Penggunaan Obat Terlarang

From: apakabar@clark.net
Date: Tue Apr 04 1995 - 15:50:00 EDT


From: John MacDougall <apakabar@clark.net>

Forwarded message:
From apakabar Tue Apr 4 09:15 EDT 1995
Path: news.clark.net!news.sprintlink.net!uunet!in1.uu.net!news.delphi.com!usenet
From: HERTADI@idndprin.dprin.go.id
Newsgroups: soc.culture.indonesia,alt.culture.indonesia
Subject: Memprihatinkan dan Perlu Tindakan Konkret
Date: 4 Apr 1995 10:07:55 GMT
Organization: Delphi Internet Services Corporation
Lines: 89
Message-ID: <3lr5pr$ro2@news1.delphi.com>
NNTP-Posting-Host: bos1a.delphi.com
Xref: news.clark.net soc.culture.indonesia:24610 alt.culture.indonesia:8085
Apparently-To: apakabar
Content-Type: text
Content-Length: 4846

Menko Polkam tentang Penggunaan Obat Terlarang
Memprihatinkan dan Perlu Tindakan Konkret

Jakarta, Kompas
Menko Polkam Soesilo Soedarman menegaskan, pemerintah akan segera
mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggulangi pemakaian
narkotika dan penggunaan obat-obat terlarang. Rapat Koordinasi Bidang
Politik dan Keamanan bulan Maret ini bahkan memutuskan untuk turut
mendorong penyelesaian rancangan undang-undang tentang penggunaan
obat-obat terlarang yang saat ini sedang dalam proses.

Kecenderungan meningkatnya pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang
lainnya, kata Mneko Polkam dalam jumpa pers yang berlangsung Kamis
siang (30/3) di Jakarta, dinilai sudah cukup memprihatinkan. Karena itu,
masalah tersebut harus segera diberi perhatian khusus dan ditangani
dengan serius.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro
di Balaikota Kamis sore mendesak pihak keamanan menangani masalah
peredaran obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam. Selain itu kata
Wardiman, tugas orangtua dan semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda
dari ancaman obat terlarang, yang lambat laun menghancurkan masa depan
bangsa.

Sedang Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang KEsejahteraan Rakyat RS Museno
menegaskan, Pemda DKI tidak gentar menghadapi backing pengedar ecstasy
dan obat-obat terlarang. "Pada dasarnya kami tidak mentolerir backing. Kalau
memang ada backing, kami bersama Polda Metro Jaya akan menindak mereka,"
tanda Museno menjawab pers di Balaikota, Kamis siang.

Museno juga menyampaikan kecemasannya atas maraknya peredaran obat terlarang
yang melanda kaum muda Jakarta. "Terus terang saya cemas dan prihatin. Kita
tak ingin generasi muda kita dininabobokan oleh obat-obat semacam ecstasy,
inex atau apa namanya itu. Untuk mengatasinya, Pemda DKI tak bisa sendirian.
Kami harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, sehingga tepat waktu,
tepat sasaran dan tepat tindakan. Sebab kalau sendiri-sendiri nanti keliru,"
kata Wagub DKI.

Aparat jangan ragu
Kepada Menko Polkam kemarin ditanyakan bagaimana sikap pemerintah terhadap
pihak-pihak yang saat ini diperkirakan sebagai 'penyalur utama'. Menurut
informasi yang berkembang, jika seseorang ditangkap dan menyebutkan nama
penyalur utama itu, aparat biasanya langsung membebaskan orang bersangkutan?"
kata wartawan.

Mengenai itu Menko Polkam hanya menyatakan, "Pokoknya masyaakat dan aparat
hendaknya tidak ragu-ragu. Setidaknya kiriman informasinya secara tertulis ke
Menko Polkam. Saya sendiri tidak begitu mengerti, katanya ada becking. Jadi
kalau memang hal itu benar, ajukan siapa yang jadi backing tersebut. Pemerintah
tentu akan mencek sejauh mana kebenaran informasi yang diterimanya, yang
kalau perlu segera dilakukan penindakan."

Beberapa waktu lalu, Menko Polkam bahkan dengan tegas menyatakan bahwa
pemerintah tidak akan ragu-ragu mengambil tindakan dalam menanggulangi penyalah
gunaan narkotika dan obat-obat terlarang tersebut.Menurut dia, sesuai dengan
prinsip negara hukum, maka kepada mereka yang dinilai menjadi pengedar
narkotika dan obat-obat terlarang akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan
hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu ia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi
muda, jangan sampai tergoda untuk menyalahgunakan pemakaian narkotika dan
obat-obat terlarang. "Kalau sudah dibiasakan dengan obat-obat terlarang kan
kasihan generasi penerus kita. Saya dengar tukar-menukar atau penjualbelian
obat-obat terlarang itu juga dilakukan secara transparan, khususnya di
tempat kumpulnya remaja, seperti diskotek. Jadi, kalau masalah ini dibiarkan
saja berarti tidak benar," tutur Menko Polkam tegas.

Masih melanggar
Menurut pengamatan, Kompas, pelanggaran jam buka oleh sejumlah tempat hiburan
malam di Jakarta masih terjadi. Bahkan masih ada yang buka sampai pukul 05.00
subuh. Wagub DKI bidang Kesra RM Museno ketika ditanyakan soal pelanggaran
yang masih terjadi ini, mengatakan pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada
Kantor Tramtib (Ketentraman dan Ketertian) DKI Jakarta untuk segera menindak
diskotek dan klab malam yang melanggar ketentuan jam buka.

Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta malah dijadikan tempat transaksi
obat-obat terlarang semacam ecstasy yang harganya relatif mahal dan hanya
sanggup dibeli kalangan menengah ke tas. Kalangan selebritis yang sering
mengunjungi beberapa diskotek dan klab malam, disinyalir sering menikmati
ecstasy. Namun anehnya, seperti yang disampaikan anggota DPR RI Sophan
Sophiaan, petugas keamanan belum mengambil tindakan tegas terhadap peredaran
ecstasy yang diperkirakan sudah memiliki jaringan luas di Indonesia. Belum
lama ini Polda Nusa Tenggara menangkap pengedar ecstasy di Denpasar. Seorang
pejabat di Mabes Polri memperkirakan Jakarta dan beberapa kota besar lainnya
pun sudah dimasuki jaringan pengedar ecstasy.

(Kompas, Jumat, 31 Maret 1995)