IGGI, antara lain mengajukan syarat2 sbb:
-Semua perusahaan milik negara2 kreditor yang
dinasionalisasi harus dibayar atau dikembalikan.
-Indonesia harus menunjukkan stabilitas politik
ekonomi dan terutama moneter.
-Indonesia harus menjalankan politik pintu terbuka
yang memungkinkan penanaman modal asing.
Selain itu IGGI mengajukan saran2:
-Supaya Indonesia mengurangi anggaran belanja rutine
dengan jalan mengurangi jumlah pegawai negeri dan jumlah
personil ABRI.
-Menghemat devisa dengan jalan mengurangi dan achirnya
menghentikan import bahan pangan dengan usaha menambah
produksi dan mengurangi jumlah orang yang harus makan dengan
keluarga berencana.
Syarat2 maupun saran2 tsb. praktis dikerjakan semua
oleh Pemerintah Orba. Kaum buruh yang berjuang dengan susah
payah mengambil alih perusahaan2 modal monopoli asing yang
kemudian dinasionalisasi oleh Pemerintah Orla, sekarang oleh
Penguasa Orba dikembalikan pada modal monopoli asing atau
dibayar ganti kerugian atas keuntungan modal monopoli.
Demikian juga Indonesia telah dijadikan tempat terbuka untuk
penanaman modal asing. Undang2 pembatasan modal asing
dicabut dan diganti dengan Undang2 modal asing yang baru
yang memberikan segala fasilitas yang diperlukan untuk
melambai-lambai masuknya modal asing kedalam negeri. Undang2
Perbankan yang dimasa Pemerintahan "Orla" melarang operasi
dari bank2 asing, sekarang sudah dicabut sehingga bank2
asing banyak beroperasi di Indonesia. Untuk menarik
investasi modal asing telah dibuat peraturan2 bebas pajak
selama tiga sampai lima tahun, serta diadakan jaminan tidak
ada pungutan pajak berganda.
Penanaman modal asing yang pada waktu ini 77%
berbentuk joint venture meliputi berbagai bidang, dari
perminyakan, pertambangan, kehutanan, perikanan,
pertekstilan, obat-obatan, industri makan-minuman sampai
supermi dan ice cream Peter dsb. Minyak lepas pantai dikeduk
dengan kecepatan luar biasa, angka jumlah tonase minyak
mentah yang diangkut dengan tangker2 mereka dapat disulap;
tambang2 lain seperti biji2 besi di Cilacap, tembaga di
Irian Barat dikerjakan secara cepat; kayu2 dihutan dibabat
dengan hebat se-akan2 tidak ada hari esok.
Untuk "memajukan" negeri sedang berkembang tsb. segera
menjadi bagian dunia modern, maka industri2 asembling
tertentu didirikan demikian juga industri tekstil yang
modern dengan produksinya yang besar. Bahan bakunya datang
dari luar negeri, ongkos produksi dan tenaga kerja murah.
Hasil produksi kwalitet rendah dapat dipasarkan dinegara2
sedang berkembang, sedangkan produksi yang bermutu dapat
dipasarkan ke Jepang atau negeri2 maju lainnya termasuk ke
AS. Penguasa setempat bisa berkata: "lihat, kami sudah dapat
mencukupi bahan2 tekstil dari hasil industri dalam negeri
sendiri."
Dengan mengalirnya investasi modal asing dan banyak
berbentuk joint venture, industri2 dalam negeri megap2,
kalah bersaing dan bangkrut. Tidak hanya kaum industrialis
dalam negeri yang menerima akibat buruk dari politik ekonomi
ini, tetapi lebih2 yang menjadi korban adalah kaum buruh
yang hilang lapangan kerjanya yang berarti menambah barisan
kaum penganggur yang sudah jutaan jumlahnya.
Itu tidak mengapa, katanya. Itu hanya gejala
sementara, itu konsekwensi logis daripada persaingan sehat
untuk menuju modernisasi disegala bidang. Modal2 asing toh
harus joint venture dengan modal nasional, harus setahap
demi setahap menempuh proses memberi keahlian kepada tenaga
penduduk asli. Ini kan berarti lapangan tenaga kerja baru,
biarpun hanya bisa menyerap tenaga kerja sedikit. Begitulah
praktek2 apa yang disebut "bantuan untuk memajukan" negeri2
maju kepada negara yang sedang berkembang.
Seorang tokoh teknokrat, menjelang lahirnya Dekon 1963
pernah berkata kurang lebih begini: "Pembangunan kita ini
mau kemana? Ke Sosialisme secara sungguh2 atau ke
Kapitalisme? Jika ke sosialisme dengan berdikari jalannya
panjang. Jika ke kapitalisme, jalannya pendek, mudah
memecahkan pola pembeayaan, dan dapat dipastikan dalam tempo
pendek di Jakarta akan bermunculan gedung2 pencakar langit,
jalan2 raya menjadi licin dan lebar." Setelah Orba berkuasa
dan tokoh teknokrat tsb. menjadi seorang menteri, maka yang
dipilihnya untuk Orba adalah jalan yang kedua, jalan ke
kapitalisme.
Investasi modal monopoli asing masuk mengalir walaupun
banyak mengalami kesulitan2 administratif. Demikian pula
kredit IGGI sejak tahun 1967 sampai 1972 sebesar $ 3165 juta
dan untuk tahun 1973 akan memberikan kredit sebesar $ 760
juta. Jumlah kredit menjadi $ 3925 juta. Bandingkanlah
dengan hutang RI sampai tahun 1965 sebesar $ 1620 juta.
Sekarang di Jakarta muncul gedung2 baru yang mewah,
jalan2 yang licin dan lebar. Malah hendak saya tambahkan,
komunikasi darat-laut-udara yang "lancar", hotel2 baru yang
megah, nite-club2, kasino2 dan steambath2, serta rumah2
bertingkat dan mobil mewah yang terbaru dari para pejabat2
tinggi RI didaerah Kebayoran dan sekitarnya.
Memang "tanda2 kemajuan", karena kesemuanya itu adalah
sarana2 (infrastruktur) untuk melancarkan dan mempermudah
lalu lintas kegiatan kesibukan dari operasi modal besar
monopoli asing di Indonesia termasuk upah jerih payah bagi
para kompradornya disini. Tetapi adakah Rakyat yang luas,
termasuk lapisan menengah di Indonesia memperoleh keuntungan
dari "kemajuan" berkat "bantuan" modal, keahlian dan
teknologi tsb?
Tidak, seperti telah dijelaskan diatas, perusahaan2
nasional menjadi banyak yang bangkrut dan menambah banyaknya
kaum buruh yang nganggur, serta adanya tindakan2
mengintensifkan penagihan pajak terhadap Rakyat dengan
rencana penempatan mantri2 pajak pada tiap RW serta
diperhebatnya tabungan berupa Tabanas dan Taska. Rakyat desa
mengeluh terhadap kebijaksanaan memajaki pohon2 buah dalam
pekarangan serta atas ternak peliharaan perumahan.
Perkembangan sekarang membikin menyolok perbedaan
antara kaya dan miskin, sampai Jendral AH Nasution pernah
mengatakan "tidak adanya keadilan sosial mengkroposkan
ketahanan nasional."
Dibawah Pemerintahan Orba proses kemiskinan Rakyat
Indonesia masih akan terus berjalan. Dan kita semua sedang
menyaksikan derap mundurnya dunia kapitalis sandaran RI
sekarang. Krisis moneter yang kedua dalam waktu 14 bulan
persaingan yang tajam, inflasi dan pengangguran yang
bertambah besar, harga naik dan berkembang pesatnya segala
macam kejahatan dengan dekadensi moral dan susila yang
menyeramkan. Antara satu krisis ke krisis yang lain waktunya
kian pendek dan akibatnya kian mendalam rusaknya! Antara
konsensus penyesuaian sementara dengan percikan2 api perang
dagang diantara kekuatan2 ekonomi dalam dunia kapitalis
semakin pendek waktunya.
Hal2 itu semakin menghabiskan argumentasi kaum
teknokrat untuk mencoba membela diri dengan teori2-nya
dengan apa yang selalu mereka sebut sebagai negara maju,
dunia modern, kepada siapa, negara2 sedang berkembang
seperti Indonesia ini harus meminta bantuannya berupa
"modal, keahlian dan teknologi." Katanya ini dimaksudkan
supaya Indonesia dapat mengejar ketinggalan, mengatasi
keterbelakangan, dengan "akselerasi modernisasi" 25 th!
Celakanya, bahwa Rakyat sedunia termasuk Rakyat
Indonesia juga mendengar ucapan tokoh2 dunia kapitalis Eropa
dan Jepang, negarawan2 Dunia Ketiga yang sama sekali bukan
orang Komunis, yang mengungkapkan dengan kata2 yang tak
terbantah bahwa krisis moneter dunia Kapitalis tersebut
bersumber pada krisis ekonomi AS. Pabrik2 banyak yang
setengah kerja dan gulung tikar dengan ekses pengangguran
kian besar, inflasi yang menghebat dengan akibat harga naik
dan daya beli yang merosot. Penguasa AS melempar beban
krisis tsb. kepundak Eropa dan Jepang dan terutama kenegara2
sedang berkembang.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat sendiri
menyatakan bahwa biarpun neraca pembayaran perdagangan luar
negeri menunjukkan defisit yang besarnya memecahkan rekort
selama ini yaitu sebesar $ 13,7 miljard, tetapi sebaliknya
angka2 pemasukan laba modal besar AS diluar negeri selalu
menunjukkan grafik yang menaik dari tahun ke tahun.
Terdorong oleh krisis AS tersebut, wajarlah bila modal2
besar monopoli AS diluar negeri terutama dinegara2 yang
sedang berkembang melipatgandakan eksploitasinya, mengeduk
kekayaan alam dan memeras tenaga kerja negeri lain yang
relatif murah itu, untuk dalam waktu pendek menghasilkan
keuntungan yang se-besar2-nya.
Krisis moneter dunia Kapitalis tak bisa tidak akan
membawa akibat bertambah buruknya ekonomi dalam negeri.
Dengan devaluasi $ 10%, maka jelas kekuatan pembayaran
devisa Indonesia akan menjadi turun juga. Barang2 import
pada umumnya akan naik, demikian pula harga produksi
perusahaan2 dalam negeri yang bahan bakunya bergantung pada
import akan naik pula harganya. Situasi ini akan membuat
daya beli Rakyat merosot. Sedangkan mengenai barang2 eksport
secara teoritis bisa didorong maju, tapi harganya turun dan
oleh karena itu volume eksport harus diusahakan untuk bisa
dinaikkan. Disini letak kesulitan Indonesia berhubung
perdagangan luarnegerinya (eksport) hanya berjalan dengan
dunia Kapitalis yang justru dalam keadaan krisis, sedangkan
tidak dengan negara2 Sosialis yang secara relatif ekonominya
dalam keadaan stabil.
Sekarang yang perlu diperhatikan ialah bagaimana
digalang politik kerja sama ekonomi yang saling
menguntungkan. Bukan kerja sama ekonomi yang diberi etiket
"bantuan" tetapi dalam praktek adalah hubungan antara tuan
dan jongosnya; yang untung hanya modal monopoli asing dan
segelintir kompradornya dan yang rugi yalah Rakyat Indonesia
secara luas.
Apabila jiwa '45 masih menyala didada dengan modal
kekayaan alam kita sebagai jaminannya, maka tidak ada alasan
untuk tidak dapat dikembangkan kerja sama ekonomi dan
perdagangan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan
negara2 lain, apapun sistim sosialnya. Sehingga bantuan yang
kita terima pun bukan bantuan yang menjerat leher kita dan
menggadaikan anak cucu kita, melainkan bantuan yang membantu
mempercepat ekonomi Indonesia, berdikari. Bantuan yang tidak
meminta hak2 istimewa dibidang apapun, bantuan yang
menghormati kemerdekaan dan kedaulatan serta kepribadian
Indonesia, bantuan yang saling menguntungkan kedua belah
pihak.
Dengan menepuk dada bahwa pemasukan negara dari sektor
minyak dan kayu terus bertambah besar, maka kemunduran
pemasukan dari sektor eksport barang tradisional kita --
seolah2 tidak usah menjadi soal yang dirisaukan. Kendatipun
Menperdag Sumitro mengakui bahwa penghasilan yang diperoleh
dari barang2 tradisionil inilah justru yang menyangkut
sebagian besar hidup manusia Indonesia.
Disamping itu tidak perlu menjadi ahli ekonomi untuk
mengerti bahwa kemerosotan eksport kita disebabkan karena
tidak bebasnya politik perdagangan luar negeri Indonesia
yang telah menjadi embel2 dari pasaran Amerika Serikat dan
Jepang. Sehingga untuk berhubungan dengan PBE saja, banyak
soal yang menghalangi. Apalagi untuk bebas berdagang dengan
negeri2 sosialis ada soal politik katanya.
Sebaliknya negara2 besar Kapitalis sendiri, AS, Jepang
maupun negara2 yang tergabung dalam PBE, untuk memecahkan
kesulitan ekonominya, mereka dengan hebatnya melakukan
diplomasi dagang kemana saja, biarpun persaingan diantara
mereka sendiri kian keras dan kian tajam.
Problim pengangguran yang kini bertambah telah
mendorong ahli2 ekonomi berbicara tentang teknologi
pembangunan, industri2 asing bermunculan dengan teknologi
modernnya yang dahulu di-bangga2-kan bakal memecahkan soal
pengangguran, kini ternyata hanya memerlukan tenaga kerja
sedikit, dan bersamaan itu industri nasional yang sejenis
kalah bersaing dan ---gulung tikar.
Sekarang konsepsi proyek padat karya yang bisa
menampung tenaga kerja banyak dianjurkan. Mana ada modal
besar bersedia? Modal nasional dalam keadaan sulit, Jawatan
Sosialpun tak mampu. Bukanlah rahasia lagi bahwa keinginan
untuk bekerja diluar negeri bertambah besar. Para sarjana
kita dan tenaga2 kebanyakan menengah, banyak yang menempuh
macam2 usaha untuk bisa bekerja keluar negeri, ke Jerman
Barat, ke Malaysia, ke Suriname, New Caledonia dsb. Mereka
tidak melihat prospek baginya ditanah-airnya sendiri.
Sudah tentu bukan satu hal yang aneh bila para
mahasiswa kita yang belajar di luar negeri setelah tamat pun
menjadi enggan untuk pulang kembali ke tanah air. Bukan saja
soal jaminan adanya lapangan pekerjaan, soal politikpun
cukup peka, sedikit saja dahulu bersemangat patriotik, bisa
terkena pasal indikasi biarpun pada tahun 1965 tidak berada
di Indonesia.
Dari politik minta kredit dan investasi modal asing,
dari politik perdagangan luar negeri, dari soal teknologi
dan tenaga kerja dan sebagainya -- menunjukkan, bahwa
politik pembangunan ORBA yang katanya rasionil dan pragmatis
ini tidak lain yalah pembangunan untuk kemakmuran segelintir
kecil orang supaya bisa membikin warisan buat tujuh turunan
dan pembangunan untuk memperbanyak dan memperluas kemiskinan
di Indonesia yang alamnya kaya raya.
Dan tragis ironisnya mereka yang sibuk memperkaya diri
untuk bisa punya warisan tujuh turunan ini paling keras
berkata: "Kita sedang kerja keras membanting tulang supaya
keadaan semakin mantap, supaya kita bisa mewariskan jiwa '45
kepada generasi sekarang yang akan merupakan generasi
penerus."
Dengan contoh2 diatas, nyatalah bahwa ORBA sekarang
tidak berpegangan pada Undang2 Dasar '45 fatsal 33 ayat 2
dan 3 sbb: "cabang2 produksi yang penting bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
Negara" dan "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
kemakmuran rakyat sebesar-besarnya". Sebaliknya yang
dilakukan, malahan cabang2 produksi yang dimaksud yaitu yang
sudah berada ditangan negara dikembalikan pada pihak modal
monopoli asing serta boleh dan diberi kesempatan luas bagi
modal asing untuk mengusahakan dan memiliki cabang2 produksi
yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Sidang Majelis Hakim yth.
Mayoritas mutlak Rakyat Indonesia adalah petani,
petani penggarap.
Dalam Pelita I Pemerintah Orba mencantumkan
prioritasnya kepada pertanian disamping infrastruktur dan
dalam Pelita ke II ditambah dengan industri dan
pertambangan. Sektor pertanian adalah kunci kenaikan
produksi pangan kunci stabilitas nasional.
Sejak RRT berdiri, para ahli AS memberi nasehat
tentang betapa berbahayanya jika pembangunan di-negeri2
agraris tidak berhasil mengangkat petani miskin dan tani
penggarap yang merupakan mayoritas tenaga produktif itu dari
jurang kemiskinan, maka "RRT-2" yang lain akan bermunculan.
Cabang ilmu baru telah lahir di AS untuk mendidik
ahli2-nya yang akan disebar ke-negeri2 sedang berkembang
yang masyarakatnya agraris, yaitu ilmu pembangunan
masyarakat desa, PMD. Peningkatan lebih jauh dari "PMD" ini
yalah teori revolusi hijau (green revolution) dan yang
terakhir yalah teori revolusi merah jambu (the pink
revolution). Intinya yalah dengan pelbagai bantuan teknis
pertanian dari bibit sampai dengan pupuk, dari irigasi
sampai dengan penggilingan padi dsb-nya, berusaha
meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Pendekatang secara
teknis ini ternyata gagal, perlu ada pembaruan sosial sebab
bagaimana tani penggarap bisa produktif bila tidak memiliki
tanah sendiri, bila tukang ijon dan tengkulak merajalela,
bila tuan-tanah menetapkan syarat2 se-enaknya sendiri pada
kaum tani penggarap yang tak berdaya. Tani miskin dan tani
penggarap lari ke-kota2 menjadi buruh musiman atau buruh
gelandangan. Proses urbanisasi menjadi problim baru yang
pelik di-kota2. Ketegangan sosial semakin menajam. Produksi
pertanian merosot, sebab tidak ada ceriteranya tuan tanah
atau pemilik tanah absente yang bermukim dikota sebagai
pejabat yang kelebihan duit, ambil pacul menggarap tanah
sendiri.
Stratifikasi sosial (susunan/struktur lapisan sosial)
yang sedemikian ini pada tingkat tertentu membahayakan
kepentingan eksploitasi modal asing dan pemasaran barang2-
nya. Pembaharuan sosial yang terbatas perlu dilaksanakan,
perlu dengan landreform terbatas, tanah tuan tanah dibeli
negara dibagikan pada tani penggarap dan tani miskin
sehingga dengan begitu mereka menjadi tani sedang. Modal
tuan tanah disalurkan ke proyek2 industri bekerjasama dengan
modal asing, tukang ijon dan tengkulak dibersihkan, maka
hilanglah sumber bahaya laten, mayoritas Rakyat yang paling
miskin tsb. Reform sosial itu mereka namai revolusi merah
jambu.
Bagaimana prakteknya?
Konsepsi tsb. yang nampaknya agak maju hakekatnya
adalah bagian integral dari konsepsi neo-kolonialis, untuk
menjamin dan melestarikan operasi eksploitasi daripada modal
asing di-negara2 agraris.
Tetapi kena apa gagal dan gagal? Dan teknokrat2 di-
negara2 sedang berkembang yang telah susah payah mencoba
untuk melaksanakan rumus2 yang diperoleh di universitas2 AS
sana, menjadi rambutnya cepat memutih.
Jawabnya sederhana: Penguasa dan aparat utamanya telah
menjadi penghalang pokok bagi pembaharuan terbatas tsb.
Penguasa dan aparat utamanya yang merupakan minoritas yang
berkuasa kepentingannya telah jalin menjalin dengan tuan
tanah, tukang ijon, tengkulak dan kaum parasit lainnya
didesa. Disitu letak soalnya.
Bahwa usaha untuk melenyapkan sisa2 feodalisme dengan
ber-macam2 bentuk penghisapan yang tumpuk menumpuk dan jalin
menjalin, biarpun hanya terbatas, hanyalah mungkin bila
bersandar pada perjuangan mereka yang paling berkepentingan
secara sadar, yaitu mereka yang terhisap dan tertindas.
Bagaimana keadaannya di Indonesia?
Bimas, Inmas dan Unit Koperasi Desa adalah program
Pemerintah Orba untuk memodernisasi desa. Hakekat Bimas,
Inmas dan Unit Koperasi Desa adalah pendekatan secara teknis
pada kaum tani.
Apa yang dimaksud dengan modernisasi sebenarnya
hanyalah penggunaan bibit unggul dari luar negeri,
penggunaan pupuk dan obat2-an pemberantas hama import dari
luar negeri. Untuk membeli barang2 tsb. kaum tani diberi
kredit yang kemudian hutang tsb. dibayar dengan hasil
produksinya yang harganya telah ditentukan oleh Pemerintah.
Selain hal2 tsb., disuatu desa bisa didatangkan sebagai
perkenalan dengan kaum tani alat2 pertanian modern, alat2
penggilingan beras, dsb.
Untuk melakukan pembaharuan sosial terbatas, takut
dianggap melaksanakan sebagian daripada Undang2 Pokok
Agraria dan Undang2 Pokok Bagi Hasil yang dianggap berbau
Komunis.
Demonstrasi daripada kegagalan Pemerintah dibidang
pertanian ditunjukkan pada waktu enam bulan terakhir ini.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Suharto pada tanggal
17 Agustus 1972 menyatakan supaya target produksi beras dari
15,4 juta ton diturunkan menjadi 14,8 juta ton, karena beras
sudah cukup dan tidak perlu import lagi.
Tetapi tidak sampai 3 bulan dari pidato kenegaraan itu
tahu2 persediaan beras lenyap. Menurut keterangan2 dari
pejabat2 Orba, karena musim kering yang panjang produksi
beras merosot dan dinyatakan pula kemungkinan adanya eksport
beras yang gelap. Yang pasti pejabat2 Orba kalang kabut.
Dimobilisasi besar2-an import beras dari berbagai negara
termasuk beras ex RRT dari Hongkong. Menteri Perdagangan
Sumitro yang dalam beberapa tahun dapat mempertahankan harga
beras yang dapat dikatakan stabil, karena S.O.S beras,
akhirnya harga beras naik berlipat ganda. Kenaikan harga
beras ini telah diikuti oleh kenaikan harga2 kebutuhan hidup
lainnya. Laju inflasi yang dalam th. 1966 sebesar 65% dapat
ditekan terus sehingga menjadi 2,47% dalam tahun 1971 dan
pada waktu belakangan karena terutama disebabkan kenaikan
harga beras, maka inflasi naik lagi menjadi 25%. Laju
inflasi ini telah menambah merosotnya nilai upah kaum buruh,
sedangkan senjata kaum buruh "aksi2 mogok" untuk digunakan
dalam membela hak2 sosial dan hak2 politiknya, dilarang oleh
Pemerintah Orba.
Tentang merosotnya produksi padi, Menteri Transkop
Prof. Dr. Subroto menyatakan tentang kenyataan bahwa didesa2
banyak petani penggarap yang tidak memiliki tanah sendiri
dan bahwa kaum ijon dan tengkulak masih membebani petani
dengan tumpukan hutang yang kian berat. Panjang lebar bicara
tentang Unit Koperasi Desa, tapi tidak satu kalimatpun
menyinggung tentang bagaimana mengubah kedudukan sosial kaum
tani penggarap tak bertanah dan tani miskin yang merupakan
mayoritas penduduk desa itu.
Sidang Pengadilan Yth.
Selama sisa2 feodalisme yaitu:
-pemilikan tanah tanpa batas oleh tuan tanah
-berlakunya sistim sewa tanah dalam ujud natura atau
dalam bentuk kerja
-adanya kerja rodi, sistim ijon dan hutang yang
mencekik leher kaum tani, maka selama itu
produktivitas kerja kaum tani tak mungkin bisa didorong
naik, produksi pertanian tak akan bisa didorong maju, dan
daya beli kaum tani akan terus merosot.
Hal demikian itu akan membawa akibat,
1. tidak bisa diatasinya kekurangan produksi pangan
sehingga menyebabkan besarnya jumlah devisa
digunakan untuk mengimport beras ataupun tepung,
bulgur, dsb.
2. karena lemahnya daya-beli kaum tani, maka hasil2
barang industri tak akan bisa terbeli oleh kaum
tani sehingga dengan begitu tidak mendorong
perkembangan maju industri dalam negeri, belum lagi
kalah bersaing dengan modal monopoli asing.
Dari semua keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa,
Indonesia sampai sekarang tidak berubah sebagai negeri
agraris yang terbelakang, sumber bahan2 mentah bagi negeri2
imperialis, tempat penanaman modal asing dan sumber tenaga
murah.
Indonesia yang ekonomis tergantung pada negara2 Barat
terutama AS, maka dibidang politik dan dibidang militer tak
bisa membebaskan diri dan malahan sepenuhnya tergantung pada
AS.
Demikianlah proses berlangsung selama kekuasaan Orba.
Indonesia yang pada mulanya merupakan negeri yang belum
merdeka penuh dan setengah feodal menjadi satu negeri
jajahan model baru atau bisa disebut negeri neo-kolonial.
Kekuasaan negara dinegeri2 neo-kolonial itu terdiri
dari klas2 kapitalis birokrat, komprador dan tuan tanah,
mewakili dan mengabdi pada imperialisme dan sisa2
feodalisme. Khusus di Indonesia sekarang, klas2 tsb.
diwakili oleh rezim militer kanan yang anti demokrasi, anti
Rakyat dan anti Komunis.
3. Histeria
Sidang yth,
Tokoh2 State Department dan Pentagon sering memuji
Indonesia sebagai bastion terkuat "dunia bebas" di Asteng,
setelah berhasilnya orang2 komunis dan demokrat Indonesia
ditumpas dan dilumpuhkan dengan ongkos semurah-murahnya.
Ketika IGGI mempersulit pemberian kredit lantaran minta
syarat2 yang lebih nikmat lagi maka Menlu Adam Malik
mengucapkan kata2 cerdik sebagai berikut: "Ya, kami sudah
berhasil gemilang menumpas kaum komunis tanpa sesen dollar-
pun dari mereka." Disamping pujian dan soal balas jasa
penulis2, sarjana2, tokoh2 dunia kebudayaan dan juris2 dari
dunia barat, termasuk Amerika Serikat sendiri, merasa cemas
melihat cara penumpasan terhadap kaum merah di Indonesia.
Itu dianggapnya bukan saja memerosotkan martabat
kemanusiaan, tapi juga dikuatirkan akan menimbulkan ekses2
dan akibat2 yang jauh dikemudian hari.
Telah menjadi pendapat umum didalam dan diluar negeri,
bahwa pembasmian kaum merah dengan terror putihnya di
Indonesia telah menciptakan histeria anti komunis dari
Penguasa dan sementara aparatnya yang dipupuk terus dengan
motief menutupi kegagalan, kekurangan dan kelemahan penguasa
sendiri, dan untuk mengeduk terus dana2 taktis bagi
mekanisme sistem intel yang kerjanya siang malam memprodusir
ancaman2, kecurigaan2, pemerasan2 untuk melumpuhkan semua
ide2, kritik2 dan oposisi terhadap kekurangan atau
kekeliruan Pemerintah atau penjabat2 penting Pemerintah yang
sudah vested, dengan dalih berburu "sisa2 G.30.PKI."
Saya teringat seorang sarjana asing dari Negeri Barat
yang menyatakan k.l. begini: "Jika dibawah Presiden Sukarno
dulu RI merupakan negara panitia, maka dibawah Presiden
Suharto sekarang ini RI merupakan negara intel." Ucapan
tersebut mengingatkan saya kepada Dr. Fidel Castro yang
disaat2 revolusi Kuba mencapai kemenangannya pernah berkata
k.l. demikian: "Tahukah rakyat Kuba, bahwa kemenangan
revolusi Kuba telah dipercepat oleh kerjanya mesin intel-nya
rezim Diktator Militer Fulgencio Batista yang siang malam
kerjanya menakut-nakuti, mengancam dan menyakiti banyak
orang yang dicurigai, sehingga memperluas kekuatan pendukung
revolusi Kuba." Disinilah apa yang sering disebut
dialektikanya sejarah, makin hebat dan luas penindasan,
makin ulet dan besar perlawanan yang bakal timbul terhadap
kaum penindas itu.
Mari kita periksa, akibat apa yang ditimbulkan oleh
histeria anti kom tersebut. Bahwa histeria tersebut telah
merugikan seluruh bangsa telah mengakibatkan hal2 yang
menyedihkan dibidang perkembangan ilmu, kebudayaan dan hukum
-- barangkali tidak banyak orang mau memikirkan. Mungkin
juga banyak, tapi takut untuk mengemukakan, karena pikir2
akan keselamatan dirinya.
Sidang Yth,
Pelarangan penyebaran Marxisme-Leninisme telah
mempersulit jika tidak menutup kesempatan orang untuk
mempelajari theori tsb dibidang filsafat. Karena theori
Marxisme-Leninisme tidak hanya berbicara dibidang filsafat
tetapi siapapun tahu bahwa dialektika materialisme-nya
mempengaruhi pula bidang2 ilmu sejarah, ilmu kimia, ilmu
pisika, ilmu hayat, ilmu matematika dan praktis semua
cabang2 ilmu pengetahuan yang ada, maka pelarangan tersebut
praktis telah membikin tammat riwayatnya suatu methode studi
perbandingan sebagai methode terbaik di Indonesia.
Dalam majalah INTISARI th 1966 pernah ditulis
editorial tentang pelarangan mempelajari Marxisme-Leninisme
sebagai satu tindakan yang tidak bisa dimengerti, karena
bagaimana orang tahu tentang kesalahan atau ketidakbenaran
Marxisme-Leninisme kalau untuk mempelajari saja orang
dipersulit atau salah2 bisa di "sisa2 G.30.S/PKI "kan. Saya
juga memaklumi, jika pusat2 ilmu pengetahuan di Amerika
Serikat sendiri kaget, kenapa tindakan itu diambil, padahal
penguasa Amerika yang anti komunis itu mengumpulkan semua
penerbitan dan publikasi ilmiah sebanyak mungkin dari
negara2 sosialis dan dari organisasi2 rakyat/Partai Komunis
dari negara manapun untuk distudi dan dilakukan penelitian
secara ilmiah.
Akibat histeria anti-kom dibidang kebudayaan juga
tidak sedikit bila tidak boleh dikata menyedihkan dan
memalukan. Rezim Hitler yang dianggap paling biadab pernah
melarang pemusnahan benda2 budaya, termasuk tidak membakari
lektur lawannya. Maka di Indonesia yang dianggap berbau
"Lekraisme" dirusak, dibakar, disita dan dimusnahkan.
Lukisan dan patung2 karya seniman2 rakyat Indonesia yang
menggambarkan keindahan alam bumi pertiwi Indonesia, yang
menggambarkan betapa gairah kerja kaum buruh dan tani dalam
mempertinggi produksi dan sebagainya telah dihancurkan.
Sampai2 piringan hitam Bing Slamet yang berisi lagu
rakyat Banyuwangi yang sudah ada sejak 3 zaman, yaitu
GENDJER2 pun ikut harus lenyap dari peredaran. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan yang katanya mengerti kebudayaan
-- mengerti arti patung dan lukisan, mengerti peranan musik
rakyat dan lagu rakyat (folksong) bungkem dalam 1001 bahasa
tentang semua kejadian tsb dan kalau kita pinjam logika
interogator2 terhadap Tapol, maka bungkem itu berarti
setuju.
Kini, kita menyaksikan bahwa kehidupan kebudayaan di
Indonesia berpusat dikota2 besar. Kebudayaan yang bagaimana?
Indonesia yang baik yang mencerminkan kepribadiannya
sendiri? Tidak! Eropa atau dunia barat yang baik yang
mencerminkan karya2 senimannya yang baikpun ... tidak!
Seniman2 dan seniwati2 Indonesia yang berbakat, yang banyak
sekali jumlahnya itu, telah ditempatkan dalam posisi yang
sulit. Untuk hidupnya mereka harus berkarya. Untuk bisa
berkarya yang lumayan, mereka harus ikut arus zaman Orba
ini, yaitu semua kegiatan kebudayaan praktis dalam rangka
sale promotion perusahaan2 besar, dalam rangka hiburan
dekaden-nya Nite2 Club dan Casino2, dimana iklim maksiat
gampang menjerat mereka yang moralnya tidak teguh atau
mereka yang terpaksa -- demi periuk dirumah memanggil-
manggil! Saya sama sekali tidak menyalahkan seniman2
seniwati kita, mereka hanyalah korban dari sistim dan iklim
kehidupan kebudayaan dibawah rezim Orba ini. Ketika hebat2-
nya narkotika melanda anak2 remaja dan pemuda2, ketika
kejahatan seks merajalela, ketika keberandalan anak2 muda
itu meningkat dalam bentuk gang2, maka ada orang bilang
"bukannya tak mungkin itu kerja sisa2 G.30.S PKI untuk
menghancurkan generasi muda pewaris penerus Orba ini." Bukan
main saudara2, histeris ....!
Barangkali bagi siapapun yang masih segar pikirannya,
masih ingat adalah pada masa organisasi2 rakyat revolusioner
dan demokratis masih ada, mereka tidak pernah mentolerir
berbagai penampilan dari kebudayaan dekaden itu. Sebaliknya
untuk itu Lekra misalnya aktif mendorong penciptaan kreasi2
baru dari kebudayaan daerah kita, aktif memelihara cabang2
kesenian klassik rakyat kita yang mengandung nilai2 yang
tinggi, maupun aktif mendorong penciptaan baru yang modern-
kontemporer, dengan prinsip 2 tinggi, yaitu tinggi dalam
pemilihan thema yang positip, konstruktip dan edukatif dan
tinggi dalam penggarapan dan penyajian artistik-nya. Betapa
sedihnya bila kita merenungkan dalam2 tentang thema2 dari
sebagian terbesar lagu2 pop sekarang yang melukiskan rasa
kecewa, putus asa dalam cinta, putus harapan akan masa
depan. Bukankah ini menggambarkan keadaan umum sekarang?
Tetapi saya sama sekali tidak akan menyalahkan anak2
muda remaja kita tersebut. Mereka sebenarnya putera2
berbakat yang tidak dapat menghindarkan dirinya dari arus
kebudayaan produk penguasa Orba ini. Saya percaya akan
datang harinya -- seperti halnya yang kini sudah mulai
terjadi di Amerika Serikat dan kota2 Eropa Barat lainnya,
generasi muda akan tampil melawan semua bentuk kebudayaan
yang dekaden itu, akan membelejeti segala manifestasi
kehidupan kaum vested, kaum establishment yang memuakkan
itu.
Sidang yth,
Tidak adanya Rule of Law di Indonesia sekarang sudah
saya kupas secara pokok didepan. Kini saya ingin menambahkan
beberapa hal saja tentang akibat histeria anti kom dibidang
hukum.
Berkat "pasal indikasi" telah terjadi penangkapan yang
semau-maunya terhadap siapa saja yang tidak disukai,
kemudian berkat cara pemeriksaan yang sadis, dengan pukulan2
yang mengerikan, dengan stroom listrik, dengan isolasi dan
makanan yang membikin orang cepat lumpuh, dengan keluarganya
yang tak tahu menahu persoalannyapun ikut ditekan, diancam,
diperas, dirusak untuk menekan secara psikis terhadap tapol
yang bernasib malang tersebut, cara2 mana tidak saja
terhadap laki2 tapi juga terhadap wanita, bahkan perkosaan2
juga berlangsung. Berkat cara2 itu semua yang katanya demi
Pancasila dan UUD 45 telah berhasil melahirkan "orang2 PKI
baru" yang diciptakan oleh Penguasa sendiri dengan bantuan
"pasal dibina" dan "pasal gregetan" ("pasal dongkol").
Bagaimana perawatan dan perlakuan terhadap Tapol2
dalam kamp2 tahanan tsb? Inipun sudah menjadi rahasia umum
didalam dan diluar negeri. Saya kira semua tertuduh yang
pernah disidangkan sebelum saya tentunya sudah membongkar
persoalan itu didepan Mahkamah ini, demi rasa keadilan, demi
tidak diperkosanya terus UUD '45 dan Moral Pancasila oleh
aparat2 Pemerintah sendiri baik secara sadar maupun karena
terpaksa oleh tekanan dari atasannya. Sampai detik ini,
perlakuan2 yang tidak wajar terhadap tapol masih berjalan
terus walaupun sang waktu sudah berjalan hampir sewindu
lamanya. Dengan rasa prihatin yang mendalam, saya merasa tak
perlu untuk menyingkap fakta2nya satu persatu.
Kemudian juga perlu dijelaskan bahwa cara2 persidangan
mengesankan dengan nyata adanya proyek jatah. Untuk
menggambarkan seolah-olah G.30.S yang gagal itu memang
dipersiapkan dan didukung oleh PKI dan dibantu oleh ormas
revolusioner dan demokratis serta dibantu oleh penjabat2
sipil dan militer yang katanya "dibina" PKI, maka diaturlah
pemilihan dan urutan dari orang2 yang harus disidangkan itu
sedemikian rupa sehingga merupakan suatu konstruksi sesuai
dengan kepentingan Penguasa Orba tsb. Sebanyak mungkin orang
menjadi Hoofdader, dan satu sama lain menjadi saksi-nya!
Mengenai jalannya pemeriksaan pendahuluan dan
berlangsungnya Mahkamah2 Pengadilan terhadap tapol G.30.S,
saya menjadi teringat kepada almarhum Edward Douwes Dekker
alias Multatuli dalam bukunya Max Havelaar yang melukiskan
secara sarkastis keadaan hukum zaman kolonial Belanda dulu
yaitu seratus tahun yang lalu. Seorang rakyat kecil
ditangkap, dituduh mencuri, dengan gebuk yang bertubi-tubi
terpaksa membikin pengakuan palsu dari hanya mencuri
sedikit, menjadi mencuri banyak, dan dari mencuri banyak
meningkat menjadi membunuh pemiliknya, dan karena itu ia
harus dihukum mati.
Saya kira para pembaca di Indonesia dari kalangan yang
luas akan dapat membandingkan sendiri secara kritis apakah
yang terjadi dialam kolonial seabad yang lalu itu masih
berulang lagi dalam bentuk yang lain di zaman kita
"merdeka" ini. Sebenarnya saya merasa sangat prihatin harus
mengemukakan ini, tetapi seruan saya ini berasal dari
kecintaan saya kepada tanah air dan rakyat Indonesia.
Sungguh menyedihkan bagi generasi sekarang dan nanti kalau
dibawah semboyan Memurnikan Pancasila dan Pelaksanaan UUD 45
yang terjadi justru praktek2 yang sebaliknya yang membikin
buruk tidak hanya nama Penguasa sekarang, melainkan nama
Indonesia yang dibela oleh jutaan jiwa dan raga patriot2
yang sudah tiada lagi maupun patriot2 yang masih hidup dan
yang bersikap akan meneruskan tekad dan cita2 mereka.
*** end of document 6 of 7
********************************